Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Muna
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan, Pengajuan, Penetapan dan Perubahan rencana bisnis dan anggaran Badan Layanan Umum Daerah Kabupaten Muna.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negera Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157); 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II STRUKTUR ANGGARAN BLUD
BAB III PERENCANAAN DAN PENGANGGARAN RBA BLUD
BAB IV PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 59 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 59
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 36 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 ten tang Tata
Cara Evaluasi Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan jangja Menengah
Daerah, serta tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintahan Daerah,
Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat
dilakukan apabila berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaannya
dalam tahun berjalan tidak sesuai asumsi Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 sampai
dengan triwulan II menunjukan adanya penyesuaian terhadap
perkembangan kondisi di Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muna tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Muna
Nomor 36 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 5); Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421;
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4700);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6801); . Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia
Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6757);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 tentang perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum ((Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang
Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4738); 14. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008 tentang
Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4816);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4617);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 248, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6279); 21. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repulik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
22. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Nasional Tahun 2020-2024 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 10);
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang
Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penyerapan Standar
Pelayanaan Minimal;
24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 86
Tahun 2017 ten tang Tata Cara Evaluasi Perencanaan,
Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana
Pembangunan jangja Menengah Daerah, serta tata Cara
Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah,
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan
Rencana Kerja Pemerintahan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 20179 Nomor 1312);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 70
Tahun 2019 ten tang Sistem lnformasi Pembangunan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1114);
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 90
Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur
Perencanan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781); 28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 17
Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 496);
29. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Provinsi Sulawesi Tenggara 2019-2024 (Lembaran Daerah
Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2019 Nomor 9); 30. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Muna (Lembaran Dareah Kabupaten Muna Tahun
2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Nomor 6) sebagimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6
Tahun 2016 ten tang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Dareah Kabupaten Muna
Tahun 2021 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Nomor 2);
31. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2022
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Muna 2021-2026 (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Tahun 2022 Nomor 2);
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Muna Nomor 36 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 60 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 60, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 60
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Muna Tahun 2022-2026
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan peningkatan pelayanan air minum perlu dilakukan penyelenggaraan sistem penyediaan air minum yang bertujuan untuk membangun, memperluas, dan/ atau meningkatkan sistem fisik (teknik) dan non fisik (kelembagaan), manajemen, keuangan, peran masyarakat, dan lingkungan, guna mewujudkan pelayanan air minum yang berkualitas, terjangkau, dan berkelanjutan, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Muna Tahun 2022-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Rebuplik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 190, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6405) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 634);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri
Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2007 tentang Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
12. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2010 tentang Pedoman Kerjasama Pengusahaan Pengembangan Sistem Penyediaan Air;
13. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 18/PRT/M/2012 tentang Pedoman Pembinaan Penyelenggaraan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
14. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 13/PRT/M/2013 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum;
15. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 27 /PRT/M/2016 tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1781);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2016 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 Nomor 2);
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
KEBIJAKAN DAN DAN STRATEGI DAERAH SPAM BAB III
KETENTUAN LAIN BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
50 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 63 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Induk Sistem Penyediaan Air Minum Kabupaten Muna Tahun 2022-2041
ABSTRAK:
a
. b
ahwa be
r
d
asarkan ke
t
e
n
t
uan P
asal 2
2 a
y
at (
4
) Pe
ratu
r
an Pemerintah N
omo
r 1
22 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntan
g S
ist
em Pe
n
yedi
aan Air M
inum
, Re
ncana I
nduk S
is
t
em Pe
n
yedi
aan Ai
r M
inum (
SP
AM
) disusun d
an di
t
e
t
apkan ole
h B
upat
i
; b
. bah
w
a be
r
d
asarkan pertimb
an
gan seb
a
gaimana dimaksud p
a
da huruf a
, pe
r
l
u me
n
e
t
apkan Pe
rat
uran B
upati M
una t
e
ntang Re
ncana I
nduk S
is
t
e
m Pe
n
yediaan Ai
r M
inu
m K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
022-2024.
1
. P
asa
l 1
8 a
y
at (
6
) U
ndan
g-U
n
d
ang D
asar N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 1
945
; 2
. U
n
dang
-
U
n
d
an
g N
omo
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntan
g Pemben
t
ukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
u
la
we
s
i (
Lembaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a T
ahun 1
959 N
omo
r 7
4, T
ambahan Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndo
nes
i
a N
omo
r 1
8
22
)
; 3. U
n
dan
g-U
n
dan
g N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
1 t
e
nt
ang Pemben
t
ukan Pe
raturan Pe
rundan
g
-
undan
g
an (
Lembaran N
egara R
epub
l
ik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
1 N
omo
r 82, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a N
omo
r 5234
) seb
a
g
a
i
mana t
el
ah diubah den
g
an U
ndang
-
U
ndang N
omo
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
nt
an
g Pe
rubahan atas U
ndang
-
U
ndang N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntan
g Pembe
n
t
ukan Pe
ra
tur
an Pe
rundang
-
undangan (
Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
8
3, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6389
)
; 4. U
ndang-U
n
dang N
omo
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntan
g Pemerintahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Repub
li
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
44
, T
ambahan Le
mb
aran N
eg
ara Repub
li
k I
ndone
s
i
a N
omo
r 5
587
) seba
gaimana t
elah diubah bebe
rap
a ka
li t
e
rakhir den
g
an U
ndan
g-U
ndan
g N
omo
r 1 T
ahun 2
022 te
ntang H
ubun
g
an Ke
uan
gan an
t
ara Pemerintah Pu
sat dan Pemerin
t
ahan D
a
e
rah (
Lembaran N
egara Re
publik I
ndo
ne
s
ia T
ahun 2
022 N
omo
r 4, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 6757
)
; 5. U
ndang
-U
n
dang N
omo
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
an
g A
dmi
nistrasi Pemerin
t
ahan (
Lembaran N
egara R
epublik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
92, Tambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a N
omo
r 5
60
1) seba
gaim
ana t
elah diubah den
g
an U
n
dang-U
n
dan
g N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g Cip
ta K
erj
a (
Lembaran N
eg
ara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6573
)
; 6. U
ndang-U
n
dang N
omo
r 1
7 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n
t
ang S
umbe
r D
a
y
a Air (
Lembaran N
eg
ara R
epublik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
90, T
ambahan Le
mbaran N
egara R
epublik I
ndone
s
i
a N
omo
r 6
405
) seb
a
gaiman
a t
elah di
ubah de
n
g
an U
ndang-U
n
d
ang N
omo
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntan
g Cip
t
a K
erj
a (
Lembaran N
eg
ara R
epubl
i
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
020 N
omo
r 2
45, T
ambahan Le
mbaran N
egara I
ndo
n
e
s
i
a N
omo
r 6
573
)
; 7. Pe
raturan Pemerintah N
omo
r 1
2
1 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pe
ngu
sahaan S
umbe
r D
a
y
a Ai
r (
Le
mbaran N
egara Repub
li
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
5 N
om
o
r 3
44, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epubli
k I
ndo
n
es
i
a N
omo
r 5801)
; 8. Pe
ratur
an Pemerintah N
omo
r 1
22 T
ahun 2
0
1
5 t
en
t
ang S
is
t
em Pe
n
yedi
aan Ai
r M
inum (
Lembaran N
egara R
epub
lik I
n
do
n
e
s
i
a T
ah
un 2
0
1
5 N
omo
r 3
45, T
ambahan Le
mbaran N
eg
ara R
epublik I
ndones
i
a N
omo
r 5
802
)
; 9. Pe
rat
u
ran P
r
e
s
i
den N
omo
r 46 T
ahun 2
0
1
9 t
e
n tang Pemberian J
aminan d
an S
u
bs
i
di B
un
ga ole
h Pemerin
tah Pu
sat dalam R
angka Pe
r
cep
atan Pe
n
yediaan Ai
r M
inum (
Lemb
aran N
egara Repub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
omo
r 1
27
)
; 1
0
. Pe
rat
u
r
an M
en
t
eri N
eg
ara Li
ngkun
gan Hidup N
omo
r 1
7 T
ahun 2
009 te
ntan
g Pe
doman Pe
nent
uan D
a
y
a D
ukun
g Li
ngkun
gan Hidup D
alam Pe
nataan R
uan
g Wila
y
ah
; 1
1. Pe
ratu
r
an M
en
t
eri Pe
k
erj
aan U
mum dan Pe
rumahan R
akyat N
omo
r 2
7 /P
RT /
M
/
20
1
6 t
e
nt
ang Pe
nyele
n
gg
araan S
ist
em Pe
n
yedi
aan Ai
r M
inum (
Berita N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 1
154
)
; 1
2
. Pe
rat
u
r
an D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una No
m
o
r 2 T
ahun 2
0
1
4 t
e
n
t
ang Re
nc
ana T
a
ta R
uang Wil
a
y
ah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
4
-2034 (
Lembaran D
a
e
r
ah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
4 N
omo
r 2
, T
amb
ahan Le
mb
aran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una N
omo
r 2)
; 1
3
. Pe
ratur
an D
a
e
rah K
a
bupat
e
n M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
022 t
e
ntan
g Re
n
cana Pembangunan Jan
gka M
e
n
engah D
a
erah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
21
-
2026 (
Le
mbaran D
a
e
r
ah K
ab
upat
e
n M
una T
ahun 2
022 N
omo
r 2)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KRITERIA TEKNIS DAN STANDAR
BAB III PENETAPAN DAN PENYELENGGARAAN
BAB IV PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 1 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010
11/1/2010
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penggunaan Sisa Saldo Anggaran Lebih Tahun Lalu {SiLPA) untuk pembayaran K egiatan Lanjutan Tahun 2009 dan melakukan pergeseran anggaran obyek belanja kegiatan, dipandang perlu diadakan Perubahan Peraturan Bupati Muna Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010 sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupater Muna Nomor 04 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Tahun Anggaran 2010;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupat Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010 sebagai landasai operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010 mendahului Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanji Daerah Tahun Anggaran 2010
1- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran N egara Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran N egara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan (Lembaran Negara Tahun 1985 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negar N omor 3312) sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 ( Lembaran N egara Tahun 1994 N om or 62, Tambahaj Lembaran Negara Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 41 Tambahan Lembara Negara Nomor 3685) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 24 Tambahan Lembaran Negara Nomor 4048);
4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak A tas Tanah dan Bangunan (Lembaran N egara Tahun 1997 Nomor 44, Tambaha Lembaran Negara Nomor 3688);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan N egara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negai Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran N egara Nomor 3851);
6. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2000 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 206, Tambaha Lembaran Negara Nomor 3952;
7. Undang-Undang N omor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan N egara (Lembaran N egara Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara N om or 4286);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran N egara N om or 4355);
9. Undang-Undang N omor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lem baran N egara N omor 4389);
10. Undang-Undang N omor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran N egara Tahun 2004 N om or 66, Tambahan Lembaran N egara Nomor 4400);
11. Undang-Undang N om or 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 120, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2008 N omor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
12. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Perimbangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 N >mor i 26, Tambahan Lembaran Negara- Nomor 4438);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (Lembatun Negara Tahun 1997 Nomor 56, Tambaha i Lembaran Negara Nomor 3693);
1'4. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 201, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4028);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pengamanan dan Pengalihan Barang Milik/Kekayaan Negara dari Pemerintah Pusat Kepada Pem erintah Daerah dalam rangka Pelaksanaan Otonomi Daerah (Lembaran N egara Tahun 2001 Nomor 1, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4070);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 tahun 2001 tentang Pajak Daerah (Lembaran N egara RepubUk Indonesia Tahun 2001 Nomor 118, Tambahan Lem baran N egara N om or 4138);
17. Peraturan Pemerintah N omor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran N egara Nomor 4139);
18. P eraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara N omor 4262);
19. P eraturan Pemerintah N omor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat D aerah (Lembaran N egara Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran N egara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah N om or 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan A nggota Dewan Perw akilan Rakyat Daerah (Lembaran N egara N omor Tahun 2005 N omor 94, Tambahan Lembaran Negara nom or 4540);
20. Peraturan Pemerintah N om or 23 Tabun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 N omor 48, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4502);
21. Peraturan Pemerintah N omor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akutansi Pemerintah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Nomor 4503;
22. Peraturan Pem erintah N om or S4 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah; (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia N omor 4574);
23. Peraturan Pem erintah N om or 55 Tahun 2005 tentang D ana Perimbangan, (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia N omor 4575);
24. Peraturan Pemerintah N om or 56 Tahun 2005 tentang Sistim Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4576);
25. Peraturan Pemerintah N om or 57 Tahun 2005 tentang Hibah Kepada Daerah (Lembaran N egara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 139, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4577);
26. Peraturan Pemerintah N om or 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 N om or 140, Tambahan Lembaran N eg ara Republik Indonesia Nomor 4578);
27. Peraturan Pemerintah N om or 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 N om or 150, Tambahan Lembaran N egara Republik Indonesia Nomor 4585);
28. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
29- Perataran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun ' 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
30. Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2005 tentang Tata Cara Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
31. Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2009 tentang Dana Alokasi Umum Daerah Provinsi, Daerah Kabupaten dan Kota T&hun Anggaran 2010;
32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana yang telah diubah dengan Psrtauran Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah D inas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten dan Kota;
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006 tentang Bentuk dan Jenis Produk Hukum Daerah;
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Lembaran Daerah dan Berita Daerah;
36. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 14 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat D aerah Kabupaten Muna;
37. Peraturan D aerah Kabupaten M una Nomor 15 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Dinas-dinas Daerah Kabupaten Muna;
38. Peraturan Daerah Kabupaten M una Ndmor 17 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Kecamtan dan Kelurahan Kabupaten Muna;
39. Peraturan Daerah Kabupaten M una Nomor 18 Tahun 2007 tentang Pembentukan O rganisasi Satuan Polisi Pamong Kabupaten Muna;
40. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 02 Tahun 2008 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna N omor 16 Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Muna;
41. Peraturan Daerah Kabupaten M una Nomor 06 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah K abupaten M una;
42. Peraturan Daerah Kabupaten M una Nomor 04 Tahun 2009 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010;
43. Peraturan Bupati Muna N omor 26 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Tahun Anggaran 2010;
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 1 :
Urusan Wajib, Urusan Pilihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna No. 30 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengawasan Pendistribusian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu Di Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a. bahwa Jenis Bahan Bakar MinyakTertentumerupakankebutuhanpentingdan
mendasarbagikehidupanmasyarakatsehingga
perlupengaturandalam
pendistribusiannyaagarmasyarakatdapatmemperolehnyatepatwaktudan
tepatjumlahsesuaikebutuhan;
b. bahwapendistribusianJenis Bahan Bakar MinyakTertentujenispremium,solar,
dan minyaktanahbersubsidi di Kabupaten Munaselamaini tidaktepatsasaran,
sehingga
diperlukan
langkahkongkrit dariPemerintahKabupaten
untuk
melakukanpengawasanpendistribusian
padasemuatingkatandanjalur
distribusi;
c.bahwaberdasarkanpertimbangansebagaimanadimaksudhurufa dan bdiatas,
•perlumenetapkanPeraturanBupatitentangPengawasanPendistribusianJenis
Bahan Bakar MinyakTertentudiKabupatenMuna
:1.Undang-UndangNomor 29 Tahun 1959tentangPembentukanDaerah-Daerah
Tingkat
II
diSulawesi
(Lembaran
NegaraRepublikIndonesia Tahun1985
Nomor 74, TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia Nomor 1822);
2. Undang-UndangNomor22 Tahun2001tentangMinyak danGasBumi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 136,Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4152);
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009tentangPertambanganMineral dan
Batubara
(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2009Nomor 4,
TambahanLembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
4.Undang-Nomor12Tahun2011tentangPembentukanPeraturanPerundang-
undangan (Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 5234);
5.Undang-Undang
Nomor
23Tahun
2014
tentangPemerintahan
Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,Tambahan
Lembaran NegaraRepublikIndonesia Nomor 5587)sebagaimanatelahdiubah
denganPeraturanPemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014
(Lembaran NegaraRepublikIndonesia Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan
LembaranNegara RepublikIndonesiaNomor5589); 6.PeraturanPemerintahNomor36Tahun2004tentangKegiatanUsahaHilir
MinyakdanGasBumi(LembaranNegaraRepublikIndonesiaTahun2004
Nomor124,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4436);
7.PeraturanPemerintahNomor79Tahun2005tentangPedomanPembinaandan
PengawasanPenyelenggaraanPemerintahanDaerah (Lembaran Negara Republik
IndonesiaTahun2005Nomor165,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesia
Nomor4593);
8.
PeraturanPemerintahNomor38Tahun2007tentangPembagianUrusan
PemerintahanantaraPemerintah,PemerintahanDaerahProvlnsidanPemerintahan
Daerah
Kabupaten/Kota(Lembaran
Negara
RepublikIndonesiaTahun
2007
Nomor82,TambahanLembaranNegaraRepublikIndonesiaNomor4737);
9.
PeraturanPresidenNomor15Tahun2012tentangHargaJualEcerandan
KonsumenPenggunaJenisBahanBakarMinyakTertentu;
10.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor54Tahun2009tentangPedomanTata
NaskahDinas diLingkunganPemerintahDaerah;
11.PeraturanMenteriEnergidanSumberDayaMineralNomor16Tahun2011
tentangKegiatanPenyaluranBahanBakar Minyak;
12.PeraturanMenteriEnergidanSumberDayaMineralNomor01Tahun2013
tentangPengendalianPenggunaanBahanBakar Minyak;
13.PeraturanMenteriDalam NegeriNomor1Tahun2014tentangPembentukan
ProdukHukumDaerah;
14.KeputusanMenteriEnergi danSumberDaya MineralNomor1454/K/30/MEM/2000
tentangPedomanTeknisPenyelenggaraan TugasPemerintahandi BidangMinyak
danGas Bumi;
15.PeraturanBadanPengaturHilirMinyakdanGas BumiNomor5Tahun2012
tentangPedomanPenerbitanSuratRekomendasi
SatuanKerjaPerangkat
DaerahuntukPembelianBahanBakarJenisTertentu;
16.PeraturanGubernurSulawesiTenggaraNomor 16 Tahun 2013tentangTata
CaraPengawasanPendistribusianJenisBahanBakarMinyakTertentudi
SulawesiTenggara;
17.PeraturanDaerah Kabupaten Muna Nomor 20 Tahun 2002tentangRetribusi
IzinMendirikanUsahaDepotLokal,Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum, dan
PenyalurBahanBakarMinyak.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN, RUANGLINGKUP, DAN SASARAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB III KEWENANGAN PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB IV PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB V PERSYARATAN PENGGUNA DAN TATA CARA PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB VI MONITORING DAN EVALUASI HASIL PENGAWASAN PENDISTRIBUSIAN JENIS BBM TERTENTU
BAB VII PEMBIAYAAN
BAB VIII LARANGAN DAN SANKSI
BAB IX PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
23
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat