pimpinan dan anggota dprd - hak keuangan dan administratif
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah perlu menetapkan peraturan daerah tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, dan PP No. 18 Tahun 2017.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; asas dan tujuan; penghasilan pimpinan dan anggota DPRD; tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD; uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD; belanja penunjang kegiatan DPRD; pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari IX bab dan 50 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antarjenis belanja, keadaan menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2017; sehubungan dengan hal tersebut, perubahan APBD tahun anggaran 2017 perlu ditetapkan dengan peraturan daerah.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 20 Tahun 2000, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 15 Tahun 2005, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 65 Tahun 2001, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 45 Tahun 2013, PP No. 65 Tahun 2010, Perpres No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 18 Tahun 2016, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 59 Tahun 2007, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 64 Tahun 2013, PMK No. 04/PMK.07/2010, Permendagri No. 31 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 3 Tahun 2007, dan Perda Kab. Halteng No. 3 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang perubahan APBD; rincian pendapatan daerah; rincian belanja daerah; rincian pembiayaan daerah. Peraturan daerah ini terdiri dari 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah disertai dengan penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang- undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah yang diajukan tersebut, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah serta prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 12 Tahun 1985, UU No. 21 Tahun 1997, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 34 Tahun 2000, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 20 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2001, PP No. 66 Tahun 2001, PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 37 Tahun 2005, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 57 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Halteng No. 3 Tahun 2007, Perda Kab. Halteng No. 12 Tahun 2005, dan Perbup Kab. Halteng No. 43 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2016 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pertanggungjawaban dan laporan keuangan pelaksanaan APBD; penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari III bab dan 11 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Agustus 2017.
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 13 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kebupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. pembentukan dan susunan perangkat daerah; c. pembentukan UPT; d. staf ahli; e. kepegawaian; f. ketentuan peralihan; g. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII Bab dan 19 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 10 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 dan Pasal 90 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Desa, maka perlu membentuk peraturan Daerah tentang Pedoman Penggelolaan Keuangan Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 , Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas pengelolaan desa; c. kekuasaan pengelolaan keuangan desa; d. APBD desa; e. penggelolaan; f. pembinaan dan pengawasan; g.aset desa; h. badan usaha milik desa; i. Pinjaman desa; j. ketentuan peralihan ; k. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 74 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
31
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Kewenangan Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksnakan ketentuan Pasal 33 hruf a dan b dan Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pedoman Kewenagan Desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015, Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggi dan Transmigrasi nomor 1 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. penataan desa; c. kewenangan berdasarkan hak usul; d. kewenagan lokal berskala desa; e. tahap dan tata cara; f. pengutan desa; g. penetapan kewenagan desa; h. kerja sama desa; i. penetapan dan penegasan batas desa; j. provil desa; k. peraturan desa; l. ketentuan peralihan; m. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XIII Bab dan 69 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
27
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan
desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan
kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat sesuai ketentuan
-Pasal 119 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 -tentang Desa, dan
Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa,
perlu ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah
tentang Penyelenggaraan Desa;
Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan bupati ini mengatur tentang: a. ketentuan umum; b. penyelenggaraan pemerintah desa; c. jenis dan bentuk administrasi desa; d. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 49 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
20
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita dan tujuan daerah maka perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah untuk jangka waktu 20 (dua puluh) tahun mendatang, dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Ketentuan pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Halmahera Tengah TAhun 2005-2025.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. rencana pembangunan jangka panjang daerah; c. pengendalian dan evakuasi; d. ketentuan peralihan; e. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari V Bab dan 7 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau
ABSTRAK:
Bahwa seiring dengan laju pembangunan Kota Weda terdapat adanya kecenderungan masyarakat untuk memanfaatkan ruang terbuka hijau, dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berwawasan lingkungan diperlukan menetapkan Peraturan daerah menggingat tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan hidup merupakan tanggung jawab bersama antara masyarakat dan pemerintah. maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Weda tentang Penggelolaan Ruang Terbuka Hijau.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 23 Tahun1997, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2001, Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2012.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. perencanaan; c. pelaksanaan, pemanfaatan dan pengendalian; d. sanksi administrasi; e. ketentuan pidana; f. ketentuan penyidikan; g. ketentuan peralihan; h. ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VIII Bab dan 21 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam agar penggelolaan sampah dapat dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu kehilir sesuai dengan prinsip sehingga tidak menimbulkan dampak negatif dan mengubah perilaku masyarakat yang sering membuang sampah sembayangan maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penggelolaan Sampah dan Kebersihan di Kabupaten Halmahera Tengah.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2013.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. ruang lingkup, asas dan tujuan; c. kebijakan dan strategi pengelolaan sampah; d. hak; e. penyelenggaraan pengelolaan sampah; f. perizinan; g. pengembangan dan penerapan teknologi; h. sistem informasi; i. peran masyarakat; j. pembinaan; k. larangan; l.insentif dan disinsentif; m. pembiyaan dan kompensasi; n. sanksi administratif; o. ketentuan penyidikan; p. ketentuan pidana; q. ketentuan peralihan; r. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari XVIII dan 47 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
34
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat