Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2018
perlindungan - pemberdayaan - perempuan - dan - anak
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2018/01
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa sehubungan dengan masih banyak perempuan dan anak yang perlu mendapatkan perlindungan dari berbagai bentuk tidak kekerasan , perilaku salah, eksploitasi dan penelantaran diskriminasi dan ekerasan terhadap perempuan dan anak merupkan pelanggaran hak asasi manusia maka perlu menetapkan Perda tentang Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2004 ; UU No. 21 Tahun 200; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006; Perpres No. 69 Tahun 2008; Permensos No. 102 /HUK / 2007; Permen Negara Pemberdayaan Perempuan No. 02; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 03 Tahun 2008; Permen Pemberdayaan Perempuan No. 1 Tahun 2010; Perda Kab. Cirebon No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Crebon No. 10 Tahun 2016; Perda Kab. Cirebon No. 12 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Azaz Dan Tujuan, Kabupaten Layak Anak, Hak-Hak Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan,Kewajiban Dan Tanggungjawab , Peranan Pemerintah Siswa Dan Lembaga Kemasyarakatan ,Pelayanan Krban Tindak Kekerasan,Kelembagaan, Kerja Sama Dan Kemitraan,Pembinaan Dan Pengawasan,Pembiayaan , Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2018.
15 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 1 Tahun 2013
PERDA Kab. Cirebon No. 3 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2013 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
pedoman - pembentukan - lembaga - kemasyarakatan - di - desa - dan - kelurahan
2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. Thn 2013/No. 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pembangunan di Desa dan Kelurahan beberapa substansi pengaturan terhadap lembaga kemasyarakatan di Desan dan Kelurahan sebai mana di atur dalam Perda Kab. Cirebon No. 60 Tahun 2001 maka perlu mengatur Perda tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan di Desan dan Kelurahan .
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 72 Tahun 2005;PP No. 73 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005' Perpres No. 49 Tahun 2001; Permendagri No. 5 Tahun 2007; Permendagri No. 10 Tahun 2009; Perda Kab. Cirebon No. 4 Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Hak Dan Kewajiban, Kepengurusan, Tata Hubungan Kerja, Sumber Dana, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2013.
20 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon Nomor 1 Tahun 2019
pertanggungjawaban - pelaksanaan - anggaran - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD 2019/1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 maka perlu Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 perlu ditetapkan dengan Perda.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah Pasal 18 ayat (6) UU Dasar Negara RI Tahun 1945; UU no. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 204; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2014 sebagaiaman telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 205; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah dubah dengan PPNo. 65 Tahun 2010; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007 ; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Pepres No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 55 Tahun 2008; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali trakhir dengan Permendagri No. 123 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 6 Tahun 2017; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda Kab. Cirebon No. 15 Tahun 2007; Perda Kab. Cirebon No. 6 Tahun 2017; Perda Kab. Cirebon No. 10 Tahun 2018.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
12 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon
ABSTRAK:
Dalam rangka reformasi pengelolaan keuangan dan aset daerah, maka perlu dibentuk kelembagaan/organisasi pengelolaan keuangan dan aset di Kabupaten Cirebon. Dengan diintegrasikannya fungsi perlindungan masyarakat kedalam satuan polisi pamong praja maka dipandang perlu diadakan penyesuaian dan ditinjau kembali kelembagaan Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat sehingga perlu ditetapkan Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon, dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon.
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; UU No 14 Tahun 1950; UU No 33 Ttahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 41 Tahun 2007; PP No 6 Tahun 2010; PERMENDAGRI No 57 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 40 Tahun 2011; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Cirebon No 2 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Cirebon No 4 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Cirebon dimana Ketentuan pasal 2 ayat (2) dan Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua Paragraf 4 Pasal 7 berubah serta Ketentuan pada Bab III Bagian Kedua ditambahkan 1 (satu) Paragraf (baru) yaitu Paragraf 12 dan dituangkan dalam Pasal 14.a.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2016.
7 Halaman (Lampiran 2 Halaman)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cirebon No. 2 Tahun 2015
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDesaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Cirebon No. 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD. Thn 2015/ No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
- Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan pengaturan mengenai Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, berdasarkan PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, maka terhadap pengaturan mengenai Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, perlu untuk disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ketentuan Bab V UU No 6 Tahun 2014 junto Bab IV PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014, disebutkan penyelenggaraan pemerintahan desa diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka pengaturan mengenai Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No 14 Tahun 1950; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 79 Tahun 2005; PP No 19 Tahun 2008; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 1 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERDA Kab Cirebon No 15 Tahun 2007; PERDA Kab Cirebon No 4 Tahun 2010.
- Dalam Peraturan Daerah ini mengatur mengenai pemerintah desa dan badan permusyawaratan desa dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
2. Pemerintah Desa
3. Badan Permusyawaratan Desa
4. Pembinaan dan Pengawasan
5. Ketentuan Sanksi
6. Ketentuan Peralihan
7. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2015.
- Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, PERDA Kab Cirebon No 6 Tahun 2010; PERDA Kab Cirebon No 13 Tahun 2006; PERDA Kab Cirebon No 14 Tahun 2006; PERDA Kab Cirebon No 15 Tahun 2006, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
49 HLM (Penjelasan 9 hlm)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat