PELIMPAHAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat, perlu dilaksanakan penyederhanaan prosedur pelayanan perizinan dan non perizinan serta penanaman modal
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu, perlu mendelegasikan kewenangan penandatanganan perizinan dan non perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
5.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
6. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor Per/20M.PAN/2006
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008
10. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pelimpahan Wewenang Pelayanan Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2017.
7
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2017
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA BENGKULU NOMOR 03 TAHUN 2015 TENTANG KAWASAN TANPA ROKOK
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (5), Pasal 7 ayat (4), Pasal 12 ayat (4) dan Pasal 13 ayat (4) Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012
8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
10. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011,
11. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015
12. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
13. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016,
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2015 Tentang Kawasan Tanpa Rokok.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2017
PENGELOMPOKKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH PEMERINTAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 10, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 10
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan kententuan Pasal 12.A dan Pasal 26.A Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, perlu ditetapkan Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah sebagai dasar Penetapan Besaran Tunjangan Komunikasi Intensif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967
11. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007
16. Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2005
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2017
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 09
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran APBD Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2017.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
11. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
26. Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 4 Tahun 2011
27. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
28. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2017
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 07, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 07
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Bengkulu
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt.
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
13. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
14. Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2010
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 tahun 2014
18. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
19. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 41 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Peraturan Walikota Bengkulu Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2017.
14
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 6 Tahun 2017
KODE ETIK APARAT PENGAWASAN INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2018 Nomor 06
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 Tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Pimpinan Instansi Pemerintah wajib menciptakan dan memelihara lingkungan pengendalian yang menimbulkan perilaku positif dan kondusif untuk penerapan Sistem Pengendalian Intern dalam lingkungan kerjanya, salah satunya melalui penegakkan Integritas dan Nilai Etika. Dalam rangka pelaksanaan Tugas Pokok dan Fungsi Inspektorat Kota Bengkulu secara Profesional dan Akuntabel diperlukan Aparat Pengawas yang memiliki Integritas, Kompetensi, Obyektivitas dan Independensi yang tinggi. Dipandang perlu adanya pedoman Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah sebagai landasan berperilaku dalam menjalankan tugas dan fungsi pengawasan yang diatur dalam Peraturan Walikota, oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 23 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Kota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Kode Etik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, obyek kode etik, tata cara pengenaan sanksi, majelis kode etik.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2017
LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 05
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, bahwa setiap Penyelenggara Negara harus melaporkan dan mengumumkan harta kekayaannya dan bersedia dilakukan pemeriksaan terhadap kekayaannya. Untuk mendukung tercapainya Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas Korupsi, KoIusi dan Nepotisme diperlukan komitmen bagi Penyelenggara Negara pada Pemerintah Kota Bengkulu untuk melaporkan kekayaannya. Untuk memperkuat komitmen tersebut dalam pencegahan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme diperlukan kerjasama sinergis dengan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam hal kepatuhan pelaporan laporan harta kekayaan. Oleh karena itu Peraturan Walikota Bengkulu tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU NO. 28 Tahun 1999, UU No. 31 Tahun 1999, UU No. 30 Tahun 2002, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 53 Tahun 2010, PP No. 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 42 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, penyampaian LHK penyelenggara negara, tim pengelola LHK penyelenggara negara, sanksi, tata cara penjatuhan sanksi, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
-
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 4 Tahun 2017
TARIP PELAYANAN BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 04
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarip Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, tarif layanan instansi yang menjalankan pola pengelolaan keuanganDalam Pasal 58 ayat (2) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa tarif layanan BLUD-SKPD ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Dengan ditetapkannya status Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Penuh pada RSUD Kota Bengkulu sesuai dengan Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 192 Tahun 2016 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu, oleh akrena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu.
UU NO. 6 Drt. Tahun 1956, UU NO. 9 Tahun 1967, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri Bo. 61 Tahun 2007, Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 192 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Tarif Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, nama, objek, dan subjek, prinsip dan sasaran dalam penetapan jenis dan besaran tarif, besaran tarif, pengurangan, keringanan dan pembebasan tarif, tata cara pembayaran, pemanfaatan pendapatan layanan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
-
Peraturan Walikota ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 4 hlm, Lampiran : 1 Lamp.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 3 Tahun 2017
PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RSUD KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 03
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa pada Badan Layanan Umum Daerah RSUD Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 20 Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012, Pengadaan Barang dan/atau Jasa layanan instansi yang menjalankan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum ditetapkan oleh Walikota. Dalam Pasal 100 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah disebutkan bahwa Pengadaan Barang dan/atau Jasa layanan BLUD SKPD ditetapkan dengan Peraturan Walikota. Dengan ditetapkannya status Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) Penuh pada RSUD Kota Bengkulu sesuai dengan Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 192 Tahun 2016 tentang Penetapan Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu. Oleh karena itu perlu ditetapkan Peraturan Walikota tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 23 Tahun 2005, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri NO. 61 Tahun 2007, Keputusan Walikota Bengkulu Nomor 192 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kota Bengkulu. Dimuat tentang ketentuan umum, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, jenjang nilai pengadaan barang dan jasa.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan Walikota ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya diatur lebih lanjut oleh Direktur.
Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BENGKULU NOMOR 02 TAHUN 2016 TENTANG PERJALANAN DINAS PEMERINTAH KOTA BENGKULU
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2017 Nomor 02
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Peraturan Daerah Kota Bengkulu No. 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Bengkulu, maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu. Berdasarkan pertimbangan tersebebut, perlu menetapkan Peraturan Walikota Bengkulu tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu.
UU No. 6 Drt. Tahun 1956, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1967, PP No. 24 Tahun 2004, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, PMK No. 113/pmk.05/2012, PMK No. 65/PMK.02/2015, Perda Kota Bengkulu No. 02 Tahun 2009.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Perjalanan Dinas Pemerintah Kota Bengkulu. Dimuat tentang perubahan- perubahan pada beberapa pasal dari Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2016, yaitu ketentuan pasal 1, pasal 12, pasal 13,
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2017.
-
Peraturan Walikota Bengkulu ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Peraturan ini terdiri atas 6 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat