Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemungutan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa kekayaan daerah merupakan sarana yang penting
dalam penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu
dilakukan pemeliharaan dan pemwatan agar dapat berdaya
guna dan berhasil guna;
b. bahwa pemakaian kekayaan daerah merupakan salah satu
pungutan retribusi berdasarkan Pcraturan Daerah Nomor 3
Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Petunjuk Teknis Pemungutan
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
l. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
RepublikTndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 2-3 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repub1ik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambaban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubaban Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik lndonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Normor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6349);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri. Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republlk Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
6. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012
tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2012 Nomor 3);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB ll MAKSUD, TUJUAN, RUANG LINGKUP
BAB III SEWA TANAH PEMERINTAH BERUPA KIOS DARURAT/NON PERMANEN
BAB IV PEHGGUNAAN PELATARAN BERUPA KIOS DARURAT/NON PERMANEN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
12
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Nomor 50 Tahun 2019 tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka akselarasi penyelenggaraan fungsi
teknis pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kota Kendari,
dan untuk mendorong percepatan pembangunan perlu
sumber daya manusia yang memiliki kompetensi keahlian,
keterampilan dan pengalaman tertentu sesuai kebutuhan.
b. bahwa kebutuhan sumber daya manusia yang kompeten dan
profesional untuk mendukung misi sebagaimana ditetapkan
dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Kendari sangat diperlukan dalam rangka peningkatan
akuntabilitas kinerja pemerintah;
c. bahwa penanggungjawab anggaran pengadaan TP2KK terjadi
perubahan sehingga perlu disesuaikan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 50 Tahun 2019
tentang Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukkan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor
5679);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republic lndonesia Nomor 6349);
7. Peraturan Pernerintah Republik Indonesia Nornor 79 Tahun
2005, tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pernerintah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran
Negara Republik lndonesia Nomor 4539);
8. Peraturan Pemerintah Nornor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang dan
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata
Cara Perubahan Rencana Pembangunan .Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah,
dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1312);
10. Peraturan Menteri dalarn Negeri Nomor 120 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam. Negeri
Nomor 80 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerab
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5) sebagirnana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pcrubahan Atas
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 tahun 2016 tentang
Pernbentukan dan Susunan Perengkat Daerah (Lembaran
Daerah Kata Kendari Tahun 2019 Nomor 10).
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 50 TAHUN 2019 TENTANG TIM PERCEPATAN PEMBANGUNAN KOTA KENDARl
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2020.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2020
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Walikota Kendari Nomor 41 Tabun 2017 tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Orgarusasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan pada Badan Pendapatan Daerah Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2017 Nornor 41)
PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SOTK UPTB PADA BADAN PENDAPATAN DAERAH
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan, SOTK UPTB pada Badan Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 6 Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota
Kendari sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kora Kota Kendari
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, dianggap perlu
membentuk Unit Pelaksana Teknis Badan untuk
melaksanakan sebagian teknis operasional dan/atau
kegiatan teknis penunjang tertentu perangkat daerah
induknya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagairnana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit
Pelaksaua Teknis Badau pada Sadan Pendapatan Daerah
Kota Kendari;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun I 995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602):
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
DJerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 130 Tarnbahan Lembaran Negara Nomor
5049);
4. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2014 Nomor 6. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pe rubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pernerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pengelolaan dan Pemberdayaan Pasar Tradisional
(Berita Negara Tahun 2012 Nomor 178),
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubaban atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2017 Nomor 451);
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kata Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2019 Nomor 10);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DAN KELASIFIKASI
BAB III KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSl
BAB IV KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat