Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahw a untuk m ela ksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1), dan ayat (3), Peraturan Daerah Kabupaten N om or 15 Tahun 2007 tentang P em bentukan O rganisasi Dinas Daerah Kabupaten Muna, maka dalam rangka m em enuhi tuntutan kebutuhan pe nyelenggaraan pem erintahan, pelaksanaan pem bangunan serta pem binaan kem asyarakatan khususnya pelaksanaan tugas-tugas teknis operasional Dinas di K ecam atan, dipandang perlu m em bentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas;
b. bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaim ana dim aksud dalam hu ruf a, perlu dia tur dengan Peraturan Bupati Muna tentang Pem bentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas K a bupaten Muna.
1. U ndang-undang N om or 29 Tahun 1959 tentang Pem bentukan Daerah -d a e ra h Tingkat
II di Sulawesi (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 1959 N om or 47, T am bah an Lem baran Negara N om or 1822 );
2. Undang-undang N om or 8 Tahun 1974 tentang P o kok-pokok Kepegawaian ( Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nom or 55, Tam bahan Lem baran N egara R epublik Indonesia N om or 3041) sebagaim ana telah diubah dengan U n dang-U ndang N om or 43 Tahun 1999 tentang P okok-pokok K epegawaian ( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 1999 Nom or 169, T am bahan Lem baran N egara Republik Indonesia N om or 3890 );
3. Undang - Undang N om or 10 Tahun 2004 tentang P em bentukan Peraturan Perundang-undangan (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 353 T am bahan Lem baran Negara N om or 4 3 8 9 );
4. U ndang-U ndang N om or 32 Tahun 2004 tentang P em erintahan Daerah, (Lem baran N egara R epublik Indonesia Tahun 2004 N om or 125, Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4437) sebagaim ana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang N om or 12 Tahun 2008 tentang P erubahan( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 108,Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4 5 4 8 ); 5. Undang - Undang N om or 33 Tahun 2004 tentang Perim bangan Keuangan A ntara Pem erintah Pusat dan Pem erintah Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 N om or 126, Tam bahan Lembaran N egara R epublik Indonesia N o m or 4438);
6. Peraturan Pem erintah N om or 58 Tahun 2005 tentang P engelolaan Keuangan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 140, Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 457);
7. Peraturan Pem erintah N om or 79 Tahun 2005 tentang Pem binaan dan Pengawasan P enyelenggaraan P em erintahan Daerah (Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2005 N om or 165, Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4593);
8. Peraturan Pem erintah N om or 38 Tahun 2007 tentang Pem bagian Urusan
Pem erintahan antara Pemerintah, P em erintahan Daerah Provinsi, dan Pem erintah Daerah Kabupaten/K ota ( Lem baran Negara R epublik Indonesia Tahun 2007
N o m or 82 , Tam bahan Lem baran Negara R epublik Indonesia N om or 4737);
9. Peraturan Pem erintah N om or 41 Tahun 2007 tentang O rganisasi Perangkat Daerah (Lem baran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 N om or 89 , Tam bahan Lem baran Negara Republik Indonesia N om or 4741);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 17 Tahun 2006 tentang Lem baran Daerah dan Berita Daerah;
11. P eraturan Menteri Dalam Negeri N om or 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan P em erintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 56 Tahun 2010 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri N om or 57 Tahun 2007 tentang P etunjuk Teknis
Penataan O rganisasi P erangkat Daerah;
13 Peraturan Daerah K a bupaten M una N om or 12 Tahun 2007 tentang Penetapan
Urusan P em erintahan Daerah Kabupaten Muna ( Lem baran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2007 N om or 1 2 );
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna N om or 15 Tahun 2007 tentang Pem bentukan
O rganisasi Lem baga Teknis Dinas Daerah Kabupaten Muna ( Lem baran Daerah K a bupaten M una Tahun 2007 N om or 15 );
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN
BAB III KEDUDUKAN TUGAS DAN FUNGSI
BAB IV SUSUNAN ORGANISASI
BAB V KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI ESELON, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 38 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a.bahwasehubunganadanyaperubahanbesaranhonorTimAnggaranPemerintah
Daerah(TAPD),makaperaturanBupatiMuna Nomor 20 Tahun2014tentangStandar
Belanja Tahun Anggaran 2015perludilakukan perubahan
b. bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksud pada huruf a, maka perlu
menetapkanPeraturanBupati MunatentangPerubahanatas Peraturan Bupati Muna
Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2015
: 1.Undang-UndangNomor 29 Tahun1959tentangPembentukanDaerah-DaerahTingkat
II
di Sulawesi
(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun 1959 Nomor
74,
TambahanLembaranNegaraNomor1822);
2.Undang-UndangNomor28Tahun1999tentangPenyelenggaraanNegarayangBersih
danBebasdariKorupsi,Kolusi dan Nepotisme(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun1999Nomor75TambahanLembaranNegaraNomor3851);
3.Undang-UndangNomor17Tahun2003tentangKeuanganNegara(LembaranNegara
Republik IndonesiaTahvm2003
Nomor 47TambahanLembaranNegaraNomor
4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara RepublikIndonesiaTahun 2004 Nomor
5, TambahanLembaranNegara
Nomor4355);
5.Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturanPerundang-
undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011Nomor82,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 6.
Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(Lembaran
NegaraTahun2014Nomor244,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor5587)sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-UndangNomor
9tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-UndangNomor23Tahun2014
tentangPemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015
Nomor58,TambahanLembaranNegaraNomor5679);
7.
PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentangPengelolaanKeuanganDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2005Nomor140,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4578);
8.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentangOrganisasiPerangkatDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2007Nomor89,TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4741);
9.
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor
13
Tahun2006tentangPedomanPengelolaan
KeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahbeberapakali,terakhirdenganPeraturan
MenteriDalamNegeriNomor21Tahun2011tentangPerubahanKeduaAtas
PeraturanMenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentangPedomanPengelolaan
Keuangan Daerah;
10.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor
1
Tahun2014tentangPembentukanProduk
HukumDaerah;
11.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor06Tahun2008tentangPokok-pokok
PengelolaanKeuanganDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahNomor06Tahun
2008,TambahanLembaranDaerahTahun2008);
12.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun2007tentangPembentukan
OrganisasiDinas-DinasDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerahKabupatenMuna
Tahun2007Nomor15,TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor15)
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor
4
Tahun
2012(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2012Nomor4,TambahanLembaran
DaerahKabupatenMunaNomor4);
13.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor01
Tahun2014tentangAnggaran
PendapataiidanBelanjaDaerah(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2014
Nomor01,TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor01);
PERATURAN BUPATI TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MUNA NOMOR 20 TAHUN 2014 TENTANG STANDAR
BELANJA TAHUN ANGGARAN 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 37 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Teknis Penghapusan Dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Dan Lampiran
ABSTRAK:
a. Bahwa Untuk melaksanakan ketentuan pasal 74 myat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milk Negara/Daerah, perlu menetapkan Pedoman Teknis Penghapusan dan Pemindahtanganan Barang Milik Daerah;
b. bahwa Berdasarkan Pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu ditetapkan dengan peraturan Bupati Muna
1. Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesla Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822). 2. Undang Undang Nomor 72 Tanun 1957 tentang Penetapan undang undan Darurat Nomor 19 Tahun 1955 tentang penjualan Rumah Negara Kepada Pegawai Neger sebaga undang undang (Lembaran Niegara Republik Indonesia Tahun 1957 Nomgr 158) Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 3. Undang-Undarg Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok pokok Agraria mbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Noor 104, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 2013) 4. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Reputilik Indonesja Nomor 4286): 5 Undang undang Nomor Tahur 2004 tentang Perbendaharam Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355)
6. Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 65, Lembaran Negara Republik
Indonesta Nomor 4400) 7. Undeng-undan Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lemberan Negara Repubik Indonesla Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah berapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12
Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tancang Pemerintah Daeratc (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844) 8. Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangen Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah daerah (Lemberan Negara Repub Indonesla Tahun 2004 Nomor 125, Tambehan Lemberan Negara
Republik Indonesia Nomor 4438 9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 bentang Pembentukaen Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Repuclik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun Nomor 1234) 10.Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 1971 tentang Penualian Kendaraan Perorangan Dines Milk Negara (Lemberan Negara Republik Indonesla Tahun 1971 Nomor 59, Tambahan Lemberan Negara Republlik Indonesla Nomor 2967) 11.Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3573) sebagaimana cluban dengan Peraturon Pemerintah Nonor 31 Tahun 2005 tentang Perubehan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Rumah Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lombaran Negara Repubik Indonesa Nomor 4515): Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 35431 13.Peraturan Pemertintah Nomor 24 Tahun 205 bentatg Kirim Akurtars Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran tlegare Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4503 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambaban (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5193) 16. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 20C6 tentang Pendirian Negara Daerah/Republik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4609 17. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Tentang Pembagian Unsur Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah, Provinsi dan Daerah pemerintah daerah kabupaten/kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737) 18. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741): 19 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengaturan Barang Milik Negara/Kawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 20. Peraturan Nomor 7 Tahun Tahun 2006 Menteri Dalam Negeri tentang Standardisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Republik Indonesia 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebelumnya telah diubah dengan Peraturan Nomor 59 Tahun Tahun 2007 dari Kementerian Dalam Negeri dan terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 22 Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Aset 23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Keadaan Luar Negeri Edisi 54 Tahun 2009 bo Sistem Informasi Pengelolaan Informasi Barang Milik Daerah 27 Nager Menteri Urusan Sipil Edisi 7 Tanun 2002 ind Nomor kode lokasi daerah dan nomor sandi yang berkaitan dengan pedoman pengelolaan naskah Tionghoa di lingkungan pemerintah daerah 24 Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembukaan Produk Hukum Dr. 25. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2001 tentang Pedoman Penyerahan Harta dan Hutang Pucang Cata Berah yang baru dibentuk 26 Keputusan Menteri Dalam Negeri Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2001 25.Keputusan Menteri Dalam Negert Nomor 49 Tahun 2001 tentang Sestem Infomasi Manajemen Barang Daerah 27.Keputusan Mentert Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2002 tentang Nomor Kode Lokas Daerah dan Nomor Kode Barang Daerah Provins/Kabupaben/Kota 28 Keputusan Menten Delem Negen Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pedoman Peniaan Barang Daerat 29 Peraturan Bucet Muna Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pengeiolaan Barang Milik Daerah
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III WEWENANG TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
BAB IV PENGHAPUSAN
BAB V PEMINDAHTANGANAN
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perubahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan
Struktur Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai
dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
pemerintahan yang efektif dan efisien guna meningkatkan
kinerja pemerintahan dan pelayanan publik di lingkungan
instansi Pemerintah Kabupaten Muna perlu dilakukan
penyederhanaan birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
Pemerintah Kabupaten Muna, perlu dilakukan penataan
susunan organisasi dan tata kerja Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Muna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna tentang Organisasi dan Tata Kerja
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Muna;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.74/Menlhk/
Setjen/Kum. Tahun 2016 tentang Pedoman
Nomenklatur Perangkat Daerah yang melaksanakan
urusan Pemerintahan Bidang Lingkungan Hidup dan
Urusan Pemerintahan Bidang Kehutanan. (Berita
Negara Republik Indonesian Tahun 2016 Nomor 1324);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor
546);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2
Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH,
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI,
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI,
BAB V TATA KERJA,
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN,
BAB VII KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 13 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketetapan Pajak Minimal Bumi Dan Bangunan Perdesaan Dan Perkotaan Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusl Daerah, dimana mulai tanggal 1 Januari 2014 Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dikelola oleh Pemerintah Daerah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas maka perlu di tetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Ketetapan Pajak Minimal Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan;
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah - Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,Tambahan Lembaran Negara Republ
i
k Indonesia Nomor 1822 )
; 2. Undang- Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4287 )
; 3
. Undang-Undang Nomor 1 · Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indones
i
a Nomor 4355 )
; 4
. Undang - Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400 ); 5
. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125
, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437 ) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang perubahan kedua atas Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844); 6
. Undang-Undang No
. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Kewenangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lemba
1
an Negara Republik Indonesia Tahun 2004 No. 126, Tambahan Negara Republik Indones
i
a Nomor 4438)
; 7
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049)
; 8. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang - undangan ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 )
; 9
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578 ); 10
. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593); 11
. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah berdasarkan Penetapan Kepala Daerah atau dibayar sendiri oleh Wajib Pajak ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179 ); 12
. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, dan terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas dilingkungan Pemerintahan Daerah; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun-, 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; , 15
. Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2003 tentang Pokok - Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan
; 17
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten Muna; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 01 Tahun 2014 tentang · Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2014.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETETAPAN PAJAK MINIMAL BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PERDESAAN DAN PERKOTAAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 2 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhan
ABSTRAK:
a. bahwa berhubung Peraturan Bupati Muna Nomor 30 Tahun 2013 tentang Aturan Petaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan terdapat kekeliruan da!am penetapannya sehingga pertu ditinjau kembaii;
b. bahwa peninjauan kembaii sebagaimana dimaksud huruf a disebabkan karena adanya keberatan beberapa pengguna jasa kendaraan roda 2 (dua) yang meminta keringanan tarif retribusi masuk pada Petabuhan Rakyat , sehingga pungutan retribusi padaPelabuhan Rakyat tersebut berjalan dengan baik ;
c. bahwa berdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudpada huruf a dan b, maka pertu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- daerah Tingkat t! di Sutawesi (Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 1981 Nomor 38 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 3209);
3. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4437) sebagaimana tetah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undnang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Repubtik indonesia Nomor 4844 ,
4. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4438);
5. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Petayaran
(Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 64 ,
Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4849);
6. Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah( Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2009 Nomor 130 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 5049); 7. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 teniang Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4389);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelotaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyetenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4593),
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2007 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4737 ) ;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan insentif Pungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik tndonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 51561);
12. Peraturan Menteri Datam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
13 Peraturan Menteri Da!am Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah ;
14. Peraturan Daerah KabupatenMunaNomor 22 Tahun 2002 tentangPenyidikPegawaiNegeriSipit (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 2 2 );
15. Peraturan Daerah KabupatenMunaNomor 09 Tahgun 2011 tentangRetribusiPetayananKepetabuhanan (Lembaran Daerah KabupatenMunaTahun 2011 Nomor 09, TambahanLembaran Daerah KabupatenMunaNomor 0 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II DAERAH LINGKUNGAN KERJA PELABUHAN
BAB III KETENTUAN OPERASIONAL
BAB IV PELAYANAN JASA KEPELABUHANAN
BAB V GANTI RUGI
BAB VI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a
. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 41 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, maka perlu dibentuk Peraturan Bupati sebagai aturan pelaksanaan dari peraturan daerah tersebut, sebagaimana t
elah ditetapkan dengan Per
a
turan Bupati Muna Nomor 11 tahun 2012 Ten tang Aturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan; b
. bahwa berdasark.an Peraturan M
enteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 Ten tang Pengguna
an Dana K
api
tasi Jaminan Ke
sehatan N
asional Untuk Ja
sa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Ope
rasional pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah Pasal 3 ayat {2) clisebutkan alokasi untuk pembayaran jasa pelayanan keseha
tan untuk tiap Fasilitasi Kesehatan Tingkat Pertama di
t
etapkan sekurang- kurangnya 60 % dari penerimaan dana kapitasi
; c. bahwa sehubungan dengan m
a.ksud huruf b
, ma.ka Per
a
turan Bupati Muna Nomor 11 Tahun 2012 sebagaimana dima.ksud huruf a, perlu clitinjau kembali
; d. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a
, b dan c
, maka perlu diatur dengan Pe
raturan Bupati Muna
1. Undang-undang Nomor 29 T
ahun 1959 Tentang Pembentukan D
aerah
-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lemb
ar
an Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1
822); 2. Undang
-Undang No
m
or 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik I
ndonesia Nomor 4286)
; 3. U
ndang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lemb
aran Negara Republik Indo
n
esia Tahun 2004
, Nomor 1
25
, tambahan Lembaran Negara Republik Indo
nesia Nomor 4437) seba
gaimana t
elah diubah bebe
rapa kali
, t
erakhir dengan U
ndang
-
Undang N
omor 1
2 Tahun 2008 t
entang Perubahan Kedua A
tas U
ndang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 te
ntan
g Pemerintahan Daerah (Lembaran Neg
ar
a Re
publik Indo
nesia T
ahun 2008 Nomor 59
, Tambahan Lem
l-aran Neg
ar
a Republik Indonesia Nomor 4844
); , 4
. U
ndang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 t
entang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tamabahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 1 - 6
. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063)
; 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 8. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585); 11
. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah
, Pemerintahan Propinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republilc Indonesia Nomor 5161); 13
. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1079iMenkes /SK/2008 tentang Perubahan keputusan Menteri Kesehatan Nomor 125 /Menkes / SK/ll/2008 tentang Pedoman Pepyelenggaraan Program Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin; 14. Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Republik Indonesia dan Menteri Dalam Negeri Nomor 178/Menkes/PB/Il/2009 dan Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pedoman Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT Askes (Persero) dan anggota Keluarganya di Puskesmas
, Balai KesehatanMasyarakat dan Rumah Sakit Daerah; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah; 16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 686/Menkes/SK/VI / 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Masyarakat (JAMKESMAS) 17. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2014 tentang Penggunaan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional Untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional Pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Daerah. 18
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Tahun 2002 Nomor 22).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JASA PELAYANAN KESEHATAN
BAB III PEROLEHAN JASA PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
4
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 12 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penyeberangan Untuk Penumpang Kelas Ekonomi, Kendaraan, Alat-Alat Berat/Besar Dan Barang/Hewan Serta Jasa Pemeliharaan Dermaga Bagi Kendaraan Yang Menyebrang Dalam Wilayah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin ketancaran petayanan jasa a ;n
penyeberangan dengan memperhatikan kemampuan cay 3)i
masyarakat dan ketangsungan hidup usaha, pertu adanya pen aar if
Angkutan Penyeberangan dan Jasa Pemetiharaan De gi
Kendaraan Yang Menyeberang Lintas Kecamatan Da! h
Kabupaten Muna;
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum demi terjamin n
kewajiban pemakai jasa angkutan pertu diambi! langkah h
penertiban dengan kewajiban memenuhi iuran wajib dana pet ; * n
wajib kecetakaan penumpang ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud paria a
dan b, maka pertu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna .
1. Undang - Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentuka i i-
daerah Tingkat !t di Sutawesi (Lembaran Negara Repubii a
Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Lembaran Negara Repubi a
Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 1964 tentang Dana P eran - n
Wajib Kecetakaan Penumpang (Lembaran Negara Repubii'r : a
Tahun 1964 Nomor 137 , Tambahan Lembaran Negara Ra ; ik tndonesia Nomor 2720);
3. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan N^g a (Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2003 Nomor 47 , Tam s n Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 4355);
4. Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan 1 & h
(Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor : Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor ^ ?) sebagaimana tetah diubah beberapa kati terakhir dengan Undang ur d g
Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Atas Undnang-undang f o nr 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N ; a Repubtik tndonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran N K a Repubtik tndonesia Nomor 4844 ;
5. Undang - Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Ke t i n
Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (L em bar? ' a
Repubtik tndonesia Tahun 2004 Nomor 126 , Tambaha- n
Negara Repubtik tndonesia Nomor 4438); 6. Undang - Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembaru an
Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara Repubiik !nd - iia Tahun 2011 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Negara Repub ^ ! ' ia
Nomor 5234 ;
7. Undang - Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentar ^ 3n
(Lembaran Negara Repubtik tndonesia Tahun 2008 '
Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndonesia Nomor 48^E
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang ' ; 3n
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repubtik tndonesia h 15
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Repubtik tndone?^ or 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang P em be i a- in
Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah ' - <n
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negcr iik
tndonesia Tahun 2007 Nomor 82 , Tambahan Lembaran Ne<i ik
tndonesia Nomor 4 7 3 7 );
10. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2009 tentang Pedcr ta Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah ;
11. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 58 Tahun 2003 ig Mekanisme Penetapan Tarif dan Formuta Perhitungan Tarif A i; < an Penyeberangan ;
12. Keputusan Gubemur Sutawesi Tenggara Nomor 186 Tahun 200! ig Lokasi dan Lintasan Petabuhan Penyeberangan serta Teknik ' < m Retribusi Daerah ;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 22 Tahun 2002 ig Penyidik Pegawai Negeri Sipit (Lembaran Daerah Tahur 32 Nomor 22);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 09 Tahun 2011 x n ig Retribusi Petayanan Kepetabuhanan (Lembaran Daerah Kabupaten iv ia Tahun 2011 Nomor 09, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten M ia Nomor 09).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN TARIF
BAB III PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 30 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwauntukmelaksanakaJnketentuanPasal105PeraturanPemerintah
Nomor43Tahuii2014terltangPeraturan PelaksanaanUndang-Undang
Nomor6Taiiun2014tentang Desadaii
P^asaJ
1 ayat(I)PeraturanfC-pala
Lembaga,
Kebijak^PengadaanBarang/JasaPemerintahNomor13
Tahun
2013tentangPettomanTata.Cara PengadaanBarang/Jasadi Desa,maka
perlumenetapkanPeraturanBupatiMunatentangPedomanTata Cara
PengadaanB<ur^g/Jasadi desa
1.
Undang-UndangNomor25Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTtngkat
II
diSulawesi(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun1959Nomor74»
TdmbahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor1822);"
2.Undai'ig-UndangNomor17Tahun2003tej^tangKeuanganNegara
(lembaranNegara
RcpiiblikIndonesiaTahun
2003
Nomor
47,
TambahanLembaranNegaraRcputilikIndonesiaNomor4286);
3. Undang-UndangNomor
1Tahun
2004tentang Perbendaharaan
Negara(LembdranNegaraRepublikIndonesiaTaliun2004Nomor5,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4355);
4.Undang-Jndang
Nomor
15
Tahun2004
tentangPemeriksaan,
Pengelolaan
danTanggUngJawabKeuangEui
Negara
(Lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun2004
Nomor
66,
Tambahan
Lembaran NegaraRepubJdkIndonesiaNomor4400);
5.
Undang-Undang
Nomor
33Tahun
2004
tentang
Perimbangan
Keuangan
antaraPemerintahPusatdanPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 2004Nomor126,
Tambahan LembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor4438);
^1.
Undang-UndangNomor12 Tahun2011tentang PembentukanPeraturan
Perundang-unoangan(LembaranNegaraRepublikIndonesia Tahun
2011Nomor82^TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
Undang-UndangNomor6 Tahun 2014 tentang Desa(LonbaranNegara
RepublikIndonesiaTahun 2014Nomor7, TambahanLembaranNegara.
RepublikIndonesiaNomor 5495); 6.
7.
9.
11
Unciang-UndangNomor
23Tahuii
2014
tentangPemerintahan
Dacraji(LcmuaiaiiiNc^ajaRcpuulikIxidoaeaiaTaliun2014Nomoi
244,'*TarnbahanLembaranNegaraRepublikIndonesia.Nomor5587)
sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-Undang
Nomor9TahUn2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-
UndangNomdr
23Tailun2014
tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublilcIndonesiaTaHun2015
Nomor
58,
TambahanLenibaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
Peraturan
PenlerintahNbmor
43;Tahun2014
tentang
Peraturan
FeiaksanaanUiidang-UnoangNomdr6 Tahun
2014tentangDesa
(Lembaran
Ne^a
RepublikIndoiiesia
Tahiin
2014
Nomor
123,
TambahanLembaranNega^RepublikIndonesia;Nomor5539);
Peraturan
PreeidenNoihor*106,Tahun2(J07
tentangLemtiaga
KebijakanPengadaanBafkng/Jasaibemerintah;
PeraturanPresidenNomor54Tahun2010tentangPedomanPengadaan
Barang/JasaP^ermtahsebagaimaliatelahdiubahkeempatkalinya
denganPeraturanPresidenNomor4Tahun2015;
PeraturanMehteriDalamNegeriNomor1
Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaeiah;
10.Peraturan
Kepala
I^embaga
Kebijakan
Pengadaan
Barang/Jasa
PemerintahNomor
13
Tahun2013tentangPedomanTataCara
PengadaanBarang/Jasa
Desa;
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor. 16Tahun2007tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(Lembar^DaerahKabupatenMunaTahun2007Nomor16,
TaiiibaiiaiiI^mbaraiiDaeialiKabupatenMunaNomor16)sebagainiana.
telahdiubahkebuakalinya denganPeraturanDaerahKabnpatenMuna
Nomor5Tahim2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerah
Kabupaten
MunaNomor
16
Tahim2007
tentang
Pembentukan
Crganisasi
Lembaga-Lcmbaga
Tekiiis
Daerah
Kabupaten
Muna
(LembaranDaerahKabupdtenMunaTahun2012Nomor5,Tambahan
Lembaran
Daer^
KabupatenMunaNbmor5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV PENGELOLAAN KEGIATAN
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA SWAKELOLA
BAB VI KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
BAB VII PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Muna Tahun 2016
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya dan tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan
dengan Peraturan Bupati/Walikota;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Tahun 2016.
1. Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun1959Nomor74,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor1822);
2. Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor 82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 5234);
3. Undang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2014Nomor7,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor5495);
4. Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
2014
Nomor
244,
Tambahan
Lembai^an
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5567),'
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdenganUndang-
5. UndangNomor9Tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-
Undang
Nomor
23
Tahun
2014
tentang
Pemerintahan
Daerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor58,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
6. Undang-UndangNomor14Tahun2015tentangAnggaranPendapatan
danBelanjaNegaraTahunAnggaran2016(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun2015
Nomor278,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor5767);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun
2014
tentang
Peraturan
PelaksanaanUndang-UndangNomor6
Tahun2014tentangDesa
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor123,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539)sebagaimanatelah
diubahdenganPeraturanPemerintahNomor47Tahun2015tentang
PerubahanatasPeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentang
PeraturanPelaksanaanUndang-UndangNomor6
Tahun2014tentang
Desa(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor157,
TambaheinLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5717);
8. PeraturanPemerintahNomor60Tahun2014tentangDana Desa yang Bersumber dariAnggaranPendapatan danBelanjaNegara(Lembaran
NegaraRepublik
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
168,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5558)sebagaimanatelah.
diubahdenganPeraturanPemerintahNomor22Tahim2015 tentang
Perubahanatas PeraturanPemerintahNomor60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa yangBersumberdariAnggaranPendapatan danBelanja
Negara(LembaranNegaraRepublikIndonesia Tahun 2015Nomor88,
TambahanLembaranNegaraRepubUkIndonesiaNomor5694);
8. PeraturanPresidenNomor137Tahun2015tentangRincianAnggaran
Pendapatan danBelanjaNegaraTahunAnggaran2016(Lembaran
NegaraRepublikIndonesia Tahun2015Nomor288);
9. PeraturanMenteriDalamNegeriNomor
113Tahun2014tentang
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara RepublikIndonesiaTahun
2014Nomor2093);
10.Peraturan
Menteri
Desa,
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigi'asi
Nomor
21Tahun
2015 tentang
PenefapanPrioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun2016(BeritaNegaraRepublik Indonesia
Tahun2015Nomor1934);
11.PeraturanMenteri
Dalam
Negeri
Nomor
80 Tahun2015
tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah(BeritaNegaraRepublik Indonesia
Tahun2015Nomor 2036);
12.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor16 Tahun2007tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahKabupatenMuna Tahun 2007Nomor16,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor16)sebagaimana
telahdiubahbeberapakaUteralchir dengan denganPeraturanDaerah
KabupatenMunaNomor 4Tahun2012tentangPerubahanKeduaatas
Peraturan DaerahKabupatenMunaNomor16 Tahun 2007 tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerah Kabupaten Muna Tahun 2012Nomor5,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten MunaNomor5).
13.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor3 Tahun2015tentangAnggaran
PendapatandanBelanjaDaerahKabupatenMunaTahunAnggaran2016
(LembaranDaeraliKabupaten Muna Tahun 2015Nomor3, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun2015Nomor3).
PERATURAN BUPATI TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN MUNA TAHUN 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat