Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan latihan, rekam jejak jabatan, dan integritas serta persyaratan lain yang dibutuhkan untuk menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, maka perlu melakukan promosi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara terbuka. Dengan mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 821.22/5992/SJ tanggal 29 Oktober 2014 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Jabatan Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 100 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2002; PP No. 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 63 Tahun 2009; Permendagri No. 5 Tahun 2005; PermenPANRB No. 13 Tahun 2014; Perka BKN No. 13 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata cara pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama secara terbuka dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama adalah jabatan eselon II dan yang setara. Diatur tentang maksud dan tujuan, sasaran dan ruang lingkup, persyaratan, tahapan pelaksanaan seleksi, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2016.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kab OKU Selatan TA 2016
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 49/PMK.07/2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan perlu disempurnakan menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan menetapkannya dengan peraturan bupati yang baru.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Perpres No. 137 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendes DTT No. 21 Tahun 2015; Permenkeu No. 49/PMK.07/2016; Perda No. 1 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Bupati ini mengubah beberapa ketentuan mengenai penyaluran dana desa, penggunaan dana desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 5 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2016
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 30 Tahun 2016
TATA CARA - PENGELOLAAN - PAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2016/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan dan dalam rangka meningkatkan Pnedapatan Asli Daerah Khususnya dari sektor Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan,maka Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Persyaratan,Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan perlu ditinjau kembali
Dasar hukum dalam peraturan ini : UU No 37 Tahun 2003;UU No 28 Tahun 2009;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana yang telah beberapa kalidibah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;Perda No 10 Tahun 2010;Perda No 6 Tahun 2016;Perbup No 33 Tahun 2012
dalam peraturan ini diatur mengenai : Ketentuan Umum,Objek pajak ,pendapatan dan Pendaftaran ,Bentuk,isi,tata,cara pengisian dan penerbitan SPTPD,SKPD,SKPDKB,SKPDKBT,Dasar pengenaan dan tarif pajak,Wilayah pemungutan ,Masa pajak dan saat terutangnya pajak,Perhitungan dan ketetetapan Pajak,Pemungutan ,Pembayaran dan Penagihan Pajak,Pengurangan ,keringanan dan penghapusan Pajak,Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan pajak,Pemeriksa Pajak,Tata cara pengembalian kelebihan pembayaran,Pelaksanaan ,pemberdayaan,Pengawasan pengendalian,Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Mencabut : Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2012 tentang Persyaratan,Mekanisme dan Produser tetap pemungutan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
31 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 10 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Umum Pemkab OKU Selatan
ABSTRAK:
Sebagai acuan dalam rangka penyusunan rencana kerja dan Angggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun 2017, maka perlu menetapkan Standar Biaya Umum Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Tahun Anggaran 2017 dengan peraturan bupati.
Dasar hukum : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permenkeu No. 33/PMK.02/2016; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 11 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang standar biaya umum TA 2017 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Standar Biaya Umum adalah satuan biaya berupa harga satuan, tarif dan indeks yang digunakan untuk menyusun biaya komponen masukan kegiatan, yang dimasukan sebagai biaya masukan. Diatur tentang standar biaya umum TA 2017 dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2016.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kab OKU Selatan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 18 Ayat (1) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usui dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu disusun daftar kewenangan desa berdasarkan hak asal-usul dan kewenangan Lokal Berskala Desa, serta sebagai upaya untuk mewujudkan pengembangan otonomi desa dan peningkatan pelayanan serta pemberdayaan masyarakat, perlu menetapkan Peraturan Bupati ini.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendes DTT No. 1 Tahun 2015; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenagnan lokal berskala desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Kewenangan Desa berdasarkan hak asal usul adalah hak yang merupakan warisan yang masih hidup dan prakarsa Desa atau prakarsa masyarakat Desa sesuai dengan perkembangan kehidupan masyarakat. Kewenangan Lokal Berskala Desa adalah kewenangan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat Desa yang telah dijalankan oleh Desa atau mampu dan efektif dijalankan oleh Desa atau yang muncul karena perkembangan Desa dan prakasa masyarakat Desa. Diatur tentang ruang lingkup, penetapan kewenangan desa, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2016.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 1 ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa, disebutkan bahwa tata cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa yang pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa diatur oleh Bupati dalam bentuk Peraturan Bupati.
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpers No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perka LKPP No. 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perka LKPP No. 22 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2013.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman tata cara pengadaan barang/jasa di Desa dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain menetapkan definisi Pengadaan Barang/Jasa Desa yang selanjutnya disebut dengan Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Pemerintah Desa, baik dilakukan dengan cara swakelola maupun melalui penyedia barang/jasa. Diatur tentang maksud dan tujuan, tata nilai pengadaan, pengadaan barang/jasa melalui swakelola, pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa, pengawasan, pembayaran, pelaporan, dan serah terima, ketentuan lain-lain, peraturan peralihan, penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2016.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 2 Tahun 2016
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan :
PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keungan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemkab OKU Selatan
Mengubah sebagian :
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan
Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No. 1 Tahun 2015 Tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemkab OKU Selatan
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian pemberian tambahan penghasilan berdasarkan beban kerja pada Dinas Pendapatan
Daerah, maka perlu merubah Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Dasar hukum : UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 29 Tahun 2008; Perda No. 30 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 2 Tahun 2015; Perda No. 31 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 32 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2013; Perda No. 38 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda No. 9 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai besaran TPBK sesuai peringkat jabatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Beban Kerja Dalam
Rangka Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Penyusunan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat