PEDOMAN - PENYUSUNAN - PROGRAM - KERJA - PENGAWASAN - TAHUNAN - (PKPT) - BERBASIS - RISIKO
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 117, BD Kab. Indramayu Tahun 2021 No. 117
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk mewujudkan pencapaian kapabilitas Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) Level 3 dalam rangka mengoptimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah dan tata kelola pemerintahan, perlu disusun perencanaan pengawasan yang berbasis risiko.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dnegan UU No. 19 Tahun 2019; UU No. 17 Tahun 1003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 12 Tahun 2021; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permenpan RB No.26 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permenpan RB No. 88 Tahun 2021; Permenpan RB No. 90 Tahun 2021; Peraturan Deputi Kepala BPKP BPPKD No. 08 Tahun 2020; Perda Kab. Indramayu No. 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Indramayu No. 11 Tahun 2015; Perda Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda Kab. Indramayu No. 8 Tahun 2021, Perbup Indramayu No. 14 Tahun 2022; Perbup Indramayu No. 11.1 Tahun 2017; Perbup Indramayu No. 38.1 Tahun 2017; Perbup Indramayu No. 27.3 Tahun 2019; Perbup Indramayu No. Tahun 2021.
- Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko, yang meliputi Ketentuan Umum, Mkasud, Tujuan dan Fungsi, Ruang Lingkup, Sistematika, Tahuapan Perencanaan Pengawasan, Perhitungan Skoring Tingkat Risiko, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
- 14 Hlm.
|