PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 19 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN BUTON UTARA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, KABAGOR BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 19
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara;
1. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2020 Pedoman Nomenklatur Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 202);
6. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 6);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2021.
Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 27 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 27)
-
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 41 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 41 TAHUN 2021 TENTANG KODE ETIK PENELENGGARAAN PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan pelayanan terpadu satu pintu yang efisien, terbuka dan kompetitif, perlu didukung kualitas sumber daya aparatur pelaksana pelayanan terpadu satu pintu dengan menjunjung tinggi kode etik pelayanan terpadu satu pintu;
b. bahwa untuk mewujudkan aparatur pelaksana pelayanan terpadu satu pintu yang baik, profesional dan bertanggung jawab diperlukan adanya kode etik untuk memberikan arah, landasan dan panduan bagi aparatur pelaksana pelayanan terpadu satu pintu;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah, mengamanatkan dalam Penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu wajib diterapkan etika pelayanan yang merupakan sikap aparatur penyelenggara dalam pelaksanaan pelayanan perizinan dan nonperizinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kode Etik Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta h u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KODE ETIK PELAYANAN PUBLIK
BAB IV MAJELIS KODE ETIK
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN TERLAPOR, PELAPOR/PENGADU, DAN SANKSI
BAB VI MEKANISME PENEGAKAN KODE ETIK
BAB VII SANKSI
BAB VIII REHABILITASI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
-
-
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 38 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG CADANGAN PANGAN PEMERINTAH DAERAH
2021
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 38, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 38
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Cadangan Pangan Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara ra (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2019 tentang Ketahanan Pangan (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2019 Nomor 17);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TIM PELAKSANA
BAB III PENGADAAN CADANGAN PANGAN
BAB IV PPENGELOLAAN CADANGAN PANGAN
BAB V PENYALURAN CADANGAN PANGAN
BAB VI PENGAWASAN, MONITORING, DAN EVALUASI
BAB VII PELAPORAN
BAB VIII PENDANAAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2021.
-
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 37 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 37 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA KESEHATAN YANG MENANGANI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN BUTON UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 19 Di Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendorong dan memberikan apresiasi kepada tenaga kesehatan yang menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Pemerintah Daerah mengambil kebakan untuk menjamin kepastian hukum yang efektif dan transparan;
b. bahwa tenaga keschatan memiliki peranan yang penting dalam penanganan dan memutus mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Buton Utara dan sangat beresiko terpapar sehingga perlu adanya pemberian insentif untuk meningkatkan semangat dan etos kerja;
c. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Insentif bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buton Utara, sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3273);
3. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); Tahun 201 Undang-Undang Nomor 68 tentang Kekarantinaan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6236);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 173, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6391);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan
Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian dan Pertanggungjawaban Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2020 Nomor 42);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBERIAN INSENTIF
BAB III SUMBER PEMBIAYAAN
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
-
-
26 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 36 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 36 TAHUN 2021 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN FASILITASI PENYELENGGARAAN PENGADAAN TANAH SKALA KECIL BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Skala Kecil Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka untuk menjamin terselenggaranya pembangunan untuk kepentingan umum diperlukan tanah yang pengadaannya dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kemanusian, demokratis dan keadilan;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum di Kabupaten Buton Utara dapat dilaksanakan dengan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil guna, perlu disusun pedoman pelaksanaan fasilitasi penyelenggaraan pengadaan tanah skala kecil bagi pembangunan untuk kepentingan umum;
c. bahwa sesuai ketentuan Pasal 126 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum, dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari 5 (lima) hektar dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak, dengan cara jual beli, tukar menukar, atau cara lain yang disepakati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Fasilitasi Penyelenggaraan Pengadaan Tanah Skala Kecil bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Ta h u n 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN DAN PERSIAPAN PENGADAAN TANAH
BAB III PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH
BAB VI PENYERAHAN HASIL PELAKSANAAN PENGADAAN TANAH DAN PELAPORAN
BAB V PENDANAAN
BAB VI KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
-
-
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 35 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 35 TAHUN 2021 TENTANG PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
ABSTRAK:
a. bahwa Indonesia sebagai negara agraris perlu menjamin penyediaan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan sebagai sumber pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian;
b. bahwa untuk mengendalikan beralihnya fungsi lahan pertanian pangan yang mengakibatkan terganggunya dalam mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di Kabupaten Buton Utara dan dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional, perlu upaya untuk menjamin tersedianya lahan pertanian pangan berkelanjutan;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan sebelum ditetapkan dalam Peraturan Daerah sebagaimana maksud ketentuan Pasal 25 ayat (1) dan Pasal 49 huruf a Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, perlu terlebih dahulu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repulik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 149, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5068);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian
Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5185);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012 tentang Insentif Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 19, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5279);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2012 tentang Sistem Informasi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 46);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Kriteria Kawasan Peruntukan Pertanian;
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Kriteria dan Persyaratan Kawasan, Lahan dan Lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III PERENCANAAN
BAB VI PENETAPAN
BAB V PENGEMBANGAN
BAB VI PEMANFAATAN
BAB VII PEMBINAAN
BAB VIII PENGENDALIAN
BAB IX PENGAWASAN
BAB X SISTEM INFORMASI
BAB XI PERLINDUNGAN DAN PEMBERDAYAAN PETANI
BAB XII PENDANAAN
BAB XIII PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XIV PENYIDIKAN
BAB XV KETENTUAN PIDANA
BAB XVI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
-
-
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 34 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG KURIKULUM MUATAN LOKAL KESENIAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK:
a.bahwa dalam mewujudkan pembentukan karakter anak bangsa sejak dini melalui bidang pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan Kkualitas manusia Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan pengetahuan, keterampilan, semangat, kecintaan
dan sikap positif terhadap nilai-nilai patriotisme dan budaya peserta didik maka diperlukan sebuah upaya sistematik dan terstruktur dalam pelaksanaan pendidikan yang ada serta implementasi kurikulum bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat muatan lokal;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5679);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL
BAB III PELAKSNAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
BAB IV KERANGKA KURIKULUM
BAB V TENAGA PENDIDIK DAN SARANA PRASARANA
BAB VI EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
-
-
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 32 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 32 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas kerja Pegawai Aparatur Sipil Negara, perlu adanya penyesuaian kembali terhadap jadwal pemakaian pakaian dinas dan hari serta jam kerja lingkup
Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
b. bahwa Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara, sebagian tidak sesuai lagi dengan kondisi dan perkembangan yang ada, sehingga perlu diubah untuk yang ketiga kalinya;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6718);
6. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2015 Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pedoman Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2016 Nomor 16);
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
-
-
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 30 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 30 TAHUN 2021 TENTANG PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA Menimbang : a . BUPATI BUTON UTARA, bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang dan jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa penetapan besaran standar harga satuan barang dan jasa diperlukan dengan tetap menyesuaikan pada perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar yang berlaku pada setiap saat;
b. bahwa sehubungan adanya penyesuaian kembali standar harga satuan barang dan jasa dengan perkembangan keadaan dan kondisi harga pasar, Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021, perlu diubah untuk yang ketiga kalinya;
c. bahwa untuk memberikan landasan dan kepastian hukum terhadap perubahan ketiga atas peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021, perlu diatur dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Ketiga atas Peraturan Bupati tentang Peraturan atas Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang3Pemerintahan Daerah3(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 33 T h u n 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 678);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keungan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
11. Peraturan Daerah Nomor 4Tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Ta h u n 2018 Nomor 4);
12. Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 67 Tahun 2020
tentang standar harga Satuan Barang Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Ta h u n Anggaran 2020 Nomor 67) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Nomor 67 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Barang dan Jasa Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton Utara (Berita Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 23);
-
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 67 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN BARANG DAN JASA LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN ANGGARAN 2021
-
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buton Utara Nomor 29 Tahun 2021
PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 29 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2021-2026
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Perrangkat Desa Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa agar perencanaan program taktis strategis pembangunan kabupaten buton utara dapat tercapai, maka perlu disusun rencana strategis perangkat daerah yang menetapkan prioritas program dan kegiatan pembangunan selama 5 (lima) tahun untuk memberikan landasan kebijakan taktis strategis dalam kerangka pencapaian visi dan misi yang dapat dipertanggungjawabkan;
b. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2022-2026, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap rencana strategis perangkat daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (1) Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, rencana strategis perangkat daerah ditetapkan dengan peraturan kepala daerah setelah rencana pembangunan jangka menengah daerah ditetapkan;
d. bahwa berdasakan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2021-2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
.2 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 16, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4690);
.3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
.4 Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2021 tentang Rencana Pembangunan Jangka
Menengah
Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Utara Tahun 2021 Nomor 2);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB III SISTEMATIKA RENSTRA PERANGKAT DAERAH
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2021.
-
-
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat