PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menindaklanjuti amanat Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur Dan Rincian Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Cadangan Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2020 serta Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor S-282/PK/2020 tanggal 10 Juli 2020 perihal Percepatan Pelaksanaan Kegiatan Pemulihan Ekonomi Nasional Yang Didanai Melalui Cadangan DAK Fisik, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 melalui Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijuan Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. UU No. 2 Tahun 2020; 7. PP No. 12 Tahun 2019; 8. Perpres No. 54 Tahun 2020 sebagaimana diubah dengan Perpres No. 72 Tahun 2020; 9. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 10. Permenkes No. 85 Tahun 2019; 11. Permenkes No. 86 Tahun 2019; 12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional No. 11 Tahun 2019; 13. PMK No. 76/PMK.07/2020; 14. Keputusan Menteri Keuangan No. 10/KM.7/2020; 15. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No: 119/2813/SJ dan No. 177/KMK.07/2020; 16. Keputusan Menteri Keuangan No. 18/KM.7/2020; 17. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 18. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 19. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun ANggaran 2021.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 52 Tahun 2008; UU No 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No. 99 Tahun 2019; Permendagri No. 64 Tahun 2020; dan Perda Kabupaten Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Rincian APBD, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2021.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa berkaitan dengan adanya perubahan kebijakan anggaran dalam tahun berjalan pelaksanaan RKPD Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020, maka perlu dilakukan perubahan/penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sabu Raijua No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua No. 11 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Kab. Sabu Raijua Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 25 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 39 Tahun 2006; 7. PP No. 38 Tahun 2007; 8. PP No. 8 Tahun 2008; 9. PP No. 12 Tahun 2019; 10. PP No. 13 Tahun 2019; 11. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 12. Permendagri No. 86 Tahun 2017; 13. Permendagri No. 31 Tahun 2019; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 3 Tahun 2011; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2011; 16. Perda Kab. Sabu Raijua No. 4 Tahun 2016; 17. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 18. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 19. Perbup Sabu Raijua No. 11 Tahun 2019; 20. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Perbup ini mengatur mengenai: 1. Diantara angak 4 dan angka 5 Pasal 1 masing-masing disisipkan angka 4a dan angka 5a serta angka 5 dan angka 6 diubah; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 diubah; 4. Ketentuan Pasal 4 diubah; dan 5. Ketentuan Pasal 5 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 11 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD, Pembangunan Embung, Pembangunan Jalan, Pembangunan Pabrik Karung dan Lanjutan Pembangunan Taman Doa Skyber Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 303 ayat (1) dan ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Daerah dapat membentuk dana cadangan guna mendanai kebutuhan pembangunan prasarana dan sarana Daerah yang tidak dapat dibebankan dalam 1 (satu) tahun anggaran dan Pembentukan dana cadangan ditetapkan dengan Perda; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Dana Cadangan Lanjutan Pembangunan Gedung DPRD, Pembangunan Embung, Pembangunan Jalan, Pembangunan Pabrik Karung dan Lanjutan Pembangunan Taman Doa Skyber Tahun Anggaran 2017 sampai dengan Tahun Anggaran 2019.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU No. 52 Tahun 2008; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 58 Tahun 2005; 5. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 6. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Pembentukan, Tujuan dan Sumber Dana Cadangan; III. Penganggaran Dana Cadangan; IV. Besaran dan Rincian Alokasi Dana Cadangan; V. Penggunaan Dana Cadangan; VI. Pelaksanaan/ Penatausahaan Dana Cadangan; VII. Penempatan Dana Cadangan; VIII. Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Cadangan; IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2017.
6 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Insentif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional serta Pasal 8 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kemampuan Keuangan Daerah, Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Dana Operasional bagi Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 3. PP No. 18 Tahun 2017; 4. Permendagri No. 62 Tahun 2017; 5. Perda Kab. Sabu Raijua No. 1 Tahun 2017.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Kemampuan Keuangan Daerah; III. Tunjangan Komunikasi Intensif dan Tunjangan Reses; IV. Dana Operasional; V. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan, dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka pengawasan secara intensif terhadap rekening yang dimiliki Perangkat Daerah dan Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah, perlu adanya izin pembukaan, penutupan, dan penempatan rekening; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, Gubernur/Bupati/Walikota menunjuk Bank Umum sesuai dengan kriteria dan persyaratan dan/atau Bank Sentral untuk menyimpan Uang Daerah yang berasal dari penerimaan daerah dan untuk membiayai pengeluaran daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembukaan, Penutupan dan Penempatan Rekening Bank Pengelola Keuangan Daerah Milik Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 17 Tahun 2003; 3. UU No. 1 Tahun 2004; 4. UU No. 15 Tahun 2004; 5. UU No. 52 Tahun 2008; 6. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 7. PP No. 55 Tahun 2005; 8. PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; 9. PP No. 39 Tahun 2007; 10. PP No. 71 Tahun 2010; 11. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 12. PP No. 12 Tahun 2019; 13. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; dan 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Rekening Milik Bendahara Umum Daerah; III. Pembukaan Rekening; IV. Permohonan Persetujuan Pembukaan Rekening; V. Penutupan Rekening; VI. Pelaporan; VII. Ketentuan Peralihan; dan VIII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
6 halaman; 5 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Dalam Wilayah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat