Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kabupaten Lumajang Tahun 2022 No 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KESEHATAN, PENGENDALIAN PENDUDUK, DAN KELUARGA BERENCANA DENGAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah menyatakan bahwa Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan urusan pemerintahan bidang kesehatan, dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
b. bahwa Peraturan Bupati Lumajang Nomor 95 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Peraturan Bupati Lumajang Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu mengatur kembali Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana dengan Peraturan Bupati;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
PP No 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 17 Tahun 2020;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 12 Tahun 2017;
Permendagri no 90 tahun 2019;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Permenpan RB No 25 Tahun 2021;
Perda Kab. Lumajang No 15 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Lumajang No 15 Tahun 2016;
Dinas merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah di bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana, dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Susunan Organisasi Dinas terdiri atas:
a. Sekretariat terdiri atas :
1. Sub Bagian Umum dan Kepegawaian;
2. Sub Bagian Keuangan;
3. Kelompok Jabatan Fungsional.
b. Bidang Pelayanan Kesehatan, terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional;
c. Bidang Kesehatan Masyarakat, terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional;
d. Bidang Sumber Daya Kesehatan, terdiri atas Kelompok
Jabatan Fungsional;
e. Bidang Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan
Keluarga Sejahtera, terdiri atas Kelompok Jabatan
Fungsional.
f. UPT; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
Dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah di bidang kesehatan dan bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Februari 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 95 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021 Nomor
95);
b. Peraturan Bupati Lumajang Nomor 101 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan (Berita Daerah Kabupaten Lumajang Tahun 2021 Nomor 101);
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD Kabupaten Lumajang Nomor 73 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 85 TAHUN 2021 TENTANG RENCANA DETAIL TATA RUANG WILAYAH PERENCANAAN PERKOTAAN LUMAJANG TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya dan untuk mengoptimalkan peningkatan penanaman modal dalam upaya mendorong pertumbuhan ekonomi, maka Peraturan Bupati Lumajang Nomor 85 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Lumajang Tahun 2021-2041 perlu diubah;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perkotaan Lumajang Tahun 2021-2041.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965;
3. UU Nomor 5 Tahun 1960;
4. UU Nomor 26 Tahun 2007;
5. UU Nomor 11 Tahun 2020;
6. PP Nomor 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 13 Tahun 2017;
7. PP Nomor 5 Tahun 2021;
8. PP Nomor 21 Tahun 2021;
9. Perpres Nomor 3 Tahun 2016;
10. Perpres Nomor 80 Tahun 2019;
11. Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012;
12. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 2 Tahun 2013;
13. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2018.
Beberapa ketentuan dalam Lampiran VI dan Lampiran VII Peraturan Bupati Nomor 85 Tahun 2021 diubah, sehingga Lampiran VI dan Lampiran VII berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lumajang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Kabupaten Lumajang Nomor 36 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SANITASI TOTAL BERBASIS MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan Kabupaten Lumajang sebagai Kabupaten Sehat perlu dukungan kualitas lingkungan fisik, sosial, dan perubahan perilaku masyarakat melalui kesadaran dan pemberdayaan masyarakat, swasta serta Pemerintah Daerah secara terpadu dan berkesinambungan;
b. bahwa dalam rangka memperkuat upaya perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, pencegahan stunting, meningkatkan kemampuan dan akses masyarakat terhadap air minum dan sanitasi dasar, perlu menyelenggarakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 huruf a Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2014 tentang Sanitasi Total Brbasis Masyarakat.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 18 Tahun 2008; 4. UU Nomor 36 Tahun 2009; 5. UU Nomor 12 Tahun 2011; 6. UU Nomor 23 Tahun 2014; 7. PP Nomor 81 Tahun 2012; 8. PP Nomor 14 Tahun 2016; 9. PP Nomor 12 Tahun 2019; 10. Perpres Nomor 97 Tahun 2017; 11. Perpres Nomor 72 Tahun 2021; 12. Permenkes Nomor 3 Tahun 2014; 13. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 10 Tahun 2016; 15. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 6 Tahun 2018; 16. Perda Kabupaten Lumajang Nomor 13 Tahun 2021.
Mengatur tentang pedoman dalam penyusunan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta evaluasi yang terkait dengan STBM guna mewujudkan perilaku masyarakat yang higienis dan saniter secara mandiri dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya dalam setiap situasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
29 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat