Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 22, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 22
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga Untuk Mengelola Klinik Pratama Milik Pemerintah Kota Bengkulu Di Jakarta
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung pelaksanaan program Jemput Sakit Pulang Sehat berupa pelayanan medik dasar dan penginapan sementara bagi masyarakat Kota Bengkulu yang akan berobat di Jakarta sebelum memperoleh layanan dari fasilitas kesehatan yang dituju, serta untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah, Pemerintah Kota Bengkulu akan mendirikan klinik pratama di Jakarta;
b. bahwa untuk mengoperasikan klinik serta memanfaatkan aset eks gedung Perwakilan Kota Bengkulu di Jakarta guna mendukung perekonomian daerah, perlu memberikan penugasan kepada Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, setiap penugasan kepada BUMD ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penugasan Kepada Perusahaan Daerah Ratu Agung Niaga Untuk Mengelola Klinik Pratama Milik Pemerintah Kota Bengkulu di Jakarta;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;dan
8. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 25 Tahun 2003.
PENUGASAN; JANGKA WAKTU PENUGASAN; PENDANAAN DAN DUKUNGAN PEMERINTAH DAERAH; PEMBUKUAN DAN PELAPORAN; PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2021.
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 21, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
10. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
19. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2009;
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2009;
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011;
25. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011;
26. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011;
27. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011;
28. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011;
29. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011;
30. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012;
31. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013;
32. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2013;
33. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013;
34. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2013;
35. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013;
36. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2003;
37. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
38. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 08 Tahun 2019;
39. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2020;dan
40. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020.
Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 49 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diubah dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019;
b. bahwa untuk melaksanakan kegiatan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka anggaran pada Pos Belanja Tidak Terduga pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bengkulu dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Bengkulu terjadi perubahan atau pergeseran belanja;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
14. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021;
15. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2021;
16. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020;
18. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020;
19. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2021;dan
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2021.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2021
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) - Perizinan, Pelayanan Publik
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 16, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 16
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Program Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Berbasis Elektronik Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada masyarakat Kota Bengkulu, perlu dilakukan inovasi dengan menyelenggarakan pelayanan aplikasi sistem layanan administrasi warga berbasis elektronik; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud adalah huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggaraan Program Aplikasi Sistem Layanan Administrasi Warga Berbasis Elektronik Kota Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019;
9. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018;
10. Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016;
13. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 2019;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 tahun 2019; dan
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 16 Tahun 2013.
TATA CARA PERMOHONAN PENGURUSAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN MELALUI APLIKASI PELAYANAN SLAWE; PENERAPAN APLIKASI PELAYANAN SLAWE.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2021.
15 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021;
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 60 Tahun 2011;
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 44 Tahun 2012;
13. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016;
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021;
16. Peraturan bersama antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014;
17. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21 Tahun 2010;
18. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014;dan
19. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016.
Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengendalian Dan Pendistribusian Kebutuhan Alat Dan Obat Kontrasepsi Dan Non Kontrasepsi Di Kota Bengkulu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Pentunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi di Kota Bengkulu;
1. Undang Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 3 tahun 2017;
13. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 tahun 2016;dan
14. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
Pentunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Kebutuhan Alat dan Obat Kontrasepsi dan Non Kontrasepsi di Kota Bengkulu.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2021.
16 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Implementasi Pendidikan Antikorupsi Bagi Siswa Di Lingkungan Sekolah Dalam Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa implementasi pendidikan anti korupsi perlu untuk dilaksanakan dan diterapkan pada jenjang pendidikan dasar sebagai upaya menciptakan siswa sekolah menjadi generasi muda yang memiliki pengetahuan, integritas, karakter dan moral anti korupsi sedari usia dini;
b. bahwa agar implementasi pendidikan anti korupsi bagi siswa sekolah dapat berjalan optimal, perlu diatur pelaksanaan dan penerapannya mulai dari ruang kelas, sekolah, rumah serta lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Implementasi Pendidikan Anti Korupsi Bagi Siswa di Lingkungan Sekolah dalam Kota Bengkulu;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
4. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002;
6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
19. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2014;dan
20. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 43 Tahun 2016.
IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; PELAKSANA IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI; KERJA SAMA; MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2021.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2021
Perizinan, Pelayanan Publik - Penanaman Modal dan Investasi
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 11, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 11
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019 Tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa beberapa jenis izin dan layanan perizinan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan berubah nama dan penyebutan serta tidak masuk lagi dalam Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan; dan
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
11. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 01/PRT/M/2016;
13. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2018;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 30 Tahun 2019;
17. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016; dan
18. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019.
Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2021.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non-perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bengkulu
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 40 Tahun 202 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Pinjaman Daerah Pemerintah Kota Bengkulu tahap ke 2 dari Bank Jawa Barat (BJB) berdasarkan kta Perjanjian Pemberian Pinjaman Daerah Nomor 11, tanggal 26 November 2020 telah disetujui oleh Bank Jawa Barat (BJB);
b. bahwa dana Pinjaman Daerah yang telah disetujui dari Bank Jawa Barat (BJB) sebagaimana dimaksud pada huruf a selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Walikota tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021;
c. bahwa anggaran pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang terjadi perubahan rekening belanja; dan
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
9. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
14. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2016;
15. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2020; dan
16. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bengkulu Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BERITA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN 2021 NOMOR 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kinerja ASN pada Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu, perlu menambahkan Satuan Biaya yang belum Terakomodir dalam Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021;
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kota Kecil, Dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 tentang pembentukan Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2828); 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250), sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 4250);
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6 ,Tambahan Lembaran Negara Republik Tahun Nomor 5494); 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitasi Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6516);
12. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1967 tentang Berlakunya Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967 dan Pelaksanaan Pemerintahan di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1968 Nomor 34, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 2854);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 142, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6523);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
19. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 57);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 888); 22. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.02/2020 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2021 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 976);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 5);
25. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2015 Nomor 20), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 20 Tahun 2015 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 2);
26. Peraturan Walikota Bengkulu Nomor 45 Tahun 2020 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Kota Bengkulu Tahun 2020 Nomor 45);
Perubahan atas beberapa ketentuan pada peraturan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2021.
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat