PERATURAN BUPATI BUTON UTARA NOMOR 34 TAHUN 2021 TENTANG KURIKULUM MUATAN LOKAL KESENIAN DAN KEBUDAYAAN DAERAH PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BERITA DAERAH KABUPATEN BUTON UTARA TAHUN 2021 NOMOR 34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar
ABSTRAK: |
- a.bahwa dalam mewujudkan pembentukan karakter anak bangsa sejak dini melalui bidang pendidikan merupakan upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan Kkualitas manusia Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b.bahwa dalam rangka menumbuh kembangkan pengetahuan, keterampilan, semangat, kecintaan
dan sikap positif terhadap nilai-nilai patriotisme dan budaya peserta didik maka diperlukan sebuah upaya sistematik dan terstruktur dalam pelaksanaan pendidikan yang ada serta implementasi kurikulum bahwa muatan lokal merupakan bahan kajian untuk membentuk pemahaman peserta didik terhadap potensi di daerah tempat tinggalnya;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf j Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan, kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat muatan lokal;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan Bupati tentang Kurikulum Muatan Lokal Kesenian dan Kebudayaan Daerah pada Satuan Pendidikan Dasar;
- 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Buton Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4685);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Tambahan Lembaran Negara Republik Nomor 5679);
- BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MATA PELAJARAN MUATAN LOKAL
BAB III PELAKSNAAN KURIKULUM MUATAN LOKAL
BAB IV KERANGKA KURIKULUM
BAB V TENAGA PENDIDIK DAN SARANA PRASARANA
BAB VI EVALUASI KURIKULUM DAN HASIL BELAJAR
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2021.
- -
- -
- 12 Halaman
|