Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
bahwauntukmelaksanakaJnketentuanPasal105PeraturanPemerintah
Nomor43Tahuii2014terltangPeraturan PelaksanaanUndang-Undang
Nomor6Taiiun2014tentang Desadaii
P^asaJ
1 ayat(I)PeraturanfC-pala
Lembaga,
Kebijak^PengadaanBarang/JasaPemerintahNomor13
Tahun
2013tentangPettomanTata.Cara PengadaanBarang/Jasadi Desa,maka
perlumenetapkanPeraturanBupatiMunatentangPedomanTata Cara
PengadaanB<ur^g/Jasadi desa
1.
Undang-UndangNomor25Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTtngkat
II
diSulawesi(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun1959Nomor74»
TdmbahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor1822);"
2.Undai'ig-UndangNomor17Tahun2003tej^tangKeuanganNegara
(lembaranNegara
RcpiiblikIndonesiaTahun
2003
Nomor
47,
TambahanLembaranNegaraRcputilikIndonesiaNomor4286);
3. Undang-UndangNomor
1Tahun
2004tentang Perbendaharaan
Negara(LembdranNegaraRepublikIndonesiaTaliun2004Nomor5,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4355);
4.Undang-Jndang
Nomor
15
Tahun2004
tentangPemeriksaan,
Pengelolaan
danTanggUngJawabKeuangEui
Negara
(Lembaran
Negara Republik IndonesiaTahun2004
Nomor
66,
Tambahan
Lembaran NegaraRepubJdkIndonesiaNomor4400);
5.
Undang-Undang
Nomor
33Tahun
2004
tentang
Perimbangan
Keuangan
antaraPemerintahPusatdanPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublik Indonesia Tahun 2004Nomor126,
Tambahan LembaranNegaraRepublik IndonesiaNomor4438);
^1.
Undang-UndangNomor12 Tahun2011tentang PembentukanPeraturan
Perundang-unoangan(LembaranNegaraRepublikIndonesia Tahun
2011Nomor82^TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
Undang-UndangNomor6 Tahun 2014 tentang Desa(LonbaranNegara
RepublikIndonesiaTahun 2014Nomor7, TambahanLembaranNegara.
RepublikIndonesiaNomor 5495); 6.
7.
9.
11
Unciang-UndangNomor
23Tahuii
2014
tentangPemerintahan
Dacraji(LcmuaiaiiiNc^ajaRcpuulikIxidoaeaiaTaliun2014Nomoi
244,'*TarnbahanLembaranNegaraRepublikIndonesia.Nomor5587)
sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-Undang
Nomor9TahUn2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-
UndangNomdr
23Tailun2014
tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublilcIndonesiaTaHun2015
Nomor
58,
TambahanLenibaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679);
Peraturan
PenlerintahNbmor
43;Tahun2014
tentang
Peraturan
FeiaksanaanUiidang-UnoangNomdr6 Tahun
2014tentangDesa
(Lembaran
Ne^a
RepublikIndoiiesia
Tahiin
2014
Nomor
123,
TambahanLembaranNega^RepublikIndonesia;Nomor5539);
Peraturan
PreeidenNoihor*106,Tahun2(J07
tentangLemtiaga
KebijakanPengadaanBafkng/Jasaibemerintah;
PeraturanPresidenNomor54Tahun2010tentangPedomanPengadaan
Barang/JasaP^ermtahsebagaimaliatelahdiubahkeempatkalinya
denganPeraturanPresidenNomor4Tahun2015;
PeraturanMehteriDalamNegeriNomor1
Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaeiah;
10.Peraturan
Kepala
I^embaga
Kebijakan
Pengadaan
Barang/Jasa
PemerintahNomor
13
Tahun2013tentangPedomanTataCara
PengadaanBarang/Jasa
Desa;
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor. 16Tahun2007tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(Lembar^DaerahKabupatenMunaTahun2007Nomor16,
TaiiibaiiaiiI^mbaraiiDaeialiKabupatenMunaNomor16)sebagainiana.
telahdiubahkebuakalinya denganPeraturanDaerahKabnpatenMuna
Nomor5Tahim2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerah
Kabupaten
MunaNomor
16
Tahim2007
tentang
Pembentukan
Crganisasi
Lembaga-Lcmbaga
Tekiiis
Daerah
Kabupaten
Muna
(LembaranDaerahKabupdtenMunaTahun2012Nomor5,Tambahan
Lembaran
Daer^
KabupatenMunaNbmor5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
BAB III PRINSIP DAN ETIKA PENGADAAN BARANG/JASA
BAB IV PENGELOLAAN KEGIATAN
BAB V PENGADAAN BARANG/JASA SWAKELOLA
BAB VI KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
BAB VII PENGAWASAN DAN SANKSI
BAB VIII KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 28 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
3/6/2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa
1.Undang-UndangNomor29 Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
uaeranlingKatIIaicsuiawesi{LembaranNegai'aRepublikIndonesia
Tahun1959Nomor74,TambabanT,embaranNegara RepublikIndonesia
Nomor1822);
2.Undang-Undang
Nomor
17 Tahun 2003 tentangKeuangan
Negara
{Lembaran NegaraRepublikIndonesiaTahun2003 Nomor 47,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor^-286^
h
3.Undang-UndangNomor1 Tahun 2004 tentang PerbendaharaanNegara
(Lembaran Negara RepublikIndonesiaTahun20Q4 Nomor 5,Tambahan
LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor 4355);
4. Undang-UndangNomor15Tahun2004tentangPemeriksaan,Pengelolaan
danTanggungJawab Keuangan,Negara(Lembaran
NegaraRepublik
Indonesia Tahun 2004Nomor66,Tambahan LembaranNegaraRepublik
IndonesiaNomor4400):
5.Undang-UndangNomor33 Tahun 2004 tentangPerimbanganKeuangan
antaraPenierintahPusatdanPemerintahanDaerah (Lembaran Negara
RepublikIndonesia Tahun 2004Nomor126,Tambahan LembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor4438);
6.Undang-UndangNomor 12Tahtm2011tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan{LembaranNegara RepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82, TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234);
7.Undang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa(Lembaran Negara
RepublikIndonesiaTahun2014Nomor7,TambahanLembaran Negara
RepublikIndonesiaNomor5495);
8.Undang-UndangNomor 23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor244,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5587)sebagaimanatelah
diubahkeduakalinyadenganUndang-UndangNomor 9Tahun2015
tentangPerubahanKeduaatasUndang-UndangNomor23Tahun2014
tentangPemerintahanDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun2015Nomor58,TambalianLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor5679); 9.Peraturan
Pemerintah
Nomor
58
Tahun
2005tentangPengelolaan
KeuanganDaerah(LembaranNegara
RepublikIndonesia
Tahun2005
Nomor
140,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
4578);
10.Peraturan
Pemerintah
Nomor
43
Tahun
2014
tentang
Peraturan
PelaksanaanUndang-Undang
Nomor
6
Tahun
2014
tentang
Desa
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor123,Tambahan
LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor 5539);
11.PeraturanMenteriDalamNegeri Nomor 13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerahsebagaimanatelahdiubahkeduakalinya
denganPeraturanMenteriDalamNegeri Nomor 21Tahun2011tentang
PerubahanKeduaatasPeratunmivlenteriDalamNegeri Nomor 13Tahun
2006tentangPedomanPengelolaanKeuanganDaerah;
12.Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014'tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
13.PeraturanMenteri
Dalam
NegeriNomor
113
Tahun2014tentang
PengelolaanKeuanganDesa:
14.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor
16Tahun2007tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2007Nomor16,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor 16)sebagaimana
telahdiubahdenganPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor5Tahun
2012
(Lembaran
DaerahKabupaten
MunaTahun2012
Nomor
5,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor 5);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BAB III KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
BAB IV APBDesa
BAB V PENGELOLAAN
BAB VI PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
57
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 24 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2015 Nomor 24
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Belanja Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 93 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun2011 dan Pasal 91 ayat (4) Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Standar Belanja Tahun Anggaran'2016.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat
II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahmi 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor
9 tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerali (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Nomor 06 Tahun
2008, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2008);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan
Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Muna(Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 15)
sebagaimana telahdiubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 4 Tahun
2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2012 Nomor4, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 10 Tahun 2014 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten MunaTahunAnggaran 2015;
13. Peraturan Bupati Muna Nomor 25 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan BelanjaDaerah Kabupaten MunaTahunAnggaran 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan tertib administrasi pengelolaan barang daerah, perlu diadakan inventarisasi secara cermat
terhadap barang-barang milik/dikuasai oleh Pemerintah Daerah, barang milik Negara yang digunakan Pemerintah
Daerah, baik milik Departemen Dalam negeri maupun milik Departemen dan atau lembaga lainnya;
b. bahwa untuk memperoleh data barang yang mutakhir dan akurat perlu dilakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah melalui pencatatan langsung ditempat barang berada, sehingga diperoleh data barang yang meliputi jumlah, jenis, merek, lokasi, keadaan dan data lainnya guna menyusun Buku Inventaris dan Buku Induk Inventaris bahwa untuk keseragaman dan kelancaran kegiatan yang dimaksud pada huruf a dan b di atas, perlu ditetapkan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Daerah Kabupaten Muna yang selanjutnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati Muna;
Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-DaerahTingkat II di Sulawesi(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun1959Nomor74TambahanLembaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor1922);
Undang-UndangNomor10Tahun2004tentangPembentukan
PeraturanPerundang-undangan(LembaranNegara Republik
IndonesiaTahun2004Nomor353,TambahanLebaranNegara
RepublikIndonesiaNomor 4389);
Undang-UndangNomor32 Tahun2004tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun 2004
Nomor125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor'1-132)
sebagaimanatelahdiubah beberapa kali terakhir
dengan
Undang-Undang
Nomor
12 Tahun
2008
tentang
PerubahanKeduaatasUndang-UndangNomor 32Tahun2004
tentangPemerintahanDaerah;
Peraturan
Pemerintah
Nomor
24
Tahtin
2005
tentang
StandarAkuntansi
Pemerintah
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2005Nomor49,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2005 Nomor 4503); Peraturan
°^!ara/Daerah(UmbaranNegara
PengelolaanBarang
20,
Tambahan
RepubUk
Indonesia
Tahun
20U
LembaranNegaraRepubUkIn
LenlaiigSLandar
.
PeraturanPcxuerinlalx
Indonesia
r.x.'=
'
Pedoman
Pengelolaan
450^
gebagaimanatelah
RepubHUIndonesia
Nom^2Tmun20n
(BeritaNegaraRepubUkIndonesiaTahun
2011Nomor310);
o^oublikIndonesiaNomor11
8
pZ^TJ^ZTLsm
NegeriNomor17Tahun2007tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
10
Keputusan
MenteriDalam
Negen
Nomor49
Tahun
tentangSistimlnformasiManajemenB^mgDaerah
n.
KeputusanMenteriDalamNegen
Nomor12Tahun
tentanePedomanPenilaianBarangDaerah,
12
Ke~
MenteriDalamNegeriNomor
130TahunaX)3
TatanCara
Pelaksanaan
Penggunaan,
Pemanfaatan,
2013Nomor 1425);
t„u„„
onnv
15
PeraturanDaerahKabupatenMuna
Nomor
^
tentang
Penetapan
UrusanPemerintah
Daerah
Kabupat«>
16
PerawranDaerahKabupatenMuna
Nomor
4
Tahun2012
™."embahan
AtasPeraturanDaerahKabupatenMuna
NlTr
15
Tahun2007tentangPembentukanOrganisastDmas-
Dinas Daerah Kabupaten Muna;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
BAB III ASAS INVENTARISASI BARANG MILIK DAERAH
BAB IV MEKANISME PELAKSANAAN
BAB V PELAKSANAAN INVENTARISASI BARANG
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Angkutan Penumpang Perusahaan Pelayaran Rakyat Lintas Dalam Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.bahwadenganadanyakebijakanPemerintahmenaikanhargaBahan
BakarMinyak
(BBM)
mengakibatkanmeningkatnyabiayaoperasional
PerusahaanPelayaran
Rakyat
serta naiknya tarif angkutanyang
diberlakukanPerusahaanPelayaranRakyatkepadaparapenumpang,
makaPeratxiran
BupatiMuna
Nomor
19Tahun
2008 tentang
Penetapan Tarif AngkutanPerusahaanPelayar^RakyatUntasdalam
KabupatenMunaperluditinjaukembali;
b. bahwademiterciptanyakepastianhukumterhadappenggunaandan
penyediaanjasa angkutanlautdibidangPerusahaanPelayaranRakyat,
dipandangperlumenetapkantarif angkutan yangdikenakan
kepada
parapenumpangyangmenggunakanjasaangkutanlaut;
bahwaberdasarkanhasilkonsultasiantara pihakPemerintahKabupaten
Muna danDewanPerwakilanRakyatDaerahKabupatenMuna pada
tanggal9Maret2015telahdisepakati
tarif angkutanpenumpang
PerusahaanPelayaran Rakyat lintas dalam Kabupaten Muna;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud padahurufa,
dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang
Penetapan Tarif Angkutan PenumpangPerusahaanPelayaran Rakyat
lintasdalamKabupatenMuna.
1.Undang-UndangNomor29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-
DaerahTingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara RepublikIndonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tsimbahan
LembaranNegara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2.Undang-UndangNomor17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2009
Nomor
64,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 4849);
3.Undang-Undang
Nomor
12
Tahun
2011
tentang
Pembentukan
PeraturanPerundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
2011
Nomor
82,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5234); 4.Undang-UndangNomor 23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegara Republik IndonesiaTahun
2014Nomor244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimanatelahdiubah kedua kalinya denganUndang-Undang
Nomor
9
Tahun
2015
(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor5679)
5.PeraturanPemerintahNomor 70Tahun1996tentangKepelabuhanan
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun
1996
Nomor
107,
TambahanLembaranNegara RepublikIndonesiaNomor 3839);
6.PeraturanPemerintahNomor 82Tahun1999tentang
An^tan
di
Perairan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun1999 Nomor 182,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor 3907);
7.PeraturanMenteriDalam
Negeri
Nomor1Tahun2014
tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
8.KeputusanMenteriPerhubunganNomor:KM.33Tahun2001tentang
PenyelenggaraandanPengusahaanAngkutanLaut;
9.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun2007
tentang
Pembentukan
Organisasi
Dineis-Dinas
Daerah
Kabupaten
Mtina
(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2007Nomor 15,Tambahan
LembaranDaerahKabupatenMunaNomor15)sebagaimanatelahdiubah
denganPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor4Tahiin2012
(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2012Nomor4,Tambahan
LembaranDaerahkabupatenMunaNomor4).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KETENTUAN TARIF
BAB III KETENTUAN PENGAWASAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2015 Nomor 20
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diundangkaimya Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Nomor 12 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak atas
Tanah dan Bangunan, maka untuk tertib dan lancamya
pemungutannya dipandang perlu menetapkan pedoman
pelaksanaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mima Nomor 12 Tahun
2011 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di S\ilawesi (Lembaran Negara Tahun
1959 Nomor 74, tambahan Lembaran Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentiikan Produk Hukum Daerah;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 15 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Organisasi Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Muna
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2007 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 15)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Muna Nomor 4 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Mima
Tahun 2012 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Nomor 4).
7. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Nomor 12).
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II PROSEDUR PEMUNGUTAN BPHTB,
BAB III PELAKSANAAN,
BAB IV FASILITASI,
BAB V KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2015.
58
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 18 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengurusan Dan Penghunian Asrama Nahasiswa Milik Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a.bahwapengurusandanpenghunianAsramaMahasiswamilik
PemerintaliKabupatenMunapeiiumemilikilandasaiihukum
yangtegasdanjelassehinggapengelolaannyalebihberdayaguna,
tertibdandapatdimanfaatkansecaraoptimal;-
b.bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhuruf
a,
perlu
menetapkan
Peraturan
Bupati
tentangTataCara
PengurusandanPenghunianAsramaMahasiswaMilikPmerintah
KabupatenMuna.
1.Undang-UndangNomor29Tahun1959tentangPembentukan
Daerah-DaerahTingkatII diSulawesi(LembaranNegaraRepublik
IndonesiaTahun1959Nomor74,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor1822);
2.Undang-UndangNomor12Tahun2011tentangPembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaTahun2011Nomor82,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor5234);
3.Undang-UndangNomor23Tahun2014tentangPemerintahan
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor
244,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5587)sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-
UndangNomor9Tahun2015tentangPerubahanKeduaatas
Undang-UndangNomor23Taliun2014tentangPemerintalian
Daerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2015Nomor
58,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor
5679);
4.PeraturanPemerintahNomor41Tahun2007tentangOrganisasi
PerangkatDaerah(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun
2007Nomor89,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4741);
5.PeraturanPemerintahNomor27Tahun2014tentangPengelolaan
Barang
Milik
Negara/Daerah
(Lembaran
Negara
Republik IndonesiaTahun2014Nomor92,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor5533);
6.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor17Tahun2007tentang
PedomanTeknisPengelolaanBarangMilikDaerah;
7.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor1
Tahun2014tentang
PembentukanProdukHukumDaerah;
8.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun2007
tentangPembentukanOrganisasiDinas-DinasDaerahKabupaten
Mtina(LembaranDaerahKabupatenMunaTahun2007Nomor
15,TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor15)
sebagaimanatelahdiubahdenganPeraturanDaearahKabupaten
MunaNomor4
Tahun2012(LembaranDaerahKabupatenMuna
Tahun2012Nomor4,TambahanLembaranDaerahKabupaten
MunaNomor4);
9.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor7
Tahun2008tentang
PengelolaanBarangMilikDaerah(LembaranDaerahKabupaten
MunaTaliun2008Nomor7,TambalianLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor7);
10.PeraturanBupatiMunaNomor5
Tahun2010tentangKetentuan
PelaksanaanPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor7Tahun
2008tentangPengelolaanBarangMilikDaerahsebagaimanatelah
diubahdenganPeraturanBupatiMunaNomor335Tahun2011
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENGELOLAAN ASRAMA MAHASISWA
BAB III SYARAT-SYARAT PENGHUNI ASRAMA
BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENGHUNI ASRAMA
BAB V TATA TERTIB ASRAMA
BAB VI SANKSI ADMINISTRATIF
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 17 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Perubahan Apbd Tahun Anggaran 2015 Untuk Belanja Yang Bersifat Mengikat Dan Belanja Yang Bersifat Wajib Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
:a.berdasarkanketentuan
pasal132ayat
(3)
PeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor
13
Tahun
2006
Tentang
Pedoman
Pengelolaan
Keuangan,
sebagaimanatelahdiubahbeberapakaliterakhirdenganPeraturanMenteri
DalamNegeriNomor21Tahun2011tentangPedomanPengelolaanKeuangan
Daerahantaralainmenyatakanbahwapengeluarankasyangmengakibatkan
beban
APBD
tidak dapatdilakukansebelumRancanganPeraturanDaerah
tent^g
APBD
ditetapkan,kecualipengeluaran
kas
untuk
belanja
yang
bersifatmengikatdanbelanjayangbersifatwajibyangditetapkandalam
PeraturanKepalaDaerah;
b.bahwa
Alokasi
Anggaran
pembayaran
Listrik/lampu
jalan
yang
telah
dianggarkandalam
APBD
TahunAnggaran2015tidakmencukupiuntuk
periode
1
(satu
)
Tahun,makadalamrangkakelancaranpenyelenggaraan
Pemenntahan,sambilmenunggupenetapan
Perubahan
APBD
tahun2015,
dipandangperlumelakukanpengeluarankasuntukpembayaranbelanja
yangbersifatmengikatdanbelanjayangbersifatwajibatasbebanTahun
Anggaran2015;
c.
bahwauntukmaksudtersebutpadahurufa
dan
b
perluditetapkandalam
PeraturanBupatiMuna;
:
1.
Undang-Undang
Nomor29
Tahun1959
tentang
Pembentukan
Daerah-
DaerahTmgkatII diSulawesi;
2.
Undang-Und^g
Nomor17Tahun2003tentangKeuanganNegara(Lembaran
NegaraRepubhkIndonesiaTahun2003Nomor47,TambahanLemabaran
NegaraRepublikIndonesiaNomor4286);
3.Undang-Undang
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintahan
Daerah
sebagaim^atelahdiubahbeberapakali,terakhirdiubahdenganUndang-
UndangNomor
12Tahun2008tentangPerubahanKeduaatasUndang-
UndangNomor32 Tahun2004tentangPemerintahanDaerah'
4.Undang-UndangNomor
12Tahun2011
tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan;
5.
PeraturanPemerintahNomor58Tahun2005tentangPengelolaanKeuangan
ae^
(lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
140,
Tambahan
LembaranNegaraNomor4578);
ciiixuaiictii
41
Tahun2007tentangOrganisasiPerangkat
Neg^No^mor^741^^^^^RepublikIndonesiaNomor89,TambahanLembaran
2006tentangPedoman
engelolaan
Keuangan
Daerah,
sebagaimanatelah
diubah
beberapakali
erakhirdenganPeraturanMenteriDalamNegeriNomor21
Tahun2011; 8.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor04Tahun2012tentangPerubahan
atasPeraturanDaerahKabupatenMunaNomor15Tahun2007tentang
PembentukanOrganisasiDinas-DinasDaerahKabupatenMuna;
9.PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor10Tahun2014tentangAnggaran
PendapatandanBelanjaDaerahKabupatenMunaTahunAnggaran2015;
10.PeraturanBupatiMunaNomor 25Tahun2014tentangPenjabaranAnggaran
PendapatandanBelanjaDaerahKabupatenMunaTahunAnggaran2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN
BAB III BESARAN DAN JENIS PENGELUARAN
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 16 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Desa Persiapan Dalam Wilayah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwasesuaidengandenganaspirasimasyarakatsertaperkembangan
situasi
dan
kondisi
masyarakatyang
lebih
dinamis,
menuntut
peningkatanpelayananpublikdibidangpemerintahan,pembangunan,
dankemasyarakatangunamempercepatterwujudnyakesejahteraan
masyarakat;
b. bahwagunamempercepatprosespelayanandenganmemperhatikan
perkembangan
kemampuan
ekonomi,
sosial
budaya,
jumlah
penduduk,luaswilayahdanpertimbanganlairmya,makadipandang
perluadanyapembentukandesapersiapan;
c. bahwaberdasarkanhasilpenilaianTimPembentukanDesaPersiapan
diKabupatenMuna,terdapatbeberapadesayangmemenuhisyarat
untukdimekarkan;
d. bahwaberdasarkanpertimbanganhurufa,hurufbdanhurufc,perlu
menetapkanPeraturanBupatitentangPembentukanDesaPersiapan
dalamWilayahKabupatenMuna.
1. Undang-UndangNomor 29Tahun1959tentangPembentukanDaerah-
DaerahTingkatII diSulawesi(LembaranNegaraRepublikIndonesia
Tahun
1959
Nomor
74,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
IndonesiaNomor1822);
2. Undang-UndangNomor 12Tahun2011tentangPembentukanPeraturan
Perundang-undangan(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234);
3. Undang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa(LembaranNegara
RepublikIndonesiaTahun2014Nomor 7,TambahanLembaranNegara
RepublikIndonesiaNomor 5495);
4. Undang-UndangNomor 23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor
244,
Tambahan
Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Nomor
5587)
sebagaimanatelahdiubahkeduakalinyadenganUndang-Undang
Nomor9Tahun2015tentangPerubahanKeduaatasUndang-Undang
Nomor23Tahun2014tentangPemerintahanDaerah(Lembaran
Negara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
58,
Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5679); 5.
PeraturanPemerintahNomor43Tahun2014tentangPeraturan
PelaksanaanUndang-UndangNomor6Tahun2014tentangDesa
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesiaTahun2014
Nomor
123,
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539);
6.
Peraturan
Menteri
Dalam
Negeri
Nomor
1
Tahun
2014
tentang
PembentukanProdukHtikumDaerah;
7.
PeraturanDaerahKabupatenMunaNomor16Tahvm2007tentang
PembentukanOrganisasiLembaga-LembagaTeknisDaerahKabupaten
Muna(LembaranDaerahKabupatenMimaTahim2007Nomor16,
TambahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor16)sebagaimacia
telahdiubahkeduakalinyadenganPferaturanDaerahKabupatenMima
Nomor5Tahun2012tentangPerubahanKeduaatasPeraturanDaerah
KabupatenMunaNomor16Tahun2007tentangPembentukanOrganisasi
Lembaga-LembagaTeknisDaerahKabupatenMuna(LembaranDaerah
KabupatenMunaTahun2012Nomor5,TambahanLembaranDaerah
KabupatenMunaNomor5).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PEMBENTUKAN DESA PERSIAPAN
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 13 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Pengelolaan Alokasi Dana Desa Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa sumber-sumber keuangan Desa dari Alokasi Dana Desa serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah perlu dikelola berdasarkan asas-asas tata pemerintahan yang baik serta dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran;
b. bahwa agar sumber-sumber pendapatan desa tersebut dapat dikelola dengan baik diperlukan Pedoman Umum Pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Pedoman Umum Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2015;
SerTr^'ff
n"?""
PenabentukanDaerah-
Tahun
1959%!
Sulawesi(LerabaranNegaraRepublikIndonesia
IndonesiaNomorT822)
Negara
Republik
PembentukanPeraturan
M
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2011
3 U
T'
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5234)-
RenuTl^
(Lembaran
NegL
rv
2014Nomor7,TambahanLembaranNefaraRepublikIndonesiaNomor5495);
Pemernuaha:,Daerah
(Lembc^an
Negai-a
Republ.k
Indonesia
Tahun
2014
Nomor
244
Tambahan
Lembaran
Neg^u-a
ReptlbUk
Indonesia
Nomo,-
5587)'
sebagaim^.atelahd.ubal,denganUndahg-UndangNomor
2
Tahun
2015tentangPenetapanPeraturanPemerintahPengganti
Uudang
UndangNomor
2
Tahun2014tentangPerubahanatas
^"^g
Undlg
PemerintahanDaerahmenjadiUndang-
r^Tl
'^^P^bUkIndonesiaTahun2015Nomor24
TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5657)-
5.Peratoan
Pemerintali
Nomor
43
Tahun
2014
tentang
Peraturan
PelaksanaanUndang-UndangNomor
6
Tahun2014
tentangDesa
UmbaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2014Nomor123,Tambahan
LembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor5539); PemeiintahNomor60Tahun2015tentangDanaDesavang
Ne"ar
Repu^rf
BelanjaNegara(Lembara^egara
Republik
Indonesia
Tahun
2015
Nomor
88
Tambahan
LembaranNegaraRepubUkIndonesiaNomor5694)-
.
7.Peraturan
Menteri
Dalam
Negen
Nomor
1
T^hun
2014
tentane
Pembentukan
-
Produk
Hulcum
Daerah
(Berita
Negara
P
IndonesiaTahun2014Nomor32);
-pubhk
8.PeraturanMenteri
Dalam
NegeiiNomor
113Tahim
9ni4
<-
.
^S37'°
4r;r„r
9.
Peraturan
Menteri
Desa.
Pembangunan
Daerah
Tertinggal
dan
Transmigrasi
Nomor
5Tahun
201
s
d
dan
t32o"
NoT.'^T
2007tentang
IST"^oiZTZn^zi
diubahdengan
Perat:.ra:rerah"Kab^^en
Llr^r
2012
(Lembaran
Daer.Ji
Kabupaten
MunaTahun20^9
N
.
ra„M,™
oaer,^
ZZ,
4,
' '
l.Peratura..
DaerahKabupatenMunaNomor10
Tahun2014tentan
An2^^
KabupatenMunaTahun
^noT^O
T
D^evah
Kabupaten
MunaTahun
^"4
Nomor10,FamoahanLembaranDaerahKabupatenMunaNomor
loj
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III RUANG LINGKUP
BAB IV SUMBER DANA
BAB V PEJABAT PENGELOLA KEUANGAN DESA
BAB VI BESARAN ALOKASI KEUANGAN DESA
BAB VII PENATAUSAHAAN PENERIMAAN DAN PENGELUARAN
BAB VIII PELAPORAN
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat