Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam agar penggelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu kehilir sesuai dengan prinsip sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan mengubah perilaku masyarakat yang sering membuang sampah sembayangan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggelolaan Sampah dan Kebersihan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. ruang lingkup, asas dan tujuan; c. kebijakan dan strategi pengelolaan sampah; d. hak; e. penyelenggaraan pengelolaan sampah; f. perizinan; g. pengembangan dan penerapan teknologi; h. sistem informasi; i. peran masyarakat; j. pembinaan; k. larangan; l.insentif dan disinsentif; m. pembiyaan dan kompensasi; n. sanksi administratif; o. ketentuan penyidikan; p. ketentuan pidana; q. ketentuan peralihan; r. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVIII dan 47 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2012
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dalam rangak peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan serta sebagai tindak lanjut dari perlaksanaan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penataan kembali terhadap Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah.
UU No.6 Tahun 1990; UU No. 43 Tahun 1990; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 38 Tahun 2007;PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 159 Tahun 2000; Perda No. 21 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi, Susunan Organisasi, Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah/Pemerintah Daerah, masyarakat, dan dunia usaha melalui pengembangan Kabupaten Layak Anak; Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamakan hak-hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan desa, kecamatan dan daerah yang responsif terhadap kebutuhan anak; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang kebijakan kabupaten layak anak.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 4 Tahun 1979, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 3 Tahun 1997, UU No. 20 Tahun 1999, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 21 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Keppres No. 36 Tahun 1990, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No. 3 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan No. 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 11 Tahun 2011, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 9 Tahun 2016, Perda No. 13 Tahun 2016, dan Perda No. 49 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kebijakan kabupaten layak anak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; prinsip dan tujuan; ruang lingkup dan sasaran; kebijakan kabupaten layak anak; penilaian dan pelaporan; pembiayaan; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari VII bab dan 14 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 312
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (3) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan ketentuan Pasal 32 ayat (1) PP No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Halteng menyusun RKPD tahun 2018; RKPD Kabupaten Halteng tahun 2018 memuat rancangan kerangka ekonomi daerah, program prioritas pembangunan daerah, rencana kerja dan pendanaannya serta prakiraan maju dengan mempertimbangkan kerangka pendanaan dan pagu indikatif, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber-sumber lain, dengan mendorong partisipasi masyarakat, yang disusun berdasarkan hasil musyawarah perencanaan pembangunan RKPD Kabupaten Halteng; sesuai ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengatur bahwa RKPD ditetapkan dengan peraturan kepala daerah; sesuai ketentuan Pasal 8 ayat (1) huruf (a) Permendagri No. 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan RKPD Tahun 2018, mengatur bahwa dalam hal daerah melaksanakan pemilihan kepala daerah tahun 2017 dan/atau dokumen RPJMD berakhir, penyusunan RKPD tahun 2018 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD, program prioritas nasional dalam RKP, serta program strategis nasional yang ditetapkan oleh pemerintah dan memperhatikan visi, misi, serta progaram kepala daerah terpilih; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabuapten Halmahera Tengah Tahun 2018.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 17 Tahun 2007, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 6 Tahun 2008, PP No. 8 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, Perpres No. 2 Tahun 2015, Permendagri No. 54 Tahun 2010, Permendagri No. 32 Tahun 2017, Perda Kab. Halteng No. 6 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Halmahera Tengah nomor 16 tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Halmaher Tengah tahun 2018, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; ruang lingkup; maksud dan tujuan; RKPD Kabupaten Halmahera Tengah tahun 2018; penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari V bab dan 8 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Pasal 1 angka 13 diubah, di antara angka 15 dan angka 16 disisipkan angka baru yaitu angkan 15a; pasal 2 ayat (1) dan ayat (2) diubah; pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah; RKPD tahun 2018 disusun dalam dokumen perencanaan daerah Kabupaten Halmahera Tengah dengan sistematika penulisan dari bab I sampai dengan bab VI; pasal 5 ayat (1) dan ayat (2) diubah; pasal 6; pasal 7.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 5 Tahun 2014
Tata Upacara- Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 5 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk mewujudkan pelaksnaan kegiatan resmi pemerintahan berupa upacara pada hari ulang tahun Kabupaten Halmahera Tengah yang penuh kehikmatan, kelancran dan ketertiban, maka diperlukan pengaturan tata upacara peringatan ulang tahun melalui Peraturan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Upacara pada Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1990.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a.ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup; d. tata upacara; e. tata pakaian; f. pembiyaan; g. ketentuan peralihan; h. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab dan 15 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2018.
Perda Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018. Realisasi Pendapatan Rp700.415.699.015,43; Belanja Rp683.017.416.456,59; Surplus/Defisit Rp17.398.282.558,84; Penerimaan Rp7.720.663.678,83; Pembiayaan Netto Rp7.720.663.678,83; SILPA Rp25.118.946.237,67.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2018
pelimpahan sebagian kewenangan - bupati kepada camat
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 313
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sebagai perangkat daerah terdepan; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 226 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur mengenai pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat untuk melaksanakan sebagian urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, sehingga Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah perlu diganti; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan Bupati Halmahera Tengah tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 19 Tahun 2008, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 17 Tahun 2018, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, dan Perda Kab. Halteng No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pelimpahan sebagian kewenangan bupati kepada camat di lingkungan pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; tujuan pendelegasian kewenangan; kedudukan, tugas, dan wewenang; maksud dan tujuan; pelimpahan kewenangan; pelaksanaan dan penarikan sebagian kewenangan; pembinaan dan pengawasan; pendanaan; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari VIII bab dan 13 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2018.
Peraturan yang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku adalah Peraturan Bupati Halmahera Tengah Nomor 52 Tahun 2008 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
7 halaman. Lampiran: 4 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 287
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu dalam rangka menjamin keselamatan dan keamanan arsip sebagai bukti penanggung jawaban dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa, maka perlu disusun jadwal retensi arsip sebagai pedoman dalam penyusutan dan penyelamatan arsip; untuk mewujudkan tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien serta untuk mendukung terlaksananya kegiatan penyusutan arsip inaktif sesuai dengan jadwal retensi arsip, maka dipandang perlu untuk menyusun jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah; berdasarkan ketentuan pasal 48 Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, maka Pemerintah Daerah wajib memiliki jadwal retensi arsip dan ditetapkan oleh Kepala Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang jadwal retensi arsip Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 34 Tahun 1979, PP No. 88 Tahun 1999, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 56 Tahun 2010, Keppres No. 105 Tahun 2004, Permendagri No. 39 Tahun 2005, Keputusan Mendagri No. 43 Tahun 1985, Keputusan Mendagri No. 100 Tahun 1991, Keputusan Mendagri No. 13 Tahun 2001, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang jadwal retensi arsip fasilitatif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pengelolaan arsip fasilitatif nonkeuangan dan nonkepegawaian; penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari III bab dan 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2017.
5 halaman. Lampiran: 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan laju pembangunan Kota Weda terdapat adanya kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan ruang terbuka hijau, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan diperlukan menetapkan Peraturan daerah menggingat tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Weda tentang Penggelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 23 Tahun1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. perencanaan; c. pelaksanaan, pemanfaatan dan pengendalian; d. sanksi administrasi; e. ketentuan pidana; f. ketentuan penyidikan; g. ketentuan peralihan; h. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VIII Bab dan 21 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 6 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka peningkatan penyelenggaraan Pemerintah, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat serta pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2017 tentang Organisasi Perangkat Daerah, sebagai pengganti Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dilakukan penataan kembali terhadap Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Halmahera Tengah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah.
UU No. 6 Tahun 1990; UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 1 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 52 Tahun 2009; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Keppres No. 159 Tahun 2000; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 21 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan, Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Teknis Daerah, Susunan Organisasi, Eselonering, Pengangkatan dan Pemberhentian, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2012.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat