PENGEMBANGAN - KOMPETENSI - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 57, BD 2023/57
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 203 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi merupakan upaya untuk pemenuhan kebutuhan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dengan standar jabatan dan rencana pengembangan karier; bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut agar mampu melaksanakan pekerjaan secara profesional sesuai dengan kebutuhan organisasi, perlu adanya pengaturan pengembangan kompetensi secara sistematis dan berkelanjutan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Pendayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2017, Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2008, Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 22 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);
.Peraturan bupati ini mengatur ketentuan umum, pengembangan kompetensi, pengembangan kompetensi melalui pelatihan, evaluasi pengembangan kompetensi, pemanfaatan teknologi informasi, pendanaan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
26 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 56 Tahun 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - GARUT - NOMOR - 36 - TAHUN - 2022 - TENTANG - RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - TAHUN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 56, BD 2023/56
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut nomor 36 Tahun 2022 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar kegiatan pembangunan di daerah berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sehingga terwujud keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta untuk menciptakan kemandirian dalam rangka pembangunan daerah yang memperhatikan prinsip-prinsip demokratis, partisipasi masyarakat, pemerataan, keadilan serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 36 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023; bahwa sehubungan adanya perubahan kebijakan dan strategi baik di tingkat nasional maupun di tingkat Pemerintah Daerah, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 36 Tahun 2022 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Garut Indonesia Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228); Peraturan Bupati Garut Nomor 36 Tahun 2022
peraturan ini mengatur tentang perubahan atas peraturan bupati garut nomor 36 tahun 2022 tentang rencana kerja pemerintah daerah tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2023.
197 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 55 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Garut No. 190 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
PERBUP Kab. Garut No. 178 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
PERUBAHAN - ATAS - PERATURAN - BUPATI - GARUT - NOMOR - 30 - TAHUN - 2023 - TENTANG - TAMBAHAN - PENGHASILAN - PEGAWAI - APARATUR - SIPIL - NEGERA - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 55, BD 2023/55
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan serta sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah telah menetapkan Peraturan Bupati Garut Nomor 30 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Tahun Anggaran 2023; bahwa sehubungan ada penambahan nomenklatur pada beberapa perangkat daerah dan perubahan besaran tambahan penghasilan pada Satuan Polisi Pamong Praja, maka peraturan bupati sebagaimana di maksud dalam huruf a perlu ditinjau kembali dan dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 30 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai
Tahun Anggaran 2023;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-UNdang NOmor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara REpublik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Pennganan Pandemi Corana Virus Disease 2019(COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasioanl dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UNdang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019(COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapai Ancaman yang membahayakan Perekonomian Nasioanl dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesi Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-UNdang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor II Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2022, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228); Peraturan Bupati Garut 223 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut 223 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut 223 Tahun 2022 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 40 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 223 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2023 Nomor 40);
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas peraturan bupati garut nomor 30 tahun 2023 tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara tahun anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
105 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 54 Tahun 2023
Pengelolaan - kinerja - pegawai - aparatur - sipil - negara
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 54, BD 2023/54
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara
ABSTRAK:
bahwa dalam angka mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang
profesional , kompeten dan kompetetif diperlukan upaya
optimalisasi pembinaan y ang menitikberatkan pada
peningkatan kualitas dan kapasitas pegawai dengan
semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun
kebersamaan dan kolaborasi antar pegawai dalam
pencapaia n tujuan dan sasaran organisasi; bah wa u paya optimalisasi pembinaan sebagaimana di ma ksud
dalam huruf a, dilaksa nakan melalui pengembangan kinerja
Pegawai, pemenuhan Ekspetasi Pimpinan, peningkatan
intensitas dialog kiner a pimpinan dan pegawai dalam
pengelolaan kinerja pegawai , pencapaian kinerja organisasi,serta hasil kerja dan perilaku kerja Pegawai sesuai dengan nilai dasar aparatur sipil negara; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara;
Undang Undang Nomor 14 Tahun 1950 Propinsi Jawa Barat (Berita Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Und ang U ndang Nomor 4 Tahun 1968
tentan g Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten
Subang dengan Mengubah Undang Undang Nomor 14
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 , Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa
kali diubah , terakhir de ngan Unda ng U nda ng Nomor 6
T a hun 2023 tentang Penetapan Pera turan Pemeri ntah
Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peratura n Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nom or 72 Ta hun 2 019 ten tang
Per ubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan Ata s Pe raturan Pem er int ah Nomor 11
Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 , Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2022 ; Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 Tahun 2016 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut N omor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah N omor 9
Tahun 201 6 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 Tahun 2016 Nomor 27) sebagaimana telah beberapa kali
diubah , terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 2 28
Tahun 202 2 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tenta n g Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut
(Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228 );
Peraturan bupati ini mengatur tetang ketentuan umum, perencanaan kinerja pegawai, pelaksanaan, pemantauan, dan pembinaaan kinerja pegawai, penilaian kinerja pegawai, tindak lanjut, sistem informasi kinerja, pengawasan, sistem kerja, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
18 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 53 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PERANGKAT - DAERAH - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 53, BD 2023/53
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024; bahwa sehubungan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2024 telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Garut
Nomor 48 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2024, maka sesuai ketentuan Pasal 273
ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
menjadi Undang-Undang serta Pasal 142 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata
Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan
Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah
ditetapkan Kepala Daerah paling lambat 1 (satu) bulan
setelah Rencana Kerja Pemerintah Daerah ditetapkan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968
tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan
Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang
Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah
Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan
Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk
Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang
membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas
Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang
Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan
untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019
(COVID-19) dan/atau dalam rangka menghadapi Ancaman
yang membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau
Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 87,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi
Proses Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan
Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031
(Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Garut Indonesia Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut
Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228
Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan
Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228); Peraturan Bupati Garut Nomor 48 Tahun 2023,
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, sistematika dan pelaksanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
9848 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 52 Tahun 2023
PENGELOLAAN - ZAKAT - INFAK - SEDEKAH - DARI - APARATUR - SIPIL - NEGARA - PEGAWAI - BADAN - USAHA - MILIK - DAERAH - DAN - ANGGOTA - DEWAN - PERWAKILAN - RAKYAT - DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 52, BD 2023/52
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengelolaan Zakat , Infak, Sedekah dari Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa mengeluarkan zakat merupakan kewajiban umat Islam yang mampu dan hasil pengumpulan zakat merupakan sumber dana yang potensial yang dapat dimanfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat terutama untuk mengentaskan kemiskinan dan kesenjangan sosial, sehingga perlu adanya pengelolaan zakat secara profesional dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh masyarakat bersama Pemerintah Daerah, agar pelaksanaan zakat lebih berhasil guna dan berdaya guna; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peleksanaan Pengelolaan Zakat, Infak dan Sedekah dari Aparatur Sipil Negara, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, unit pengumpul, mekanisme pengumpulan dan pengembangan, koordinasi, monitoring ,evaluasi, dan pelaporan, pembinaan,pengawasan dan pengendalian, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 51 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
bahwa ekonomi kreatif merupakan salah satu kegiatan
ekonomi yang memiliki arti penting dan kedudukan yang
strategis dalam menopang ketahanan ekonom i masyarakat
memajukan pembangunan, mengemban gkan inovasi,
kreativitas dan daya saing, mewuj udkan pertumbuhan
ekonomi, dan memberikan kontribusi nyata dalam
pembangunan ekonomi, ser ta pe nciptaan lapangan kerja; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Undang Undang
Nomor 24 Tahun 2019 tentang Eko n omi Kreatif, Pemerintah
Daerah be rtanggung jawab dalam mengembangkan ekosistem ekonomi kreatif; bahwa dalam rangka mengembangka n eko sistem e konomi
kreatif sehingga mampu me mberik an kontribusi bagi
perekonomian daerah serta meningkatkan daya saing daerah
guna tercapainya tujuan pembangunan di daerah , maka
dipandang perlu adanya pengaturan mengenai
pengembangan eko nomi kreatif; bahwa be rdas arkan pertim b angan sebagaimana di maksud
dalam huruf a , huruf b dan huruf c , perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pengembangan Ekonom i Kreatif;
Undang Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang Undang Nomor 4 Tahun 1968
tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten
Subang dengan Mengubah Undang Undang Nomor 14
Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah daerah Kabupaten
Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat ( Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali , terakhir dengan Undang Undang Nomor 6
Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang Undang Nom or 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41 , Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang Undang Nomor 24 Tahun 2019, Peraturan P emerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nom or 24 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 201 6 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pemben tukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); P eraturan Bupati Garut Nomor 27 T ahun 2016 27) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peratura n Bupati Garut Nomor 228
Tahun 2022 ten tang Perubahan Kelima Atas Perat u ra n
Bu pati Nomor 27 Tahun 201 6 tentang Kedudukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut
(Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, pelaku ekonomi kreatif, ekosistem ekonomi kreatif, komite ekonomi kreatif, sistem informasi ekonomi kreatif, pembinaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
14 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 50 Tahun 2023
TATA - CARA - PENGGGUNAAN - DAN - PENYELENGARAAN - KARTU - KREDIT - PEMERINTAH - DAERAH - UNTUK - PELAKSANAAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 50, BD 2023/50
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, perlu diterapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, ketentuan mengenai pengaturan operasional tata cara penggunaan dan penyelenggaraan kartu kredit pemerintah daerah untuk pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatur dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Provinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentua umum, penggunaan kkpd, pengelola kkpd, Up kkpd, pengajuan, penerbitan dan penggunaan kkpd, pelaksanaan pembayaran dengan kkpd, biaya penggunaan kkpd, monitoring dan evaluasi, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2023.
45 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 49 Tahun 2023
PERBUP Kab. Garut No. 268 Tahun 2010 tentang Pemberian Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut
PEDOMAN - PELAKSANAAN - TUGAS - BELAJAR - BAGI - PEGAWAI - NEGERI - SIPIL
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 49, BD 2023/49
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung transformasi sumber daya manusia aparatur melalui percepatan peningkatan kapasitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) berbasis kompetensi, perlu dilakukan pengembangan PNS melalui jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar yang dilakukan dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan transparan, serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 211 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, pengembangan kompetensi Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk pendidikan formal dilaksanakan dengan pemberian tugas belajar; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 238, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6841); Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor I1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, jenis pendidikan,persyaratan dan tata cara pemberian tugas belajar, penyelenggaraan dan persyaratan program studi, pendanaan tugas belajar, jangka waktu, perpanjangan, dan tugas belajar berkelanjutan, kedudukan pns tugas belajar, hak dan kewajiban pns tugas belajar, re-entry program, pembatalan dan penghentian tugas belajar, pemantauan dan evaluasi, ketentuan lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2023.
Peraturan Bupati Garut Nomor 268 Tahun 2010, di cabut
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 48 Tahun 2023
RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH - TAHUN - 2024
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 48, BD 20232/48
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin agar kegiatan pembangunan
di daerah berjalan efektif, efisien dan tepat sasaran sehingga
terwujud keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan,
penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta untuk
menciptakan kemandirian dalam rangka pembangunan daerah
yang memperhatikan prinsip-prinsip demokratis, partisipasi
masyarakat, pemerataan, keadilan serta memperhatikan
potensi dan keanekaragaman daerah, maka perlu menetapkan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024; bahwa untuk menjabarkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019-2024, maka
perlu ditetapkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968 tentang
Pembentukan Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Subang
dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1968 Nomor 31, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 2851); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan
Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250); Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2022
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4250); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan
Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau dalam rangka
menghadapi Ancaman yang membahayakan Perekonomian
Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6485); Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6841); Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses
Perencanaan Dan Penganggaran Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 105,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6056); Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6042); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ,Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 35 Tahun 2023, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6
Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Kabupaten Garut Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Garut Tahun 2019 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Garut Indonesia Nomor 1); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 15 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 10 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Garut (Lembaran Daerah Kabupaten Garut
Tahun 2021 Nomor 10); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Garut
Tahun 2019-2024 (Lembaran Daerah Kabupaten Garut
Tahun 2021 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 3 Tahun 2021, Peraturan Bupati Garut Nomor 27 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Garut Nomor 228 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 27
Tahun 2016 tentang Kedudukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Garut (Berita Daerah
Kabupaten Garut Tahun 2022 Nomor 228);
Peraturan bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, asa dan tujuan, pelakasanaan,ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
1503 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat