Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintah Daerah, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada Pemerintah memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada masyarakat;
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Dearah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 12 Tahun 1985; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 3 Tahun 2007; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 30 Tahun 2011; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011; Permendagri Nomor 64 Tahun 2013; Qanun Kab. Pidie Nomor 3 Tahun 2008; Qanun Kab. Pidie Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2017; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 22 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Bupati Pidie Jaya Nomor 34 Tahun 2018; Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1282/3019;
Dalam Qanun ini mengatur 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Kabupaten Pidie Jaya No. 8/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Psal 65 ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Aceh; Bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Pidie Jaya dan Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya telah menyempurnakan Rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran PEndpatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019, sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1366/2018 tanggal 14 Desember 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 dan Rancangan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan suatu Qanun.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, PP No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 32 Tahun 2014, Perpres No. 16 tahun 2018, Perpres NO. 129 Tahun 2018, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2018, Permendagri No. 38 Tahun 2018, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi Anggaran dan Pendapatan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2019.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2018.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Kabupaten Pidie Jaya No. 7 tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBK, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2018, dan sesuai dengan Keputusan Gubernur Aceh Nomor 903/1222/2018 tanggal 23 Oktober 2018 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2018; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun perubahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 17 tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 9 Tahun 2000, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 27 Tahun 2014, PP No. 47 tahun 2015, PP No. 8 tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Perpres No. 16 tahun 2018, Perpres No. 32 Tahun 2014, Perpres No. 107 Tahun 2017, Permendagri No 21 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2018, Permendagri No. 33 tahun 2017, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang Penambahan APBK Pidie Jaya Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2018.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Kabupaten Pidie Jaya No. 6/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
Bahwa Sistem Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Udnang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khsus dan istimewa dan dalam rangka pelaksanaan MOU Helsinki 15 Agustus 2005 yang menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dana dil dalam negara kesatuan Republik Indonesia; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 tahun 2014 tentang Retribusi Jasa Usaha, pelayanan jasa usaha oleh Pemerintahan Kabupaten yang meliputi pelayanan dengan menggunakan/memanfaatkan kekayaan daerah yang belum dimanfaatkan secara optimal sesuai dengan kewenangan yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Perangkat Kabupaten, maka pengaturannya perlu ditingkatkan lagi dalam upaya untuk meningkatkan biaya pengolahan, pemeliharaan, dan pengawasan dalam bidang pelayanan jasa usaha sesuai dengan kewenangannya; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun tentang perubahan atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2014.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan Pasal 4, menghapus ayat (1) huruf f, menambahkan ayat 1a dan ayat 1b di antara ayat (1) dan ayat (2); Mengubah ketentuan pasal 8 dengan menambahkan ayat 3a, 3b, 3c, dan 3d setelah ayat 3.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Mengubah ketentuan dalam Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2014.
17 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Kabupaten Pidie Jaya No. 5/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa dan dalam rangka pelaksanaan MOU Helsinki 15 Agustus 2005 yang menegaskan komitmen menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan dan bermanfaat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan Republik Indonesia; Menindaklanjuti keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34.8920 Tahun 2016 tentang Pembatalan Beberapa Ketentuan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu, karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan kepentingan umum; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 Tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2005, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, dan Qanun Pidie Jaya No. 2 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang Perubahan ketentuan dalam Pasal 1 angka 18 serta menghapuskan ketentuan dalam Pasal 1 angka 44, 45, 46,,48, dan 49; Mencabut ketentuan Pasal 2 huruf c; Menghapus Pasal 13, 14, 15, 16, 17, 18, 19, 20, 21; Mengubah ketentuan Pasal 30; Mencabut ketentuan Pasal 31 ayat (3); serta Menghapus ketentuan pasal 57 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Mengubah Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2013 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, L.K. Pidie Jaya No. 4/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Pidie Jaya Tahun 2014-2019 Di Kabupaten Pidie Jaya
ABSTRAK:
Bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengakui dan menghormati satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus dan istimewa, dan dalam rangka pelaksanaan MOU Helsinki 15 Agustus 2005 antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM), yang menegaskan komitmen untuk menyelesaikan konflik Aceh secara damai, menyeluruh, berkelanjutan, dan bermartabat bagi semua, dan para pihak bertekad untuk menciptakan kondisi, sehingga pemerintahan rakyat Aceh dapat diwujudkan melalui suatu proses yang demokratis dan adil dalam negara kesatuan Republik Indonesia; Bahwa Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten (RPJMK) Tahun 2014-2019 di Kabupaten Pidie Jaya, telah terjadi perubahan yang mendasar berupa perubahan target pencapaian sasaran akhir pembangunan karena tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan telah ditindaklanjuti dengan Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pidie Jaya, sehingga perlu untuk melakukan perubahan terhadap Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019; Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu dibentuk suatu Qanun Perubahan Atas Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 11 Tahun 2006, UU No. 7 tahun 2007, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 14 Tahun 2008, UU No. 25 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 39 Tahun 2006, PP No. 40 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 26 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, Qanun Aceh No. 9 Tahun 2012, Qanun Aceh No. 12 Tahun 2013, Qanun Aceh No. 19 Tahun 2013, Qanun Pidie Jaya No. 3 Tahun 2008, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 7 Tahun 2014, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, Qanun Pidie Jaya No. 4 Tahun 2016, dan Qanun Pidie Jaya No. 1 Tahun 2018.
Peraturan ini berisi tentang : Perubahan Pasal 4, Perubahan Pasal 5, dan Perubahan Pasal 8.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
Mengubah Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 7 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2014-2019.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Pidie jaya No.3/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie jaya Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 46 ayat (2) Undnag-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, Bupati mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie Jaya kepada Pemerintah, memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada Dewan Perwakilan rakyat Kabupaten, dan menginformasikan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Kabupaten Pidie jaya kepada masyarakat; Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir; Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu dibentuk Qanun Kabupaten Pidie Jaya tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja kabupaten Pidie Jaya Tahun 2017.
Dasar hukum peraturan ini adalah : UUD 1945, UU No. 12 tahun 1994, UU No. 28 tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 tahun 2004, 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 11 tahun 2006, UU No. 7 tahun 2007, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011. UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 74 tahun 2012, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 71 tahun 2010, PP No. 31 Tahun 2011, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 tahun 2017, Perpres No. 4 tahun 2015, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 14 Tahun 2016, Permendagri No. 64 tahun 2013, Permendagri No. 109 Tahun 2016, Qanun Kabupaten Pidie jaya No. 3 Tahun 2018, Qanun Kabupaten Pidie jaya No. 4 tahun 2016, Qanun Kabupaten No. 1 Tahun 2017, Qanun Kabupaten Pidie Jaya No. 6 tahun 2017, Perbup Pidie Jaya No. 22 Tahun 2016, Perbup Pidie Jaya No. 6 Tahun 2017, Perbup Pidie Jaya No. 26 Tahun 2017, Perbup Pidie Jaya 32 tahun 2017, dan Kepgub Aceh No. 903/945/2018.
Peraturan ini berisi tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2018.
9 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintahan Gampong
ABSTRAK:
Dengan diakuinya gampong sebagai kesatuan masyarakat hukum yang diberikan wewenang khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan untuk mengatur mengenai tugas, fungsi dan wewenang Pemerintahan Gampong dalam penyelenggaraan pemerintahan secara demokratis dan partisipatif, peningkatan kulaitas pelaksanaan syariat islam serta adat istiadat..
UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; QANUN ACEH No. 11 Tahun 2002; QANUN ACEH No. 4 Tahun 2009; QANUN PIDIE JAYA No. 2 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Penataan Gampong, Hak dan Kewajiban Gampong dan Masyarakat Gampong, Keududukan, Fungsi dan Wewenang Gampong, Penyelenggaraan Pemerintah Gampong, Tuha Peuet, Tata Cara Penyusunan Qanun Gampong, Keuangan dan Aset Gampong, Pembangunan Gampong dan Pembangunan Kawasan Gampong, Badan Usaha Milik Gampong, Lembaga Kemasyarakatan dan Lembaga Adat dalam Penyelenggaraan Pemerintah Gampong, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2018.
104 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2018
Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2015-2035
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, BD.2018/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2015-2035
ABSTRAK:
Dalam Kabupaten Pidie Jaya memerlukan Perencanaan dan Pembangunan Jangka Panjang sebagai pedoman dalam menentukan arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 7 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; QANUN ACEH No. 9 Tahun 2012; QANUN ACEH No. 19 Tahun 2013.
Ketentuan Umum, Program Pembangunan Kabupaten Pidie Jaya, Pengendalian dan Evaluasi, Sanksi, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2018.
204 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR HARGA SATUAN SIAYA SADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN PIDIE JAYA TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Ketentuan Pasal 58 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Sadan Layanan Umum Daerah yang menyebutkan Standar satuan harga sebagairnana dimaksud pada ayat (2) huruf b merupakan harga satuan setiap unit barang/jasa yang berlaku disuatu daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie Jaya tentang Standar Harga Satuan Biaya Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 7 Tahun 2007; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 47 Tahun 2021; PP Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri Nomor 79 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 4 Tahun 2016; Qanun Kabupaten Pidie Jaya Nomor 6 Tahun 2023; Perbup Pidie Jaya Nomor 1 Tahun 2022; Perbup Pidie Jaya Nomor 49 Tahun 2023;
Dalam Peraturan ini mengatur tentang Standar Harga Satuan Siaya Sadan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2024 yang terdiri dari 1) Ketentuan Umum, 2) Maksud, 3 Standar Satuan Harga Pada BLUD, 4) Standar Biaya Paket Kegiatan Rapat atau Pertemuan di Luar Kantor, 5) Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Halaman : 18 Hlm , Lampiran : - Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat