Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggunaan Aplikasi Retribusi Daerah Secara Online dan Terintegrasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan efektivitas, akuntabilitas, pelayanan serta optimalisasi pemungutan Retribusi Daerah, perlu mengimplementasikan sistem berbasis Informasi dan Teknologi secara online dan terintegasi.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Pengelolaan Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Sebagaimana Telah Diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Keputusan Menteri Keuangan No. 77/PMK.01/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 10 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2022;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai penggunaan aplikasi retribusi daerah secara online dan terintegrasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Penerapan dan pelaksanaan sistem online retribusi daerah selambat-lambatnya pada tahun 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 185 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa guna melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang, serta efektifitas pelaksanaan urusan Pemerintah Daerah yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan, serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari, maka perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat.
Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang kemudian diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Perangkat Daerah, perlu penyesuaian organisasi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat menjadi unit organisasi bersifat fungsional pada Dinas Kesehatan yang memberikan layanan secara profesional.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati mengatur mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas Kesehatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2022.
Lamp 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 26 Tahun 2011
BUPATI MANOKWARI PROVINSI PAPUA BARAT - ORGANISASI – TATA KERJA - BPBD
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2011 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari guna kelancaran pelaksanaan tugas perangkat daerah tersebut dipandang perlu mangatur uraian tugas pejabat struktural Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Manokwari
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Manokwari tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural Pada Badan Penanggulangan Daerah Kabupaten Manokwari
1. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-kabupaten di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907);
2. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3890);
3. Undang-undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2000 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960);
4. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4884);
5. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
6. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 125 Tahun 2004, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang 32 Tahun 2004 Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2008, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 tentang Perubahan Nama Propinsi Irian Barat menjadi Irian Jaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2997);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2007 tentang Perubahan Nama Propinsi Irian Jaya Barat menjadi Papua Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 56, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4718);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
13. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Jenis dan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pedoman Pembentukan Badan penanggulangan Bencana Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Laksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Manokwari.
Bab I Ketentuan Umum
Bab II RIncian Tugas
Bab III Tata Kerja
Bab IV Pembinaan dan Pengawasan
Bab V Ketentuan Lain-lain
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 133 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Kampung Persiapan Di Kabupaten Manokwari
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong perkembangan dan kemajuan Kabupaten Manokwari pada umumnya, dan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan Pemerintahan Kampung pada khususnya dipandang perlu untuk melaksanakan penataan kampung. Dengan memperhatikan prakarsa masyarakat kampung, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat kampung, kemampuan, dan potensi kampung.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-UndangNomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014.
Peraturan bupati ini mengatur mengenai perubahan Peraturan Bupati Nomor 125 Tahun 2022 Tentang Pembentukan Kampung Persiapan di Kabupaten Manokwari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2022.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari No. 13 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Bidang Informasi dan Komunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan kewenangan di Bidang Informasi dan
Komunikasi, maka perlu ditetapkan landasan gerak operasional Dinas untuk
meningkatkan mengembangkan serta menciptakan kelancaran dan
ketertiban penyelenggaraan usaha di Bidang Informasi dan Komunikasi di
Kabupaten Manokwari, serta mampu mewujudkan keterpaduan kemitraan
dan koordinasi;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a di atas dan dalam upaya
meningkatkan pelayanan di Bidang Informasi dan Komunikasi, dipandang
perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembinaan Bidang Informasi
dan Komunikasi;
1. Undang–Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Provinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Provinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907 );
2. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3207 );
3. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 1982 tentang Hak Cipta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3217) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 29 (Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2679);
4. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1992 tentang Perfilman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 13734 );
5. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3685), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
6. Undang–Undang Nomor 24 Tahun 1997 tentang Penyiaran ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3701 );
7. Undang–Undang Nomor 49 Tahun 1999 tentang Pers ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 166, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3887 );
8. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151);
9. Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53 , Tambahan Lembaran Negara Nomor 4389);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemeritahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2977);
11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 1973 tentang Perubahan Nama Propinsi Irian Barat Menjadi Irian Jaya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1973 Nomor 9, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2977);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 Tentang Pelaksanaan UndangUndang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3258);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1994 tentang penyelenggaraan Usaha Perfilman (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 11, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3541);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1994 tentang Lembaga Sensor Film (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 12);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1994 tentang Badan Pertimbangan Perfilman Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 13);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Provinsi sebagai Daerah Otonom (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 54, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3952 );
18. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593 );
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndoneNomor 15 Tahun 2006 tentang Prosedur Penyusunan Produk Hukum Daerah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndoneNomor 16 Tahun 2006 tentang Bentuk-Bentuk Produk Hukum Daerah;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik IndoneNomor 17 Tahun 2006 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah.
23. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik IndoneNomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
24. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 175 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di Bidang Retribusi Daerah;
25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak Daerah, Retribusi Daerah dan Penerimaan Pendapatan Lain-lain;
26. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2003 Tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah;
27. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2003 tentang Pedoman Operasional Penyidik Pegawai Negeri Sipil Daerah Dalam Penegakan Peraturan Daerah;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 25 Tahun 2004 tentang Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Informasi, Komunikasi, Pengelola Data Elektronik dan Arsip Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2004 Nomor 69).
PEMBINAAN BIDANG INFORMASI DAN KOMUNIKASI
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2006.
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2003 tentang Pembinaan Bidang Informasi dan Komunikasi serta Pemungutan Retribusi Pemberian Izin Operasional Usaha Perfilman, Pameran, Percetakan/Grafika dan Penyiaran (Lembaran Daeran Tahun 2003 Nomor 24)
Peraturan Bupati tentang Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pembinaan Bidang Informasi dan Komunikasi
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP, TUNJANGAN DAN PENERIMAAN YANG SAH BAGI KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG
ABSTRAK:
a. bahwa Kepala Kampung dan Aparat Kampung merupakan ujung tombak pembangunan di Kampung sehingga di pandang perlu adanya perubahan terhadap Besaran Penghasilan Tetap, Tunjangan dan Penerimaan yang sah bagi Kepala Kampung dan Perangkat Kampung.
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan KabupatenKabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
11. Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
14. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang telah dengn Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksana Undang –Undang Nomor 6 Tahun 2014
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 226/PMK.07/2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2019.
19. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MANOKWARI NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG BESARAN PENGHASILAN TETAP KEPALA KAMPUNG DAN PERANGKAT KAMPUNG.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 32 Tahun 2021
Pengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Manokwari No. 51 Tahun 2021tentang Perubahan Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari
PENETAPAN BESARAN UANG PERSEDIAAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 201 Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah , ketentuan batas jumlah uang persediaan ditetapkan dalam peraturan bupati , untuk menunjang kelancaran pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah di linkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari dalam mewujudkan program dan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan , pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor21 Tahun 2001sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan P emerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Penetapan Besaran Uang Persediaan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2021.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 34 Tahun 2021
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN DAN PEMANFAATAN PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH KABUPATEN MANOKWARI TAHUN ANGGARAN 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan dan Pemanfaatan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Manokwari Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 171 ayat (1) Undang– undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, instansi yang melaksanakan pemungutan Pajak dan Retribusi dapat diberi Insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Pasal 4 dan Pasal 6, perlu membentuk tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah bagi pelaksana pemungut pajak daerah dan retribusi daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 02 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 03 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 04 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 05 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 06 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 07 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 08 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 18 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 03 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 04 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah bagi aparat pelaksana pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2021.
1 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 99 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olahraga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah ditetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Manokwari. Dalam rangka menyesuaikan kembali tugas dan fungsi dibidang Pemuda dan Olahraga dengan perkembangan kebutuhan organisasi saat ini serta meningkatkan efektivitas,
profesionalisme, dan kinerja pelayanan di bidang urusan kepemudaan dan olahraga di Kabupaten Manokwari.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undangan-Undangan Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai kedudukan, sususnan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pemuda dan olahraga.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, peraturan Bupati Kabupaten Manokwari Nomor 13 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kabupaten Manokwari Berita Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2017 Nomor 17 pada BabVIII Pasal 121, Pasal 122, Pasal 123, Pasal 124, Pasal125, Pasal126, Pasal127, Pasal128, Pasal129, Pasal 130, Pasal 131,Pasal 132, Pasal 133, Pasal 134, Pasal 135, Pasal 136, Pasal 137, Pasal 138 Pasal 139, Pasal 140, Pasal 141 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Manokwari No. 07 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Penerangan Jalan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 2 ayat (2) huruf e Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Penerangan Jalan merupakan salah satu jenis Pajak Kabupaten/Kota ;
b. bahwa berdasarkan Pasal 95 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari tentang Pajak Penerangan Jalan ;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten – Kabupaten di Propinsi Irian Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1969 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907) ;
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4381) ;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2907) ;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049) ;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741) ;
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara pemberian dan pemanfaatan insentif pungutan pajak daerah dan retribusi daerah ;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 14 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Manokwari ;
PAJAK PENERANGAN JALAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 5 Tahun 1998 tentang Pajak Penerangan Jalan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Manokwari Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pajak Penerangan Jalan
18
TENTANG
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat