Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua pada PT Bank NTT
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka memperkuat saham Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua pada PT Bank NTT guna meningkatkan pendapatan asli daerah, maka perlu dilakukan penambahan Penyertaan Modal; b. Bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 333 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Penyertaan Modal Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua pada PT Bank NTT.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU No. 52 Tahun 2008; 3. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 4. PP No. 12 Tahun 2019; 5. Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan tujuan; III. Bentuk, besaran, dan sumber; IV. Penganggaran; V. Pencairan; VI. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; VII. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2019.
5 halaman; 2 halaman penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Dasar hukum perbup ini adalah: 1. UU No. 52 Tahun 2008; 2. UU No. 6 Tahun 2014; 3. PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; 4. Permendagri No. 20 Tahun 2018; 5. PMK No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana diubah terakhir dengan PMK No. 50/PMK.07/2020; 6. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 12 Tahun 2019; 7. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; dan 8. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Perbup ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Tata Nilai Pengadaan; IV. Ruang Lingkup Pengadaan; V. Para Pihak; VI. Perencanaan Pengadaan; VII. Persiapan Pengadaan; VIII. Pelaksanaan Pengadaan; IX. Pembayaran Prestasi Kerja, X. Keadaan Kahar; XI. Pemutusan Surat Perjanjian; XII. Sanksi; XIII. Penyelesaian Perselisihan; XIV. Pelaporan dan Serah Terima; XV. Pembinaan, Pengawasan dan Pengadaan Secara Elektronik; XVI. Ketentuan Lain-Lain; dan XVII. Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
19 halaman; 9 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, maka pemerintah mengalokasikan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2020; b. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan diatur oleh Bupati/Walikota; c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Bagi Setiap Kelurahan di Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; 7. PP No. 17 Tahun 2018; 8. PP No. 12 Tahun 2019; 9. PMK No. 8/PMK.07/2020; 10. Perda Kabupaten Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 11. Perda Kab. Sabu Raijua No. 7 Tahun 2016; 12. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 13. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Sabu Raijua No. 16 Tahun 2020.
Peraturan ini memuat: I. Ketentuan Umum; II. Maksud dan Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Jumlah DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; V. Rincian Pembagian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; VI. Mekanisme Pengalokasian dan Penganggaran DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; VII. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban; VIII. Penganggaran Kembali Sisa DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan; dan IX. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 11 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sabu Raijua No. 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Mengubah :
Peraturan Bupati Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam rangka percepatan penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta pengamanan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional, maka perlu dilakukan penyesuaian RKA-OPD/PPKD; b. Bahwa guna menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.7/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional, maka Peerintah Daerah perlu melakukan refocusing Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; c. bahwa guna ketertiban administrasi dan kelancaran pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2020 di Kabupaten Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020 perlu diubah/disesuaikan; d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 17 Tahun 2003; 2. UU No. 1 Tahun 2004; 3. UU No. 33 Tahun 2004; 4. UU No. 52 Tahun 2008; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. Perppu No. 1 Tahun 2020; 7. Permendagri No. 13 Tahun 2006; 8. Permenkes No. 85 Tahun 2019; 9. Permenkes No. 86 Tahun 2019; 10. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 11 Tahun 2019; 11. Permendagri No. 20 Tahun 2020; 12. PMK No. 35/PMK.07/2020; 13. Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan No: 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020; 14. Perda Kab. Sabu Raijua No. 6 Tahun 2011; 15. Perda Kab. Sabu Raijua No. 5 Tahun 2019; 16. Perbup Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua No. 38 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 11 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
ABSTRAK:
a. Bahwa dalam upaya mengoptimalkan pelaksanaan tugas pendampingan terhadap Pelaporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: 1. UU No. 28 Tahun 1999; 2. UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; 3. UU No. 52 Tahun 2008; 4. UU No. 5 Tahun 2014; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; dan 6. Peraturan KPK No. 07 Tahun 2016.
Peraturan bupati ini mengatur bahwa Ketentuan ayat (3) huruf b, huruf c, huruf d, dan huruf e Pasal 6 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 20 Tahun 2017 tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sabu Raijua
3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 10 Tahun 2011
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dan Pasal 13 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu menetapkan Peraturan Derah tentang Perangkat Desa.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 52 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; dan Permendagri No. 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 67 Tahun 2017.
Materi yang diatur adalah: Ketentuan Umum, Unsur Perangkat Desa, Larangan dan Sanksi Perangkat Desa, Pengangkatan Perangkat Desa, Pelantikan Perangkat Desa, Pemberhentian Perangkat Desa, Pemberhentian Sementara Perangkat Desa, Rotasi Perangkat Desa, Kekosongan Jabatan Perangkat Desa, Unsur Staf Perangkat Desa, Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa, Kesejahteraan Perangkat Desa, Pembiayaan, Pembinaan dan Pengawasan Terhadap Perangkat Desa, Pakaian Dinas Perangkat Desa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
17 halaman; Penjelasan : 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUDNRI Tahun 1945; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 52 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; dan Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Materi yang diatur adalah Perubahan APBD mengenai Pendapatan Daerah semula Rp718.772.071.593 menjadi Rp649.155.099.616,01. Belanja Daerah semula Rp834.754.440.111 menjadi Rp786.072.975.909,15.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
12 halaman; Penjelasan : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sabu Raijua No. 29 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 29, Lembaran Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2011 Nomor 29
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Daerah Rai Hawu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2011.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat