Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan Kabupaten Pulau Morotai yang bersih, indah dan tertib serta menjaga keselarasan ekosistem lingkungan hidup dan alam sekitarnya, perlu penataan, pemeliharaan dan penertiban hewan ternak. Kegiatan usaha peternakan dan pemeliharaan ternak yang dilepas atau digembalakan menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan, keamanan maupun keselamatan lalu lintas jalan raya sehingga perlu diadakan penertiban. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penertiban ternak, maka diperlukan pengaturan tentang pemeliharaan dan penertiban ternak. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemeliharaan dan Penertiban Ternak.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pemeliharaan dan Penertiban Hewan Ternak dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Pemeliharaan Ternak, Penertiban Ternak, Bantuan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Penyidikan dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman, Penjelasan: 2 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 8 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiyaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD tahun anggaran 2018. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2018.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah ketiga kali diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Kab. Pulau Morotai No. 2 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2018.
10 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengolahan Sampah perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 33 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengelolaan Sampah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Tugas dan Wewenang Pemerintah Daerah, Penyelenggaraan Pengelolaan Persampahan, Perencanaan, Pengurangan, dan Penanganan Sampah, Lembaga Pengelola, Kerjasama dan Kemitraan, Retribusi Pelayanan Persampahan, Peran Keluarga, Lembaga Pendidikan dan Masyarakat, Penyelesaian Sengketa, Perizinan, Pengawasan dan Pembinaan, Pelaporan, Pembiayaan, Kewajiban dan Larangan, Penghargaan, Kompensasi dan Sanksi, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penydikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
32 Halaman, Penjelasan: 7 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 1 Tahun 2018
ENYALURAN DAN PEMBAGIAN ALOKASI DANA DESA PER DESA DI KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2018- TATA CARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor ---
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Bupati ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran Alokasi Dana Desa, Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Dana Desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permenkeu No. 49 Tahun 2016; Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 2 Tahun 2012; Perda Kabupaten Pulau Morotai No. 5 Tahun 2017
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Tata Cara Penyaluran dan Pembagian Alokasi Dana Desa Per Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2018 dengan menetapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. diatur tentang penganggaran; pembagian; penyaluran; pelaporan dan pertanggungjawaban; pemnatauan dan evaluasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
9 Halaman, Lampiran: 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pulau Morotai Nomor 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, Lembaran Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2018 Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
Minuman beralkohol merupakan produk yang sangat terkait dengan efek kesehatan dan dapat mempengaruhi perilaku penggunanya dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk menciptakan keseimbangan dan perlindungan dalam mewujudkan ketertiban umum, maka pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol perlu dikendalikan dan diawasi. Pemerintah daerah melakukan pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol sebagai upaya dalam memberikan perlindungan serta menjaga kesehatan, ketertiban dan ketentraman masyarakat dari dampak buruk terhadap penyalahgunaan minuman beralkohol. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam usaha pengadaan, peredaran dan penjualan minuman beralkohol maupun pemerintah daerah dalam melakukan pengendalian dan pengawasan maka, diperlukan pengaturan tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 53 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Ruang Lingkup, Kewenangan, Perizinan, Penjualan Minuman Beralkohol, Label Edar Minuman Beralkohol, Pelaporan, Pengendalian dan Pengawasan, Peran Serta Masyarakat, Larangan, Sanksi Administratif, Penyidikan, dan Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 Halaman, Penjelasan: 4 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat