Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2012/NO.2, TLD No.227
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Sadar Kecamatan Bone-Bone dan Desa Sumpira Kecamatan Baebunta
ABSTRAK:
Dalam rangka penataan wilayah serta terwujudnya peningkatan efektifitas dan efesiensi penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta atas dasar aspirasi masyarakat Desa Tamuku Kecamatan Bone-Bone dan Desa Lara Kecamatan Baebunta, perlu pembentukan desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Desa Sadar Kecamatan Bone-Bone dan Desa Sumpira Kecamatan Baebunta Kabupaten Luwu Utara.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2006 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Perubahan Status Desa
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN DESA SADAR KECAMATAN BONE-BONE DAN DESA SUMPIRA KECAMATAN BAEBUNTA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2012.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan pelaksanaan Tugas Umum Pemerintahan khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan sebagian urusan Otonomi Daerah yang dilimpahkan oleh Bupati, maka penyelenggaraan kecamatan baik dari aspek pembentukan, kedudukan, tugas dan fungsi, perlu diatur secara legalistik; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Kecamatan Tana Lili.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, 2 terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Struktural
7. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan, antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
9. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 12 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
MENGATUR TENTANG PEMBENTUKAN KECAMATAN TANA LILI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 15 Tahun 2011
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2011/NO.15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pada 181 ayat (1) Undang undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten bersama Bupati Luwu Utara telah menyempumakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 sesuai dengan Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 4479/XllfTahun 2011 tanggal 30 Desember 2011 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2012;
b. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, pertu ditetapkan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu
Utara Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi
Pemberantasan Tinda Pidana Korupsi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 37, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
3. UndangUndang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4389);
4. UndangUndang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keungan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4713);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah ( Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
Kepada Daerah ( Lembaran Republik Negara Indonesia Tahun
2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 Tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. ( Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 301);
18. Peraturan Menteri Dalam Negari Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
19. Peraturan Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor, Tambahan Lembahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
Pasal 1 : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012
Pasal 2 : Pendapatan Daerah sebagaimana dimaksud
Pasal 3 : Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1
Pasal 4 : Pembiayaan Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1
Pasal 5 : Uraian lebih lanjut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pasal 6 : Bupati menetapkan Peraturan tentang Penjabaran Anggaran
Pasal 7 : Peraturan daerah ini mulai pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
25
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2011/NO.14, TLD NO. 224
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 141 huruf a,
huruf c, huruf d, dan huruf e Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi
Perizinan Tertentu
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang UndangUndang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
11. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemeritahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (Perda) NO. 13, LD.2011/NO.13, TLD NO.223
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
bahwa dalam ketentuan Pasal 127 huruf a, huruf b, huruf d, huruf g, huruf i, dan huruf k Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2006 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4655);
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4966);
9. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5009);
10. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Tertib Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemeritahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 179).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : JENIS RETRIBUSI JASA USAHA
BAB III : RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
BAB IV : RETRIBUSI PASAR GROSIR DAN/ATAU PERTOKOAN
BAB V : RETRIBUSI TERMINAL
BAB VII : RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
BAB VIII : RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAHRAGA
BAB IX : RETRIBUSI PENJUALAN PRODUKSI USAHA DAERAH
BAB X : PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
BAB XI : GOLONGAN RETRIBUSI
BAB XII : WILAYAH PEMUNGUTAN
BAB XIII : TATA CARA PEMUNGUTAN
BAB XIV : PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN
BAB XV : SANKSI ADMINISTRASI
BAB XVI : PENAGIHAN
BAB XVII : PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KADALUWARSA
BAB XVIII : MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
BAB XIX : TATA CARA, PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI
BAB XX : KEBERATAN
BAB XXI : PEMANFAATAN
BAB XXII : PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI
BAB XXIII : INSENTIF PEMUNGUTAN
BAB XXIV : PENYIDIKAN
BAB XXV : KETENTUAN PIDANA
BAB XXVI : KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB XXVII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
1. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 20 Tahun 2000 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 20 Seri B Nomor 12);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2000 tentang Pasar Grosir dan Pertokoan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 42 Seri B Nomor 13);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 25 Tahun 2000 tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2000 Nomor 44 Seri B Nomor 15);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2003 tentang Usaha Peternakan dan Budidaya Ternak (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2003 Nomor 4);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 174);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2008 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 176);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 3 Tahun 2009 tentang Retribusi Terminal (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2009 Nomor 3, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 191);
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/NO.12, TLD NO.222
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1)
huruf a, huruf b, huruf c, huruf e, huruf f, huruf l, dan
huruf n Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Jasa Umum.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 2
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
11. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah
12. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
13. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
14. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
15. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
16. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
59 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/NO.11, TLD NO.221
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara
ABSTRAK:
Memperhatikan potensi mineral dan batubara yang ada untuk memberikan landasan hukum yang tegas dan jelas dalam rangka mengatur pengelolaan di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara agar lebih terarah, sehingga pengelolan Pertambangan, Mineral dan Batubara dilakukan secara tertib, berdaya guna, berhasil guna, bertanggung jawab dan berkelanjutan serta berwawasan lingkungan agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat; usaha Pertambangan, Mineral dan Batubara mempunyai peranan penting dalam memberikan nilai tambah secara nyata kepada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan daerah; berdasarkan pertimbangan yang dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok Agraria
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Luwu Utara Daerah Tingkat II Luwu Utara
5. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi Undang– Undang
6. Undang–Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumberdaya Air
8. Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
9. Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
10. Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara
11. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
12. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang–Undangan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973 tentang Pengaturan Pengawasan Keselamatan Kerja di Pertambangan Umum
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Propinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATUBARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
62 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/NO.10, TDL NO.220
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Luwu Utara
ABSTRAK:
Peningkatan kebutuhan masyarakat terhadap penggunaan fasilitas telekomunikasi di wilayah Kabupaten Luwu Utara ikut berpengaruh pada meningkatnya pembangunan menara telekomunikasi dan berbagai sarana pendukungnya; untuk mencegah terjadinya pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi yang tidak sesuai dengan kaidah tata ruang, lingkungan dan estetika di wilayah Kabupaten Luwu Utara, perlu dilakukan penataan, pembinaan, pengendalian dan pengawasan terhadap pembangunan dan pengoperasian menara telekomunikasi; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembangunan dan Pengoperasian Menara Telekomunikasi Terpadu di Kabupaten Luwu Utara.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Jasa Konstruksi
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal
8. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
12. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio dan Orbit Satelit
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
15. Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 67 Tahun 2005 tentang Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2004 tentang Bangunan
17. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
18. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 2 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Luwu Utara.
MENGATUR TENTANG PENATAAN, PEMBANGUNAN DAN PENGOPERASIAN MENARA TELEKOMUNIKASI TERPADU DI KABUPATEN LUWU UTARA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
27 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2011/NO.9, TLD NO.219
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana
ABSTRAK:
Lokasi dan kondisi geografis Kabupaten Luwu Utara termasuk daerah rawan bencana, terutama bencana alam seperti gempa, tanah longsor, banjir dan kebakaran yang dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dampak psikologis dan korban jiwa; bencana sebagaimana dimaksud dapat menghambat dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat, pelaksanaan pembangunan dan hasilnya sehingga perlu dilakukan upaya antisipasi dan penanggulangan secara terkoordinir, terpadu, cepat dan tepat; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Bencana.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961 tentang Pengumpulan Uang Atau Barang
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam
3. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1996 tentang Perairan Indonesia
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara
5. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
6. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Menjadi UndangUndang
7. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air
8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintahan Daerah
11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana
12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
13. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral Dan Batubara
14. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial
15. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
16. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Pewakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
17. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
18. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan
20. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1982 tentang Tata Pengaturan Air.
MENGATUR TENTANG PENANGGULANGAN BENCANA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
41 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) UU No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati Luwu Utara telah menyempurnamakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatandan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara; 2. Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan TindakPidana Korupsi; 3. Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 4. Undang-Undang No 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan dan Pengelolaan KeuanganNegara; 5. Undang-Undang No 32 Tahun 20049 tentang Pemerintahan Daerah; 6.Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 6.Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2011
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
38 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat