Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS
ABSTRAK:
Dalam rangka memajukan perekonomian masyarakat dan sekaligus untuk mengimplementasikan salah satu visi pembangunan Daerah, yaitu se-bagai kota jasa dan niaga, maka dipandang perlu untuk mengatur pengembangan usaha agribisnis yang bertumpu pada penguatan usaha mikro, kecil dan menengah; dengan memahami posisi dan letak Daerah yang sangat strategis serta cukup besarnya pengaruh daerah-daerah di sekitarnya dalam memacu arus komoditi, barang dan jasa, maka dinilai bahwa Daerah memiliki potensi untuk mengembangkan usaha agribisnis secara optimal dan prospektif; dalam rangka pengembangan usaha agribisnis dimaksud, diperlukan adanya berbagai langkah yang terpadu untuk memberdayakan masyarakat di Daerah, termasuk di dalam upaya membangun suatu pencitraan di bidang agribisnis, yang dapat memberikan kontribusi bagi pembangunan Daerah dan kesejahteraan masyarakat; berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pengembangan Usaha Agribisnis.
Dasar Hukum: 1. Undang-undang Dasar Republik Indonesia Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945;
2. Undang-undang 29 Tahun 1959 Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman
4. Undang-undang Nomor 29 Tahun 2000 tentang Perlindungan Varietas Tanaman
5. Undang-undang Nomor 4 Tahun 2006 tentang Pengesahan International Treaty on Plant Genetic Resources for Food and Agriculture
6. Undang-undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
7. Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undangundang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999 tentang Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
11. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2004 tentang Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial
12. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2004 tentang Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi oleh Pemerintah
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2005 tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik
14. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2011 tentang Sumber Daya Genetik Hewan dan Perbibitan Ternak
15. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang Kebijakan Percepatan Kenganekaragaman Konsumsi Pangan Berbasis Sumber Daya Lokal;
16. Peraturan Menteri Pertanian No. 37/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Pengujian, Penilaian, Pelepasan dan Penarikan Varietas;
17. Peraturan Menteri Pertanian No. 37 Kpts/HK.060/1/2006 tentang Persyaratan Teknis dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Buah-buahan dan atau Sayuran Buah Segar ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia;
18. Peraturan Menteri Pertanian No.38/Permentan/OT.140/8/2006 tentang Pemasukan dan Pengeluaran Benih;
19. Peraturan Menteri Pertanian No.48/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Pedoman Budidaya Tanaman Pangan yang Baik dan Benar;
20. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permentan/Ot.160/11/2006 tentang Pedoman Budidaya Buah yang Baik;
21. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/OT.140/2/2008 tentang Persyaratan dan Tindakan Karantina Tumbuhan untuk Pemasukan Hasil Tumbuhan Hidup Berupa Sayuran Umbi Lapis Segar ke dalam Wilayah Negara Indonesia;
22. Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 35/Permentan/OT.140/7/2008 tentang Persyaratan dan Penerapan Cara Pengolahan Hasil Pertanian Asal Tumbuhan yang Baik; 23. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pengembangan Ekonomi Lokal Berbasis Klaster.
MENGATUR TENTANG PENGEMBANGAN USAHA AGRIBISNIS
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No.14, TLD No.138
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Kemiskinan
ABSTRAK:
a. bahwa penanggulangan kemiskinan harus diupayakan oleh
Pemerintah Daerah dengan cara mengurangi penduduk
miskin sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa upaya penanggulangan kemiskinan memerlukan
arah kebijakan, strategi dan sasaran sebagai landasan
hukum dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang
Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4967);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan
Fakir Miskin (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5235);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
8. Peraturan Presiden Nomor 166 Tahun 2014 Tentang Program
Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 341);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2010
tentang Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi
Dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 337);
10. Peraturan Menteri Sosial Nomor 16 tahun 2017 tentang
Standar Nasional sumber Daya Manusia Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 1167) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Sosial Nomor 29 Tahun 2017 tentang
Standar Nasional sumber Daya Manusia Penyelenggaraan
Kesejahteraan Sosial (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 185);
11. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 4 Tahun 2009
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun
2009 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 9 Tahun 2012
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik (Lembaran
Daerah Kota Parepare Tahun 2009 Nomor 9, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 9);
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127).
Setiap Warga Miskin berhak mendapatkan kemudahan akses dan fasilitas yang
disediakan oleh Pemerintah Daerah, antara lain:
a. kecukupan pangan dan sandang;
b. pelayanan kesehatan;
c. pelayanan pendidikan;
d. pelayanan kesejahteraan sosial;
e. akses kesempatan kerja dan berusaha;
f. kecukupan tempat tinggal layak huni; dan
g. kebutuhan air bersih dan sanitasi yang baik;
h. mendapatkan rasa aman dari perlakuan atau ancaman dan tindak
kekerasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DAERAH KOTA PAREPARE
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai Negeri SIpil Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintahan Daerah Kota Parepare.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji Pensiun atau Kepada Pegawai Negeri Sipil Prajurit Tentara Nasional Indonesia Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, , dan Penerima Pensiun atau Tunjangan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8 Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
1. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA;
2. PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA;
3. PENDANAAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2012/NO.14, TLD NO.94
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK HIBURAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (2)
huruf c, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Hiburan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
4. Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum Tata Cara Perpajakan,
5. Undang-undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa
6. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak
7. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
8. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
9. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
10. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
11.Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
12.Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
13. Peraturan Pemerintahan Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
14.Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang dipungut Berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 3 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
15. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PAJAK HIBURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2012.
26 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
ABSTRAK:
Dalam meningkatkan lingkungan yang baik dan sehat, serta untuk memperoleh derajat kesehatan yang optimal merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin dalam Undang-Undang Dasar 1945, sehingga menjadi kewajiban bagi Pemerintah Daerah untuk menetapkan kebijakan mengenai upaya kesehatan dan kebijakan pengelolaan lingkungan hidup; air limbah domestik yang dibuang ke lingkungan berpotensi menimbulkan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan dan produktifitas kegiatan manusia; pengelolaan air limbah domestik merupakan urusan Pemerintah Daerah dalam rangka pelayanan umum harus dilaksanakan secara sinergi, berkelanjutan dan profesional, guna terkendalinya pembuangan air limbah domestik, terlindunginya kualitas air tanah dan air permukaan, dan meningkatkan upaya pelestarian fungsi lingkungan hidup khususnya sumber daya air; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik.
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
3. Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang Pengairan
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan publik
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
9. Undang-undang No 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan permukiman
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan peraturan Perundang-undangan
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
12. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
13. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum
14. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 10 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Parepare Tahun 2011- 2031
MENGATUR TENTANG PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Sekretariat Daerah Kota Parepare, perlu melakukan penyempurnaan dengan mengubah beberapa ketentuan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Sekretariat Daerah Kota.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Walikota Parepare Nomor 49 Tahun 2018 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD.2018/No.15, TLD No.139
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Perpustakaan
ABSTRAK:
a. bahwa perpustakaan sebagai wahana belajar sepanjang
hayat merupakan sarana penyelenggaraan pendidikan
untuk mengembangkan potensi masyarakat agar
menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak
mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri;
b. bahwa dalam rangka lebih membudayakan kegemaran
membaca dan meningkatkan kecerdasan masyarakat
serta pelestarian hasil budaya daerah, memerlukan
perhatian dan dukungan untuk meningkatkan kualitas
dan kuantitas perpustakaan agar mampu menyesuaikan
dengan dinamika perkembangan zaman yang berbasis
teknologi dan informasi;
c. bahwa berdasarkan Pasal 8 dan Pasal 10 UndangUndang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan,
Pemerintah Daerah berkewajiban untuk
menyelenggarakan dan mengembangkan perpustakaan
di daerah serta berwenang untuk menetapkan kebijakan
daerah dalam rangka pembinaan dan pengembangan
perpustakaan di daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990 tentang SerahSimpan Karya Cetak dan Karya Rekam (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3418);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang
Perpustakaan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4774);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Layanan
Publik (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038);
7. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang
Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5071);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 1991 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990
tentang Serah-Simpan Karya Cetak Dan Karya-Rekam
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991
Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3457);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1999 tentang
Pelaksanaan Serah Simpan dan Pengelolaan Karya
Rekam Film Cerita atau Film Dokumenter (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3820); (Bahan Evaluasi)
11. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007
tentang Perpustakaan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 76, Tambahan Lembaran
Negara Repulik Indonesia Nomor 5531);
13. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Parepare Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Parepare Nomor 127.
(1) Pemerintah Daerah menyelenggarakan Perpustakaan daerah.
(2) Pemerintah Daerah menyelenggarakan perpustakaan kecamatan dan
kelurahan sesuai dengan SNP kecamatan dan kelurahan.
(3) Perpustakaan kecamatan dan perpustakaan kelurahan sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) bertanggung jawab langsung kepada Kepala Dinas.
(4) Ketentuan lebih lanjut mengenai perpustakaan kecamatan dan
perpustakaan kelurahan diatur dalam Peraturan Walikota.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2018.
Peraturan Walikota
24 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pare-Pare Nomor 15 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA DAERAH
TA. 2012
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam Tahun anggaran belanja, maka dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2012 ; berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
5. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
6. Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
7. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan Daerah,
8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN & BELANJA DAERAH
TA. 2012
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2012.
15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih optimalnya pelaksanaan tugas dan fungsi Dinas Tenaga Kerja, perlu melakukan penyempurnaan dengan beberapa ketentuan Peraturan Walikota tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Tenaga Kerja.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-pokok Kepegawaian;
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
9. Peraturan Walikota Parepare Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Parepare Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Peraturan Walikota Parepare Nomor 59 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Tenaga Kerja.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pare-Pare Nomor 15 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA PAREPARE NOMOR 43 TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA PAREPARE TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PM.07/2020, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Walikota Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah:
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020 tentang Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana Alokasi Umum, dan Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanggulangan Corona Virus Disease 2019;
17. Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019, serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
18. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kota Parepare Nomor 5 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
20. Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Parepare Nomor 10 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Parepare Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Parepare Tahun Anggaran 2020.
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
8
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat