PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - KERSAMANAH - KECAMATAN - KERSAMANAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 164, BD 2023/164
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubahd engan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Pengasan Batas Desa Kersamanah Kecamatan Kersamanah yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
10 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 163 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SUKAWARGI - KECAMATAN - CISURUPAN
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 163, BD 2023/163
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukawargi Kecamatan Cisurupan
ABSTRAK:
Bahwa tertibnya administrasi dan memeberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukawargi Kecamatan Cisurupan.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diuabh dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukawargi Kecamatan Cisurupan yang melputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 162 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SUKAMURNI - KECAMATAN - CILAWU
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 162, BD 2023/162
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukamurni Kecamatan Cilawu
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukamurni Kecamatan Cilawu.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengam UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengam UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengam UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengam UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sukamurni Kecamatan Cilawu yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 161 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SIMPANG - KECAMATAN - CIKAJANG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 161, BD 2023/161
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Simpang Kecamatan Cikajang
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum, berdaasrkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Simpan Kecamatan Cikajang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Simpan Kecamatan Cikajang yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 160 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - CINTANAGARA - KECAMATAN - CIGEDUG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 160, BD 2023/160
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cintanagara Kecamatan Cigedug yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 159 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - CIGEDUG - KECAMATAN - CIGEDUG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 159, BD 2023/159
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cigedug Kecamatan Cigedug
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cigedug Kecamatan Cigedug.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cigedug Kecamatan Cigedug yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 158 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENETAPAN - BATAS - DESA - BARUSUDA - KECAMATAN - CIGEDUG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 158, BD 2023/158
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Barusuda Kecamatan Cigedug
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memeberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Barusuda Kecamatan Cigedug.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Barusuda Kecamatan Cigedug yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 157 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - CIBUNAR - KECAMATAN - CIBATU
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 157, BD 2023/157
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cibunar Kecamatan Cibatu
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetepan dan Penegasan Batas Desa Cibunar Kecamatan Cibatu.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetepan dan Penegasan Batas Desa Cibunar Kecamatan Cibatu yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 156 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - SAGARA - KECAMATAN - CIBALONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 156, BD 2023/156
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sagara Kecamatan Cibalong
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3)( Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sagara Kecamatan Cibalong.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 206 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Sagara Kecamatan Cibalong yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 155 Tahun 2023
PENETAPAN - DAN - PENEGASAN - BATAS - DESA - MEKARSARI - KECAMATAN - CIBALONG
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 155, BD 2023/155
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertibnya administrasi dan memberikan kepastian hukum, berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 4 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Perpres No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 23 Tahun 2021; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan BIG No. 15 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2019; Perda Kab. Garut No. 6 Tahun 2016; Perda Kab. Garut No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Garut No. 10 Tahun 2021; Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Perbup Garut No. 228 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Mekarsari Kecamatan Cibalong yang meliputi Ketentuan Umum, Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2023.
7 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat