Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2022

Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Pasal 7 dan Pasal 8 Perubahan Peraturan Bupati dilakukan perbaikan redaksi

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Muna Barat
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Laworo
Tanggal Penetapan
11 Januari 2022
Tanggal Pengundangan
11 Januari 2022
Tanggal Berlaku
11 Januari 2022
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2022 Nomor 7
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Muna Barat
Bidang
Halaman ini telah diakses 328 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah sebagian :
  1. PERBUP Kab. Muna Barat No. 67 Tahun 2017 tentang Pedoman Pemberian Hak Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Muna Barat

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan