Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Penyediaan Air Minum Pada Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 30 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum;
b. perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo merupakan Perusahaan Daerah yang menyelenggarakan penyediaan air minum di daerah Kota Palopo;
c. bahwa guna meningkatkan pelayanan di bidang penyediaan air minum, maka perlu diatur tata cara sistem penyediaan air minum;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Sistem Penyediaan Air Minum pada Perusahaan Air Minum Tirta Mangkaluku Palopo
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor
65 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3046);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi
Legal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 11 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3193);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan
Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 42 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kata Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 4186);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
140 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor
5059);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82
Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor 5234);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 1985 tentang Wajib dan Pembebasan Untuk Ditera da.n/atau Ditera Ulang serta Syarat-Syarat Bagi Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 4
Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor 3283);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 82 tahun 2001 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor
153 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor
4161);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara
Nomor 4585);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor 5801);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345 Tambahan Lembaran Negara Republik Negara Nomor 5802);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
1 7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Sadan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyediaan Air Minum (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1399);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitunga.n dan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400);
21. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
492/MENKES/PER/IV/2010 tentang Persyaratan Kualitas
Air Minum;
22. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 153 Tahun 2004 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Daerah yang dipisahkan;
24. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV PENGUSAHAAN DAN PEMBINAAN
BAB V PELAYANAN AIR MINUM
BAB VI AIR BAKU DAN PRODUKSI
BAB VII DISTRIBUSI
BAB VIII HUBUNGAN LANGGANAN
BAB IX REKENING AIR MINUM
BAB X PENGENDALIAN
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT DAN PIHAK TERKAIT
BAB XII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 11
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 29 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palopo Nomor 28 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hiburan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo No. 2 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah daerah kepada Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM )
ABSTRAK:
Dalam rangka memperkuat struktur permodalan PDAM Kota Palopo, dipandang perlu melakukan penyertaan modal yang berasaldari APBD Kota Palopo.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah; 2. Undang-Undang No 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan; 3. Undang-Undang No 17 Tahun 2003 tentang Kuangan Negara; 4. Undang-Undang No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; 5. Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air; 6. Undang-Undang No 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; 7. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; 8. Undang-Undang No 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah; 9. Undang-Undang No 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem PenyediaanAir Minum; 10. Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah; 11. Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri No 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuanagan Daerah; 13. Peraturan Daerah No08 Tahun 2005 tentang Pendirian PDAM Kota Palopo; 14. Peraturan Daerah No 8 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keungan Daerah Kota Palopo.
MENGATUR TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH KEPADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM ( PDAM )
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 31 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik, berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggungjawab perlu adanya pengawasan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang berkualitas dan profesional serta diperlukan suatu budaya etis dalam profesi APIP;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah Kota Palopo dengan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
'-
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun
2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 Tahun 2008 tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
11. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
12. Peraturan Walikota Palopo Nomor 26 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas Dan Fungsi, Serta Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Inspektorat Kota Palopo;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BABII
MAKSUD, TUJUAN DAN FUNGSI
BAB III OBYEK
BAB IV PERILAKU
BAB V PENGADUAN
BAB VI LARANGAN, PELANGGARAN DAN SANKSI
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2018.
NOMOR 48 TAHUN 2018
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemanfaatan Dalam Bentuk Sewa Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 129 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, disebutkan bahwa tatacara pemanfaatan dalam bentuk penyewaan barang milik daerah diatur dalam Peraturan Kepala Daerah serta penyewaan barang milik daerah dilakukan sepanjang tidak merugikan pemerintah daerah dan tidak mengganggu pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemanfaatan Dalam Bentuk Sewa Barang Milik Daerah
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2013);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
5. Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2501);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah bebarapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2105 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
16. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2003 tentang Kebijakan Nasional di Bidang Pertanahan;
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33/PMK.06/2012 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
20. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentangPembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
21. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2018 Nomor 2)
ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Kewenangan dan Tanggungjawab, Subjek Pelaksana Kerja Sama Sewa, Objek Kerja Sama Sewa, Besaran Sewa, Tata Cara Pelaksanaan Sewa, Pengamanan Dan Pemeliharaan, Pematausahaan, Pembinaan, Pegawasan dan Pengendalian, Denda,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2019.
25 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palopo Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/No.7, TLD.2019/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perusahaan Umum Air Minum Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Sadan Usaha Milik Daerah yang mengatur tentang pendirian Perusahaan Umum Daerah, maka perlu untuk mengganti Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2017 ten tang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Mangkaluku Daerah Kota Palopo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perusahaan Umum Air Minum Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4186);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2009
•
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
r I
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015 tentang
Pengusahaan Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 344, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5801);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6173);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 1999 tentang Pedoman Penilaian Kinerja Perusahaan Daerah Air Minum;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2016 tentang Pedoman Pemberian Subsidi dari Pemerintah Daerah Kepada Sadan Usaha Milik Daerah Penyelenggara Sistem Penyedian Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 1399);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 tentang Perhitungan Penetapan Tarif Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1400);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang pengangkatan dan pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 700);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KEDUDUKAN HUKUM, JANGKA WAKTU DAN KEGIATAN
BAB IV MAKSUD DAN TUJUAN
BAB V TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB VI MODAL
BAB VII ORGANISASI
BAB VIII KETENAGA KERJAAN
BAB IX ANGGARAN TAHUNAN
BAB X LAPORAN TAHUNAN DAN PENGGUNAAN LABA BERSIH
BAB XI KERJA SAMA, PENUGASAN, DAN PINJAMAN
BAB XII PENGADAAN BARANG DAN JASA
BAB XIII PENGAWASAN DAN TANGGUNG JAWAB KERUGIAN
BAB XIV EVALUASI DAN RESTRUKTURISASI
BAB XV SPAM
BAB XVI KETENTUAN TARIF
BAB XVII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XVIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2019.
NOMOR 7 TAHUN 2019
36 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palopo Tahun 2018-2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 272 ayat (1) dan ayat (2) Serta Pasal 273 ayat (1) dan ayat (2). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perangkat Daerah menyusun rencana strategis dengan berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan urusan pemerintahan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonsia Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Rancangan Akhir Rencana Strategis Perangkat Daerah yang telah diverifikasi untuk dapat ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Palopo tentang Penetapan Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Palopo Tahun 2018-2023
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
8. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Daerah (Lembaran Negara Republik Pemerintahan Daerah (Lembaran Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015-2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Palopo Tahun 2012-2032;
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Palopo Tahun 2005-2025;
18. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palopo Tahun 2018-2023.
Kedudukan Renstra Perangkat Daerah, Tujuan dan Fungsi Penyusunan Renstra, Rencana Program dan Kegiatan Serta Pendanaan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2019.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Palopo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat