Peraturan Daerah (Perda) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, perlu dilakukan penyesuaian kembali Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023 tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 59 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2022; Perbup Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023; Perbup Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023;.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 12 Tahun 2023 Tentang Standar Harga Satuan Biaya Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2024.
PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 12 TAHUN 2023 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BIAYA PEMERINTAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
Halaman : 6 Hlm , Lampiran : 38 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN SIAYA SADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Sadan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan Standar satuan harga sebagairnana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Standar Harga Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 47 Tahun 2021; PP Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023; Perbup Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2022; Perbup Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Siaya Sadan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari 1) Ketentuan Umum, 2) Maksud, 3 Standar Satuan Harga Pada BLUD, 4) Standar Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor, 5) Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Halaman : 18 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2024
Perbup Kab. Pidie Jaya No. 2 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Gubernur Aceh Nomor 15 Tahun 2022 tentang Tata Cara Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan, Peraturan Gubernur Aceh Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2024, Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.3.1 / 699 / 2024 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus Untuk Dana Tambahan Bantuan Operasional Mukim Tahun Anggaran 2024, Surat Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nomor : B-1654/Setmen.Birorenkeu/PR.04.01/9/2023, tanggal 27 September 2023 Hal : DAK Non Fisik Dana Pelayanan PPA TA 2024 dan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya, Nomor 174/40, tanggal 29 April 2024, Hal : Persetujuan Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran APBK T.A 2024, perlu disesuaikan kembali Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2023; PP Nomor 38 Tahun 2023; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023; PMK Nomor 91 Tahun 2023; Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2022; Pergub Aceh Nomor 12 Tahun 2024; Qanun Kab Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kab Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2022; Qanun Kab Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023; Perbup Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2017;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Halaman : 18 Hlm , Lampiran : - Hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2024
PERBUP Kab. Pidie Jaya No. 4 Tahun 2024 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2024
Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk me[aksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit dan Surat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya Nomor 174/06/2024 Tanggal 18 Januari 2024 Perihal : Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran APBK T.A 2024, perlu disesuaikan kembali Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 13 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2023; PP Nomor 38 Tahun 2023; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri Nomor 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 9 Tahun 2021; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023; PMK Nomor 91 Tahun 2023; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2022; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023; Perbup Pidie Jaya Nomor 20 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2024.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2024.
PERATURAN BUPATI PIDIE JAYA NOMOR 49 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA KABUPATEN TAHUN ANGGARAN 2024
Halaman : 18 Hlm , Lampiran : 20 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat