Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMANTAUAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN PEMERIKSAAN BADAN PEMERIKSA KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
DAN APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan tata kelola Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah yang profesional dan kompoten baik pada kelembagaan, sumber daya manusia maupun tata laksana pengawasan di lingkungan Pemerintah Daerah perlu melakukan pemantauan tindak lanjut hasil pengawasan pemeriksaan; bahwa sesuai Kode Etik dan Standar Audit Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah pada setiap akhir pelaksanaan kegiatan pengawasan, auditor harus menyusun laporan hasil pengawasan sebagai alat untuk melakukan pemantauan tindak lanjut rekomendasi auditor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) penyerahan hasil pemeriksaan pengawasan; 2) pejabat yang bertanggung jawab melaksanakan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 3) mekanisme pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan tingkat perangkat daerah; 4) pemantauan pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 5) status tindak lanjut hasil pengawasan/pemeriksaan; 6) penatausahaan dan pelaporan; 7) rapat koordinasi; dan 8) sanksi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2018.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG SEWA BARANG MILIK DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah perlunya adanya penggalian sumber-sumber potensi daerah secara maksimal;bahwa terdapat penambahan objek baru atas sewa barang milik daerah yang dikelola oleh Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Daerah sehingga Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sewa Barang Milik Daerah perlu dilakukan perubahan;bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sewa Barang Milik Daerah;
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Pro. Sulteng No, 1 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017 tentang sewa barang milik daerah. Ketentuan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Sewa Barang Milik Daerah (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2017 Nomor 539), diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
Peraturan Gubernur Nomor 6 Tahun 2017
2 Halaman, Lampiran 3 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.103, TLD NO.89
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Dan Batubara
ABSTRAK:
bahwa mineral dan batubara yang terkandung dalam wilayah Provinsi Sulawesi Tengah merupakan karunia Tuhan Yang Maha Kuasa, yang dalam pengelolaannya dapat memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah serta memenuhi hajat hidup orang banyak secara berkeadilan; bahwa pertambangan mineral dan batubara, dalam pelaksanaannya perlu upaya pembaruan dan penataan kembali kegiatan pengelolaan dan pengusahaannya di daerah dengan tetap memperhatikan prinsip lingkungan hidup, transparansi dan partisipasi masyarakat; bahwa dalam rangka menjamin kesinambungan kekayaan alam yang tak terbarukan berupa mineral dan batubara, diperlukan pengaturan dalam pengelolaannya sehingga cadangan yang tersedia dapat dikelola secara optimal dan bijaksana; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang–Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang kebijakan dalam rangka penggunaan mineral dan/atau batubara secara optimal, dan demi untuk kepentingan pembangunan daerah Sulawesi Tengah, antara lain: 1) kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batubara; 2) perencanaan dan evaluasi wilayah pertambangan; 3) wilayah usaha pertambangan; 4) wilayah izin usaha pertambangan; 5) izin usaha pertambangan; 6) syarat dan prosedur perizinan; 7) berakhirnya izin usaha pertambangan; 8) pertambangan rakyat; 9) penggunaan tanah untuk usaha pertambangan; 10) jalan khusus; 11) pengangkutan komoditas tambang; 12) reklamasi dan pascatambang; 13) inventarisasi lahan terganggu; 14) penyampaian laporan; 15) hak dan kewajiban; 16) pembinaan dan pengawasan; 17) pengembangan dan pemberdayaan masyarakat di sekitar wilayah izin usaha pertambangan; 18) koordinasi, kerjasama, dan kemitraan; 19) pembiayaan; 20) sanksi administrasi; 21) penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2018.
23 halaman; Penjelasan 11 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 49 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH PROVINSI SULAWESI TENGAH
ABSTRAK:
bahwa Unit Pelaksana Teknis pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah telah dibentuk dengan Peraturan Gubernur yang baru sehingga Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah perlu diganti;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Nomor 8 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang urusan, susunan organisasi, tugas, fungsi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, perlengkapan kantor, aset, dan pengangkatan dalam jabatan pada UPT Penilaian Kompetensi Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 27 Tahun 2017
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat