upt spam disperkim kabupaten halmahera tengah - kedudukan, sotk
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 284
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sistem Penyediaan Air Minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Perda Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah; untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat secara mudah dan cepat dipandang perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD); berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 43 Tahun 1999, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 2015, PP No. 24 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahu 2014, dan Perda Kab. Halteng No. 13 Tahu 2016.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis sistem penyediaan air minum Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Halmahera Tengah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pembentukan dan kedudukan; susunan organisasi; rincian tugas dan fungsi;
eselonering, pengangkatan dan pemberhentian; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari IX bab dan 11 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2017.
9 halaman. Lampiran: 1 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2012 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Lingkungan Hidup sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan ruang dan tempat bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya yang wajib dilestarikan dan didayagunakan kemampuannya agar tetap menjadi sumber penunjang kehidupan manusia dan makhluk lainnya. Semangat otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah membawa perubahan hubungan dan kewenangan antara Pemerintah dan Pemerintah Daerah, termasuk di bidang pengelolaan lingkungan Hidup. Kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun akan mengancam kelangsungan prikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua satuan kerja perangkat desa (SKPD). Ekosistem Kabupaten Halmahera Tengah memiliki ciri, karakteristik, dan fungsi yang jtepat rentan terhadap perubahan pembangunan sehingga perlu dipelihara dan dijaga melalui pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Agar lebih menjamin kepastian hukum dan memberikan perlindungan terhadap hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari perlindungan terhadap keseluruhan ekosistem, perlu dilakukan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat menjaga dan melestarikan fungsi lingkungan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tentang Perlindungan dan Pengelolaan Hidup.
UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 5 Tahun 1984; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 6 Tahun 1990; UU No. 9 Tahun 1990; UU No. 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2004; tentang Sumber Daya Air Tahun 2004 No. 32; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. Tahun 2005; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 18 jTahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 22 Tahun 1982; PP No.6 Tahun 1988; PP No. 18 Tahun 1994; PP No. 27 Tahun 1999; PP No. 18 Tahun 1999; PP No. 54 Tahun 2000; PP No. 4 Tahun 2001; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Keppres No. 32 Tahun 1990; Perda No. 2 Tahun 2005; Perda No. 16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perlindungan dan Pengelolaan lingkungan Hidup dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Pengelolaan Limbah B3, Bahan B3 dan Sampah, Pencegahan Pencamaran Kerusakan Pesisir Pantai dan Wilayah Aliran Sungai, Sistem Informasi, Tugas dan Wewenang Pemerintah Kabupaten, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Kerjasama Antar Daerah, Pengawasan dan Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2012.
41 Halaman, Penjelasan: 8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 285 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk efektifitas dan efisiensi pelaksanaan dan pemanfaatan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2017 di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama dan jaringannya; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 40 Tahun 2004, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 24 Tahun 2011, PP No. 41 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011. PP No. 24 Tahun 2010, Keppres No. 44 Tahun 1999, PP No. 101 Tahun 2012, Perpres No. 109 Tahun 2013, Perpres No. 111 Tahun 2013, Permendagri No. 15 Tahun 2006, Permendagri No. 16 Tahun 2006, Permendagri No. 17 Tahun 2006, Permenkes No. 71 Tahun 2013, Permenkes No. 69 Tahun 2013, Perda Kab. Halteng No. 13 Tahun 2016, Perda Kab. Halteng No. 2 Tahun 2009, Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014, Perda Kab. Halteng No. 14 Tahun 2016, Perbup Kab. Halteng No. 44 Tahun 2015, dan Permenkes No. 71 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang pemanfaatan dana Jaminan Persalinan (Jampersal) Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 dengan menetapkan batasan istilah dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; prinsip pemanfaatan dana jaminan persalinan; ketentuan penutup. Peraturan bupati ini terdiri dari III bab dan 11 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2014 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Daerah PT. Haliyora Faisayang (Persero) Kabupaten Halmahera Tengah Bersatu
ABSTRAK:
Dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah guna meningkatkan kemampuan pembiayaan pelaksanaan pembangunan, penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat, maka Pemerintah Daerah dituntut mengupayakan sumber-sumber pendapatan yang dapat mendukung Pendapatan Asli Daerah, termasuk pembentukan Badan Usaha Milik Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera
Tengah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang dan semangat otonomi daerah; dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Bersatu.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 5 Tahun 1962, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 25 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 105 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 38 Tahun 2008, dan PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Badan Usaha Milik Daerah PT. Haliyora Faisayang (Persero) Kabupaten Halmahera Tengah Bersatu dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pembentukan; Nama, Kedudukan, Tujuan, Fungsi serta Bidang Usaha; Modal; Saham Perusahaan; Rapat Umum Pemegang Saham; Pengurus; Direksi; Badan Pengawas; Pembinaan dan Pengawasan; Tanggung Jawab; Tahun Buku; Rencana Anggaran dan Anggaran Tahunan; Penetapan dan Penggunaan Laba Bersih; Pembubaran; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
20 halaman. Penjelasan: 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyerahan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan kepada Perusahaan Lain
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu dengan semakin banyaknya penyimpangan pelaksanaan penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan penerima pemborongan dan perusahaan penyedia jasa pekerja (PPJP) yang dapat menyebabkan kerugian moril dan/atau materiil kepada pekerja, perlu dilakukan pengawasan; pelaksanaan pemborongan pekerjaan dan penyediaan jasa pekerja/buruh diarahkan untuk menciptakan iklim hubungan indutrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 3 Tahun 1951, UU No. 7 Tahun 1981, UU No. 3 Tahun 1982, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 21 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 13 Tahun 2003, UU No. 21 Tahun 2003, UU No. 2 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 62 Tahun 2012, dan Perda Kab. Halteng No. 21 Tahun 2008.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; asas dan tujuan; ruang lingkup pengaturan; pelaksanaan pemborongan pekerjaan; pelaksanaan penyediaan jasa pekerja/buruh; izin operasional PPJP; pengawasan; sanksi administrasi; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari XII bab dan 39 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
15 halaman. Lampiran: 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu untuk melaksanakan ketentuan Pasal 181 ayat (1) Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama; peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan tersebut, merupakan perwujudan dari rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 yang dijabarkan ke dalam kebijakan umum APBD serta prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD pada tanggal tanggal 13 bulan Desember tahun 2017; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Halmahera Tengah tahun anggaran 2018; berdasarkan Keputusan Gubernur Maluku Utara Nomor 296/KPTS/MU/2017 tanggal 27 Desember 2017, tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Halmahera Tengah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 20 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, PP No. 55 Tahu 2005, PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, PP No. 28 Tahun 2009, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 30 Tahun 2011, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 45 Tahun 2013, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 18 Tahun 2017, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 59 Tahun 2007, Permendagri No. 21 Tahun 2011, Permendagri No. 64 Tahun 2013, PMK No. 04/PMK.07 Tahun 2011, Permendagri No. 33 Tahun 2017, dan Perda Kab. Halteng No. 9 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang rincian APBD; rincian pendapatan daerah; rincian belanja daerah; rincian pembiayaan daerah. Peraturan daerah ini terdiri dari 7 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 311
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Iuran Sewa Pemakaian Rumah Susun Sederhana Sewa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan bupati ini, antara lain yaitu untuk mewujudkan kebutuhan permukiman bagi penduduk di perkotaan diperlukan pembangunan rumah susun sederhana sewa; untuk menjamin kelangsungan pengelolaan rumah susun sederhana sewa diperlukan tarif iutan sewa yang memadai; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum peraturan bupati ini, antara lain yaitu UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, Perpres No. 11 Tahun 2008, Perpres No. 15 Tahun 2015, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 18/M Tahun 2007, Permen PU No. 5 TAHUN 2007, Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 14 Tahun 2007, Permen PUPR No. 38/PRT/M/2015, Permen PUPR No. 1/PRT/M/2018, dan Perda No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang tarif iuran sewa pemakaian rumah susun sederhana sewa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; nama objek dan subjek; cara mengukur penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan struktur dan besarnya tarif; klasifikasi tarif; tata cara pemungutan dan pengelolaan; tata cara pembayaran; penagihan; pengawasan; sanksi administrasi. Peraturan bupati ini terdiri dari X bab dan 12 pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2018.
6 halaman. Penjelasan: 2 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa rokok mengandung zat psikoaktif yang dapat membahayakan kesehatan manusia dan asap rokok juga menimbukan pencemaran udara, seperti pada pasal 115 ayat (2) UU Nomor 36 Tahun 2009, Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan RI Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 7 Tahun 2011 yang semua dari pasal tersebut berisi tentang pentingnya kesehatan dan kawasan tanpa asap rokok. Maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Asap Rokok.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1990, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I/2011, Keputuan Menteri Kesehatan Nomor 131/MENKES/II/2005.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas, tujuan dan prinsip; c. kawasan tanapa rokok; d. kewajiban dan larangan; e. peran serta masyarakat; f. pembinaan dan pengawasan; g. penyidikan; h. sanksi administratif; i. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari VIII dan 27 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 4 Tahun 2021
PENYERTAAN MODAL DAERAH PADA BADAN USAHA MILIK DAERAH
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Berita Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Model Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka pencapaian tujuan dan pemenuhan fungsi Badan Usaha Milik Daerah diperlukan dukungan penyertaan modal dari Pemerintah Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Pasal 21 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah.
PP No. 54 Tahun 2017
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penyertaan Modal Daerah pada Badan Usaha Milik Daerah dengan sistematika sebagai berikut: a. Ketentuan Umum b.Sumber Permodalan c.Besaran Penyertaan Modal d.Pengelolaan dan Pertanggungjawaban e. Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan daerah ini, antara lain yaitu dalam rangka meningkatkan pendapatan desa dan kesejahteraan masyarakat serta untuk mewadahi berbagai kegiatan usaha ekonomi yang ada di desa, pemerintah desa dapat mendirikan badan usaha milik desa sesuai dengan kebutuhan dan potensi desa; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan daerah tentang badan usaha milik desa.
Dasar hukum peraturan daerah ini, antara lain yaitu Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 6 Tahun 1990, UU No. 46 Tahun 1999, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 40 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 1 Tahun 2013, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, dan PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 4 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang badan usaha milik desa, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ketentuan umum; pendirian BUM Desa; pengurusan dan pengelolaan BUM Desa; pembinaan dan pengawasan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup. Peraturan daerah ini terdiri dari VI bab dan 39 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2018.
13 halaman. Penjelasan: 3 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat