Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan pasal 2 ayat (2) huruf e
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tantang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu menetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara tentang Pajak
Penerangan Jalan;
b. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan
Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang
Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3686);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1997 tentang Badan
Penyelesaian Sengketa Pajak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 40, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3684);
4. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1999 tentang Analisis
Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3838); 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3815);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2003 tentang Panas
Bumi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 115, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4327);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, (Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
9. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
10. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725);
11. Undang-Undang Nomor 30 tahun 2009 tentang
Ketenagalistrikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5052);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik IndonesiaTahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
13. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988 tentang
Koordinasi Kegiatan Instansi Vertikal di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1988 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3373);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 1989 tentang
Penyediaan dan Pemanfaatan Tenaga Listrik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 56,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4628);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1999 tentang
Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 69,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3838);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
20. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010
tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 4);
PERATURAN DAERAH TENTANG PAJAK PENERANGAN JALAN.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2015.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pajak Penerangan Jalan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Hal lainnya yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur kemudian dengan Peraturan/Keputusan Bupati sepanjang mengenai peraturan pelaksanaan.
22
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Pelelangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah melalui pengelolaan tempat pelelangan sebagai salah satu jenis penerimaan melalui sector retribusi dipandang perlu menetapkan obyek dan besarnya tarif Retribusi Tempat Pelelangan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum :
1. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undangundang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentangPembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
11. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentangPembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinasn Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 4) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2010 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Lambang Daerah Kabupaten Buton Utara(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2008 Nomor 8).
Peraturan daerah ini mengatur tentang :
1. KETENTUAN UMUM
2. NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI
3. GOLONGAN RETRIBUSI
4. TATA CARA PERHITUNGAN RETRIBUSI
5. PRINSIP DAN SASARAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI
6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI
7. MASA RETRIBUSI DAN SAAT RETRIBUSI TERUTANG
8. WILAYAH PEMUNGUTAN
9. TATA CARA PEMBAYARAN
10. TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI
11. TATA CARA PENAGIHAN
12. PENYIDIKAN
13. KETENTUAN PIDANA
14. KETENTUAN LAIN-LAIN
15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa di Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 37 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa dan Pasal 18 ayat (1) Peraturan Menteri Desa,
Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak
Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kewenangan Desa
berdasarkan Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala
Desa di Kabupaten Buton Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nornor. 60 tahun. 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan
peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
12. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 1
Tahun 2015 tentang Pedoman Kewenangan Berdasarkan
Hak Asal Usul dan Kewenangan Lokal Berskala Desa
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 159);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 6);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 6);
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
16. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi
Dana Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2012 Nomor 10);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun
2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa sebagaimana telah diubah dengan
peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara
Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan
Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2016 Nomor 6);
19. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 201 7
(Lembaran Daerah Kabupaten Bu ton Utara Tahun 2016
Nomor 8);
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat
dan Desa Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 35);
21. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 58 Tahun 2016
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2017
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 58);
22. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 60 Tahun 2016
tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran
2017 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016
Nomor 60);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Penetapan Kewenangan Desa;
Bab IV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2017.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan amanat Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum, perlu mengatur pengelolaan parkir
dan penetapan lokasi parkir melalui Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum;
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 /Nomor 16, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4444);
4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Lalulintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang
Prasarana dan Lalu Lintas Jalan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1993 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3529);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4655);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang
Kendaraan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5317);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013 tentang
Jaringan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 193,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5468);
13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 98
Tahun 2013 tentang Standar Pelayanan Minimal
Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum
dalam Trayek;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 51
Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2012-2032 (Lembaran
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2012
Nomor 51);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 54
Tahun 2012 tentaing Retribusi Pelayanan Parkir di
Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Nomor Tahun 2012 Nomor 54);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Titik Lokasi Parkir;
Bab III Pengelolaan Parkir;
Bab IV Tata Cara Pembayaran Dan Penyetoran Retribusi;
Bab V Pelaporan;
Bab VI Pengawasan Dan Pengendalian;
Bab VII Ketentuan Lain-Lain;
Bab VIII Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara No. 12 Tahun 2015
PERBUP Kab. Buton Utara No. 20 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa demi untuk kelancaran dan efektifitas penyelenggaraan
tugas pemerintahan dan kemasyarakatan Desa, perlu diatur
dan ditetapkan Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten
Buton Utara Tahun Anggaran 2015;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pengalokasian Alokasi Dana Desa Kabupaten Buton Utara
Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi, dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dua kali terakhir dengan peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
17. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Daerah Kabupaten
Buton Utara Tahun 2011 Nomor 5);
18. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012 tentang Alokasi Dana
Perimbangan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara
Tahun 2012 Nomor 10);
19. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
(Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2014
Nomor 10);
20. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 32 Tahun 2014 tentang
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2014 Nomor 32);
21. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 38 Tahun 2014 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2014 Nomor 38);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Pengalokasian Alokasi Dana Desa;
Bab IV Pembiayaan;
Bab V Ketentuan Lain-Lain;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2020
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 12 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Negara tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
8. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
9. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1455);
10. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 3), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 3 Tahun 2015 tentang Pemerintah Desa dan Sadan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 5);Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016 tentang Kewenangan Desa (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1037);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III TATA NILAI PENGADAAN
BAB IV RUANG LINGKUP PENGADAAN
BAB V PARA PIHAK
BAB VI PERENCANAAN PENGADAAN
BAB VII PERSIAPAN PENGADAAN
BAB VIII PELAKSANAAN PENGADAAN
BAB IX PEMBAYARAN PRESTASI KERJA
BAB X KEADAAN KAHAR
BAB XI PEMUTUSAN SURAT PERJANJIAN
BAB XII SANKSI
BAB XIII PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB XIV PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB XV PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENGADAAN SECARA ELEKTRONIK
BAB XVI KETENTUAN LAIN - LAIN
BAB XVII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
-
-
37 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2021
Mengubah Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 671)
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang dan
jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada
perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang
berlaku pada setiap saat;
b. bahwa sehubungan adanya penyesuaian kembali standar
harga satuan barang dan jasa dengan perkembangan
keadaan dan kondisi harga pasar, Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2021, perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Buton
Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan
Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton
Utara Tahun Anggaran 2021.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar
Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012
tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
ten tang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerab {Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keungan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 51 Tabun 2012 tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bu ton Utara
Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2012 Nomor 51);
12. Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton
Utara Tahun 2018 Nomor 4);
13. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020
tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020
Nomor 67);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67
Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah
Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 671)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2021.
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penegakan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengantisipasi potensi tingkat
penyebaran Corona Virus Disease 2019 varian omicron
diberbagai tempat publik diantaranya fasilitas umum,
fasilitas hiburan, pusat perbelanjaan, restoran, ternpat
wisata dan pusat keramaian lainnya, perlu
mengoptimalkan penegakan penggunaan aplikasi
pedulilindungi;
b. bahwa berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri
Nomor 440/7183/SJ tanggal 21 Desember 2021 tentang
Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus
Disease 2019 Varian Omicron serta Penegakan
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penegakan Penggunaan
Aplikasi Pedulilindungi;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian
hukum terhadap penegakan penggunaan aplikasi
pedulilindungi, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penegakan
Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4690);
4. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 4723);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang
Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3447);
9. Pera tu ran Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi
Tertentu (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 34);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/
Per/X/2010 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular
Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya
Penanggulangan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 503);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
ten tang Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
13. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Oaerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 6);
14. Peraturan Bupati Nomor 56 Tahun 2020 tentang
Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buton Utara
(Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020
Nomor 56);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penggunaan Aplikasi Pedulilindungi;
Bab III Pemantauan, Evaluasi Dan Pelaporan;
Bab IV Koordinasi Dan Kerjasama Penegakan Hukum;
Bab V Sanksi;
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 12 Tahun 2018
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 12 TAHUN 2018 TENTANG PENGGOLONGAN DAN KODEFIKASI BARANG MILIK DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2018 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah, maka untuk kejelasan status kepemilikan d a n penggunaan barang pada masing-masing unit kerja Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggolongan dan kodefikasi Barang Milik Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan seb agaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara• Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5589) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomoor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara/Daerah berupa Kendaraan Peorangan Dinas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 305, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5610);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah;
14. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III KODEFIKASI BARANG
BAB VI KODE LOKASI
BAB V KODE REGISTER
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
-
-
40 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat