Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan No. 22 Tahun 2017

Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam Peraturan Bupati ini diatur perubahan ketentuan mengenai persyaratan calon pejabat pimpinan tinggi pratama yang berasal dari struktural dan dari fungsional tertentu.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan Nomor 22 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama secara Terbuka.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Nomor
22
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Muaradua
Tanggal Penetapan
31 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2017
Tanggal Berlaku
31 Mei 2017
Sumber
BD.2017/NO.22
Subjek
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - OTONOMI DAERAH DAN PEMERINTAH DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan
Bidang
Halaman ini telah diakses 658 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Ogan Komering Ulu Selatan No. 3 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Secara Terbuka

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan