Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah, maka perlu
menetapkan kedudukan, susunan organisasi,
tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat
daerah Badan Pengelola Keuangan dan Aset
Kabupaten Muna Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna Barat tentang Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Badan Pengelola Keuangan
dan Aset Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234 (sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Urusan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
(Lembaga Negara 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaga Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
197);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun
2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 1), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna
Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan
dan Susunan Organisasi Perangkat daerah
Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan TIpe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
Mencabut Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi tugas
fungsi dan Tata Kerja Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Muna Barat
SOTK Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Muna Barat
25
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perangkat
daerah, maka perlu menetapkan susunan organisasi,
tugas dan fungsi, serta tata kerja perangkat daerah Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna
Barat tentang Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234 (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-
Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi Urusan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan (Lembaga Negara 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4737);
8. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016
tentang hasil Pemetaan urusan pemerintahan dan
pedoman nomenklatur Perangkat daerah Bidang
Pariwisata (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1997);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota
yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan
Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 197);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 1447);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8)
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas,
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata dan kebudayaan
Kabupaten Muna Barat
SOTK Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kabupaten Muna Barat
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan pasal 4 (Empat) Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Muna Barat dibentuk Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana;
b. bahwa sesuai ketentuan pasal 4 (Empat) Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten muna
Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor3851);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 95,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4419);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5234 (sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintah Daerah Provinsi Urusan Pemerintah
Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan (Lembaga Negara 2007
Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 163 Tahun 2016 tentang
pedoman Nomenklatur tugas dan fungsi Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat
Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota yang
Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan
Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 197);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022
tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat
daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
SOTK Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muna Barat
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Susunan
Organiasasi dan tata kerja perangkat daerah Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muna Barat;
b. bahwa berdasrkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Muna Barat Tentang susunan Organisasi dan tata kerja
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Muna
Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234 (sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukkan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5561);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Urusan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan (Lembaga
Negara 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara
Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan kebuadayaan Nomor
47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat
Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/ Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 197);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
1447);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Barat Nomor 1), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8
Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Muna Barat
SOTK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pertanian
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4
Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang susunan organisasi, Tugas dan fungsi serta
tata kerja Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Muna Barat tentang Susunan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem
Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor
92, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4660);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234 sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi Urusan
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
(Lembaga Negara 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaga Negara Nomor 4737);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur
Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah
Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi
Penunjang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
197);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 1447);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Organisasi Perangkat daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2016
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Barat Nomor 1), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan
Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten
Muna Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan dan Susunan Organisasi;
Bab IV Tugas dan Fungsi;
Bab V Tata Kerja;
Bab VI Kepangkatan, Pengangkatan, Eselonisasi, dan Pemberhentian Dalam Jabatan;
Bab VII Ketentuan Peralihan; dan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan organisasi, Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Muna Barat.
SOTK Dinas Pertanian Kabupaten Muna Barat
23
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan lnstruksi Menteri
Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan
Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah bagi Daerah
dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir pada tahun
2022, agar menyusun Rencana Pembangunan Menengah
Daerah yang selanjutnya disebut Rencana Pembangunan
Daearah (RPD) Tahun 2023-2026 dan kepala daerah
memerintahkan kepada kepala perangkat daerah untuk
menyusun Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD)
Tahun 2023-2026;
b. bahwa Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2023-2026, yang akan digunakan oleh
penjabat Kepala Daerah sebagai pedoman untuk
penyelenggaran Pemerintahan dan Pembangunan Daerah
tahun 2023 - 2026, yang ditetapkan dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan huruf b , perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4720);
4. Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6 7 57);
7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubemur, Bupati,
dan Walikota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6398);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Kecamatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 73);
13. Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2011 tentang Rencana
Aksi Nasional Penurunan Emisi Gas Rumah Kaea;
14. Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2020, tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020- 2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang
Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor
136);
16. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 ten tang Petunjuk
Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara
Reviu Atas Laporan Kinerja (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1842);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017
tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, serta Tata Cara Peru bahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 1312);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120
Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Ten tang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 157);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
21. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun
2019 tentang RPJMD Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-
2023;
23. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2017 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 15 Tahun
2017 tentang RPJPD Kabupaten Muna Barat Tahun 2005-
2025.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Muna Barat; dan
Bab III Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2022.
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Muna Barat 2023 - 2026
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu jenis Retribusi Jasa Umum sesuai
ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf g Undang-
Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah yang cukup potensial
untuk dipungut adalah Retribusi Pelayanan
Kesehatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu membentuk
Peraturan Bupati Muna Barat tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4287);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang- undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 tahun 2019
ten tang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 ten tang Pembentukan Peraturan
Perundang- undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Daerah Otonomi Baru Kabupaten
Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 84, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5415);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020
tentang Cipta kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573;)
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat
dengan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6322);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018
ten tang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6178);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
ten tang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan
Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 3
Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun
Anggaran 2022.
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Nama, Obyek dan Subyek Retribusi;
Bab III Golongan Retribusi;
Bab IV Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
Bab V Tata Cara Perhitungan Retribusi;
Bab VI Prinsip dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif;
Bab VII Ketentuan Besarnya Tarif;
Bab VIII Wilayah Pungutan;
Bab IX Masa Retribusi dan Saat Retribusi Terutang;
Bab X Pengendalian dan Pengawasan;
Bab XI Tata Cara Pemungutan;
Bab XII Tata Cara Pembayaran;
Bab XIII Sanksi Administrasi;
Bab XIV Keberatan;
Bab XV Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi;
Bab XVI Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
Bab XVII Kedaluwarsa Penagihan;
Bab XVIII Pembukuan dan Pemeriksaan;
Bab XIX Insentif;
Bab XX Ketentuan Penyidikan;
Bab XXI Ketentuan Pidana; dan
Bab XXII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Retribusi Pelayanan Kesehatan
36
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 32 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Tata dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
a. Indonesia Nomor 56 Tahun 2019 ten tang Pedoman
Nomenklatur dan Unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan
Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Muna Barat Nomor
5 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Sekretariat Daerah
Kabupaten Muna Barat dan Peraturan Bupati Muna Barat
Nomor 8 Tahun 2017 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Staf Ahli
Bupati, perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta
Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6389);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Propinsi Sulawesi Tenggara.
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
171, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6573);
6. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6573;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
8. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2017 ten tang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6041);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 134 Tahun
2018 tentang Kedudukan, Tata Hubungan Kerja dan
Standar Kompetensi Staf Ahli Kepala Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 162);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019 ten tang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja
Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/ Kota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021
tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018
tentang Pembentukan Unit Kerja pengadaan Barang/Jasa di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019
tentang Pedomana Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat
Daerah Provinsi dan Kabupaten/kota;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Nomor 1) sebagaimana telah di ubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Nomor 1)
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Bentuk, Nomenklatur dan Tipe Perangkat Daerah;
Bab III Kedudukan;
Bab IV Susunan Organisasi;
Bab V Tugas dan Fungsi;
Bab VI Kelompok;
Bab VII Tata Kerja; dan
Bab IX Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Muna
Barat Nomor 5 Tahun 201 7 ten tang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Togas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat
(Berita Daerah Ka bu paten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 5) dan Peraturan
Bupati Muna Barat Nomor 8 Tahun 201 7 ten tang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Togas, Fungsi, dan Tata Kerja Staf Ahli Bupati (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2017 Nomor 8)
SOTK Sekretariat Daerah Kabupaten Muna Barat
34
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 33 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 33
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa pemberian tambahan penghasilan
merupakan salah satu bentuk penghargaan
kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki
dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator
penilaian yang terukur dan seragam
sehingga dapat meningkatkan disiplin,
motivasi, kinerja, dan kesejahteraan Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Muna Barat;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat
(3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 ten tang Pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemberian Tam bahan Penghasilan kepada
Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan
Pemerintah Daerah ditetapkan dengan
Perkada dengan berpedoman pada Peraturan
Pemerintah;
c. bahwa berdasarkan pertim bangan
sebagaimana dimaksud huruf a, dan huruf b,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pem berian Tam bahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
ten.tang Keuangan Negara (Lembaran. Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
ten tang Pemeriksaan Pengelolaan dan
Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014
tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat
di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lem baran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
1 71, Tam bahan Lem baran Negara Repu blik
Indonesia Nomor 5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
ten tang Hu bungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
ten tang Adiministrasi Pemerintahan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara
Repu blik Indonesia N omor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5767);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2017 Nomor 63, TambahanLembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 201 7 ten tang Manajemen Pegawai
Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6477);
11.Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun
2018 ten tang Manajemen Pegawai Pemerintah
dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6264),
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun
2019 ten tang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 77, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6340),
14. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun
2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2021 Nomor 202, Tambahan Lembaran
NegaraRepublik Indonesia Nomor 6718),
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35
Tahun 2012 ten tang Analisis Jabatan di
Lingkungan Kementrian Dalam Negeri dan
Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 483;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27
Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2022 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 926);
17. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34
Tahun 2011 ten tang Pedoman Evaluasi
Jabatan;
18. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63
Tahun 2011 ten tang Pedoman Pedoman
Penataan Sistem Tunjangan Kinerja Pegawai
Negeri;
19. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 39
Tahun 2013 tentang Penetapan Kelas
Jabatan di Lingkungan Instansi Pemerintah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1636);
20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41
Tahun 2018 ten tang Nomenklatur Jabatan
Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 1273);
21. Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan
Profesi, Tunjangan Khusus, Dan Tambahan
Penghasilan Guru Pegawai Negeri Sipil
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 652), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun
2021 tentang Perubahan atas Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
19 Tahun 2019 ten tang Petunjuk Teknis
Penyaluran Tunjangan Profesi, Tunjangan
Khusus, Dan Tambahan Penghasilan Guru
Pegawai Negeri Sipil Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 225);
22. Peraturan Menteri Keuangan
116/PMK.07 /2021 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 991);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8
Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1 Tahun 2016 tentang Organisasi
perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2022 Nomor 8);
24. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 30
Tahun 2022 tentang Kelas Jabatan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna
Barat (Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2022 Nomor).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Prinsip Pemberian TP ASN;
Bab III Kriteria dan Penetapan Besaran TPP;
Bab IV Penilaian, Penghitungan, dan Pembayaran TPP;
Bab V Ketentuan Lain-Lain; dan
Bab VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Muna Barat
Nomor 17 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 17 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup
Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Pemberian Tambahan Penghasilan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
19
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjalankan roda pemerintahan
desa diperlukan perangkat desa yang memiliki
kemampuan, integritas, memahami kondisi desa dan
mampu berkomunikasi dan berbahasa dengan kultur
budaya desa setempat;
b. bahwa Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun
2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat
Desa tidak sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan
sehingga perlu ditinjau kembali;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiamana
dimaksud huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna Barat tentang Pedoman
Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan Pengakatan dan
Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas UndangUndang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 143, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ten tang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5601) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun
2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014
tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6321);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 83)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
(Berita Daerah Tahun 2016 Nomor 5), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67
Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 83 tahun 2015 tentang
Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1223);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah
Desa (Berita Daerah Tahun 2015 Nomor 6);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun
2016 tentang Susunan Organisasi Perangkat Perangkat
Daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 8 Tahun 2022 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat
Nomor 1 tahun 2016 tentang Susunan Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna (Lembaran Daerah
Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 8);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Ruang Lingkup;
Bab III Struktur Organisasi, Tugas, Dan Pikiran;
Bab IV Pengangkatan Perangkat Desa;
Bab VII Pemberhentian Perangkat Desa;
Bab VIII Pembinaan dan Pengawasan;
Bab IX Ketentuan Peralihan; dan
Bab X Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2022.
Mencabut Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 12 Tahun 2020 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor 12).
Pedoman Pelaksanaan Penjaringan, Penyaringan Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
13
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat