ORGANISASI - DAN - TATA - KERJA - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - RUMAH - SAKIT - UMUM - DAERAH - MURSID - IBNU - SYAFIUDDIN - KRANGKENG - PADA - DINAS - KESEHATAN - KABUPATEN - INDRAMAYU
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29, BD Kab. Indramayu Tahun 2021 No 29
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mursid Ibnu Syafiuddin Krangkeng pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2021, bahwa Kepala Bidang pada Dinas dan Badan, Sekretaris Kecamatan Tipe A, Direktur Rumah Sakit Umum Kelas D, Kepala Bagian dan Kepala Bidang Rumah Sakit Umum Kelas A, Kelas B, dan Kelas C merupakan jabatan struktural eselon IIIb atau jabatan administrator maka perlu menetapkan Peraturan Bupati.
- UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 77 Tahun 2015; Permenkes No. 755/Menkes/Per/IV/2011; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2017; Perda Kab. Indramayu No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Indramayu No. 2 Tahun 2021; Perbup Indramayu No. 37 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Indramayu No. 75 Tahun 2020.
- Peraturan ini mengatur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Mursid Ibnu Syafiuddin Krangkeng pada Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu yang meliputi Ketentuan Umum, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Organisasi, Kepegawaian, Tata Kerja, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Februari 2021.
- 17 Hlm.
|