Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Bantuan Pendidikan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Surat Edaran Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi
Nomor 04 Tahun 2013 tentang Pemberian Tugas Belajar dan
Izin Belajar, maka perlu ditindak lanjuti dengan Perubahan
Bantuan Pendidikan bagi Pegawai Negeri Sipil, khususnya
yang berkaitan dengan Pemberian Bantuan Pendidikan;
b. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Walikota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan
atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4844);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah
Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
10. Peraturan daerah Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2007
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2007 Nomor 12);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Keija Lembaga Teknis Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota KendariYahun 2008
Nomor 8) sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 8 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Keija Lemabaga Teknis Daerah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor
9);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB III PEMBERIAN BANTUAN PENDIDIKAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2013.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 24 Tahun 2018
PENYEDIAAN RUANG MENYUSUI PADA TEMPAT KERJA DAN FASILITAS UMUM
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2018 NOMOR 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyediaan Ruang Menyusui Pada Tempat Kerja dan Fasilitas Umum di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung terwujudnya Kota Layak
Anak di Kota Kendari maka dipandang perlu memenuhi dan melindungi hak anak atas Kesehatan dasar dan Kesejahteraan;
b. bahwa Air Susu Ibu (ASI) adalah makanan yang mengandung zat gizi sesuai untuk pertumbuhan dan perkembangan bayi, maka untuk memenuhi kecukupan ASI bagi bayi perlu adanya dukungan sarana dan prasarana menyusui bagi ibu dalam memberikan Air Susu Ibu kepada bayi;
c. bahwa berdasarkan pasal 128 dan pasal 129 undang• undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun
2012 tentang pemberian Air Susu Ibu Eksklusif serta peraturan menteri kesehatan nomor 15 tahun 2013 tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/ Atau Memerah Air Susu Ibu, maka Pemerintah Kota Kendari perlu mengatur mengenai Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dengan Peraturan Walikota;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, dipandang perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyediaan Ruang Menyusui pada Tempat Kerja dan Fasilitas Umum di Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1979 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3143);
2. Undang-Undang Nomor 6 tahun 1995 tentang Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 4965);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235). Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak;
7. Undang-Undang Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003
Tentang Pekerja/Buruh Perempuan Yang Anaknya Masih Menyusu Harus Diberi Kesempatan Sepatutnya Untuk Menyusui Ananknya Jika Hal Itu Harus Dilakukan Selama Waktu Kerja, Pasal 83;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu lbu Eksklusif (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5281);
9. Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990 Tentang Pengesahan Convention on The Rights of the Child (Konvensi tentang Hak-hak Anak);
10. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota 2011 Tentang Layak Anak;
11. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun Perempuan dan
2011 Tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun Perempuan dan
2011 Tentang Panduan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Penyediaan Fasilitas Khusus Menyusui Dan/ Atau Memerah Air Susu Ibu;
14. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 20 Tahun 2013
Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013 Nomor 201);
15. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukkan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016
Nomor 5);
16. Peraturan Walikota Kendari Nomor 53 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 53).
Ketentuan Umum
Tujuan
Dukungan Pemberian ASI Ekslusif
Ruang ASI
Informasi, Edukasi dan Sosialisasi
Pembinaan dan Pengawasan
Pendanaan
Sanksi Administrasi
Ketentuan Peralihan
Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 7 Tahun 2017
PELAKSANAAN EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, BERITA DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam
Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman
Evaluasi Atas implementasi Sistem Akimtabilitas Kineija Instansi
Pemerintah, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Evaiuasi Atas
Implementasi Sistem Akuntabilitas Kineija Instansi Pemerintah Pada
Satuan Perangkat Daerah Pemer intah Kota Kendari dengan Peraturan
Walikota
1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemer intahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
Peraturan Pemer intah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran . Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2010-2014;
5. Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang system
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pernerintah;
6. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2013 tentang Perubahan
Lampiran Peraturan Mcnteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja lnstansi
Pemerintah Tahun 2013; '
7. Peraturan Mcnteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Refonnasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010 tentang Pedornan
Penyusunan Pcnetapan Kinerja dan Pelaporan Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2014
tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja
dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pernerintah;
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nornor 12. Tahun 2015 tentang Pedoman
Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Kora Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang
Urusan Pemerintah Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kota
Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2013 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kendari
Tahun 2013-2017 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2013
Nomor 10);
12. Peraturan Daerah Kota Kcndari Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Orgaaisasi dan Tata Kerja Lernbaga Teknis Daerah
Kota Kendari (Lembaran Daer.ah Kota Kendari Tahun 2008
Nomor 8) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Daerah Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8 Tahun
2008 tentang Pcmbentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kota Kendari (Le. ~barat1 Daerah Kota Kendari Tahun 2015 Nomor 10);
13. Peraturan Daerah Kora Kendari Nom ~ Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat D rah Kota Kendari
( Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5)
KETENTUAN UMUM
EVALUASI ATAS IMPLEMENTASI SISTEM AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
Peraturan Walikota Kendari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah pada Satuan Kerja Pcrangkat Daerah Pemerintah Kota Kendari Tahun 2015
5
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2021 NOMOR 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Jasa Usaha merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai sumber Pendapatan Asli Daerah untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan;
b. bahwa untuk terselenggaranya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Retribusi Jasa Usaha, perlu diatur tata cara pelaksanaan pembayaran dan penyetorannya;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu mengatur Pelaksanaan dan Penatausahaan Pendapatan Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Kendari tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322).
Peraturan Daerah Kota Kendari Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Usaha
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 29 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 29, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 29
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (1)
huruf b. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012
tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009
tentang Kearsipan, perlu diatur Pedoman Kearsipan di
lingkungan Pemerintah Kota Kendari;
b. bahwa penetapan pedoman kearsipan Pemerintah Kota
Kendari dimaksudkan dalam rangka tertib dan efektif
pengelolaan arsip di lingkup pemerintah Kota Kendari;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Kearsipan lingkungan Pemerintah
Kota Kendari;
1. Undang - Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang - Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang - Undang Nornor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang - Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nornor 28 Tahun 2012 tentang
pelaksanaan Undang- Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5286) ;
5. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 105 Tahun
2004 tentang Pengelolaan Arsip Statis (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor ) ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang
Tata Kearsipan di Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYELERGGARAAN KEARSIPAN DAERAH
BAB III PENDANAAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2018.
25
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Dan Persyaratan Teknis Pengangkatan Dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 19 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari, perlu mengatur Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minurn Tirta Anoa Koth Kendari;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Kendari tentang Tata cara dan Persyaratan Teknis Pengangkatan dan Pemberhentian Direksi Perusahaan Daerah Air Minurn Tirta Anoa Kota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2387);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
4. Undang-undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3839) sebagaimana telah diubah dengan
5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4858);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistern Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4490);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20,Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Anoa Kota Kendari (Lembaran Daerah Rota Kendari Tahun 2010 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGANGKATAN DIREKSI
BAB III PEMBERHENTIAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2011.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 12 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor
7 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kendari dan Pasal 25
Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Perhubungan
Kota Kendari, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3206);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nornor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234;
6. Peraturan Pemerintah Nornor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Petnerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indouesia Nomor 4737;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat
Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Kota (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2000 Nomor 3);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi
Kewenangan Pemerintah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 2);
12. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 9) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 7 Tahun 20019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2008 tentang Pembentukan (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2OO9 Nomor 7).
13. Peraturan Walikota Kendari Nomor 25 Tahun 2008 tentang Penjabaran Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan Kota Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2008 Nomor 25);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI ESELONISASI, KEPEGAWAIAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2012.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 8 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (6) Peraturan Daerah Kota Kendari, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perhitungan Nilai Sewa Reklame.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3602);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negiira Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 1999
tentang Pedoman Cara Perhitungan Nilai Sewa Reklame;
7. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2011
tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kendari
Tahun 2011 Nomor 2).
BAB I KENTENTUAN UMUM
BAB II DASAR PENGENAAN PAJAK
BAB III TARIF PAJAK DAN CARA PERHITUNGAN NILAI SEWA REKLAME
BAB IV PERHITUNGAN LUAS BIDANG REKLAME
BAB V KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
18
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 74, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 74
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, SOTK Dinas Kesehatan Kota Kendari
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kota Kendari
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 5954);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 20016 Nomor 5)
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN,PENGANGKATAN,ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
21
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 22 Tahun 2018
STANDAR BARANG DAN STANDAR KEBUTUHAN BARANG MILIK DAERAH
2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Barang dan Standar Kebutuhan Barang Milik Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah,
perencanaan kebutuhan barang milik daerah
berpedoman pada standar barang dan standar
kebutuhan;
b. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektivitas
perencanaan kebutuhan barang Pemerintah Kota
Kendari perlu diatur pedoman standar barang dan
standar kebutuhan barang milik daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota Kendari tentang Standar Barang
dan Standar Kebutuhan Barang Milik Pemerintah
Kota Kendari;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 92
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5533);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 11 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun
2006 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana
Kerja Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum
45/PRT/M/2007 tentang Pedoman
Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036);
8. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 19 Tahun
2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 547);
9. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 3 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Barang Daerah (Lembaran
Daerah Kota Kendari Tahun 2018 Nomor 3).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
59
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat