Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Muna Barat Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 343 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan,
Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara
Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat Tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 28 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020.
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah
diubah beberapa kali dan terakhir kali dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Keuangan Pemerintah atas Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Evaluasi
Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tatacara Penyusunan, Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan
Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 21, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4817);
12. Peraturan Presiden Nomor 02 Tahun 2015 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2015 - 2019
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 31
Tahun 2019 Tentang Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah
Daerah Tahun 2020 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2018 Nomor 550);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 38
Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 701);
17. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 7 Tahun
2013 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013 - 2018
(Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2013
Nomor 7);
18. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Organisasi
Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat (Lembaran Daerah
Tahun 2017 Nomor 1);
19. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 14
Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah (RPJMD) Kabupaten Muna Barat Tahun 2017-2022;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 11 Tahun
2019 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten
Muna Barat Tahun 2020.
Perubahan atas RKPD Kabupaten Muna Barat Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
Penyusunan KUPA, PPAS-P, dan RAPBD-P Tahun 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
ABSTRAK:
a. bahwa tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
pada Pemerintah Kabupaten Muna Barat telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 1 7 Tahun
2018;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai
Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di
Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat ProvinsiSulawesi
Tenggara dapat diberikan Tambahan Penghasilan
berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan
mernperhatikan kemampuan keuangan daerah;
c. bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Oaerah
Kabupaten Muna Barat dapat mengakomodasi pemberian
tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Muna Barat tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2018
Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada
Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna
Barat Tahun 2018;
1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244) Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2020
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan sebagaimana
telah diubah beberapa Harl Kerja terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 (Betita Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 17), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 ayat (8) dan seterusnya;
2. Ketentuan Pasal 2 ayat (1) dan (2);
3. Ketentuan Pasal 3;
4. Ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan (2);
5. Ketentuan Pasal 7; dan
6. Ketentuan Pasal 9 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2018 Tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018.
Tambahan Penghasilan ASN.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2020 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (\)
juncto PasaI 3 huruf (b) Undang-Undang Nomor 5 Tahun
2014 tentang Aparatur SipiI Negara untuk menjaga martabat
dan kehormatan Aparatur Sipil Negara, periu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kode Etik Pegawai Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Negara Repubiik Indonesia Nomor 5
Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi
Indonesia
Tenggara
Tahun
(Lembaran
2014 Nomor
Negara
171,
Repubiik
Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan lembaran
Negara Repu blik Indonesia Nomor 560 I);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang
Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 141, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4449);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang
Disiplin Pegawai Negeri
Republik Indonesia Tahun
Sipil (Lembaran Negara
2010 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
8. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pembentukan Dan Susunan Organisasi Perangkat
Daerah Kabupaten Muna Barat;
BAB I
KETENTUAN UMUM BAB II
RUANG LINGKUP BAB III
NILAI-NILAI DASAR BAB IV
KODE ETIK PEGAWAI ASN BAB V
PENEGAKAN KODE ETIK BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 9 Tahun 2020
PERBUP Kab. Muna Barat No. 161 Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Muna Barat tentang Perizinan dan Non Perizinan kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan tentang Penyeleggaraan Perizinan dan Non Perizinan Terpadu Satu Pintu dari Bupati Kepada Dinas Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang
Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara
Elektronik, perlu Peraturan Nomor 18 Tahun
2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu sudah tidak sesuai lagi
dengan tuntutan dunia usaha, perkembangan
teknologi dan keadaan;
b. bahwa dalam rangka percepatan berusaha,
peningkatan penanaman modal serta
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan sesuai ketentuan
Pasal 18 Peraturan Pemerintah Nomor 24
Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan
Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pendelegasian Kewenangan Tentang
Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan
Terpadu Satu Pintu dari Bupati kepada Dinas
Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007
tentang Penanaman Modal (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
67, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4724);
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4725);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5038);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara .
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5601);
5. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran II Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah berapa
kali diubah terkahir dengan Undang-Undang
Nomo 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nemer 5679);
7. Peraturali Pemerintah Nomor 24 tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha
Terintegrasi Secara Elektronik (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 90,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6215);
8. Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 221);
9. Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2016
tentang Daftar Bidang Usaha Yang Tertutup Dan
Bidang Usaha Yang Terbuka Dengan Persyaratan
Di Bidang Penanaman Modal (Lembaran Negara
Tahun 2016 Nomor 97);
10. Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2017
tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha
(Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 210);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138
Tahun 201 7 ten tang Penyelenggaraan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1956);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor
1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muna
Barat (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun 2016 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor l);
13. Peraturan Bupati Kabupaten Muna Barat Nomor
18 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu
Satu Pintu Kabupaten Muna Barat (Berita Daerah
Kabupaten Muna Barat Nomor 18);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan, dan Ruang Lingkup;
Bab III Kelembagaan dan Kewenangan;
Bab IV Maklumat Pelayanan Publik, Standar, dan Manajemen Pelayanan;
Bab V Mekanisme Pelayanan;
Bab VI Sarana dan Prasarana;
Bab VII Sumber Daya Manusia;
Bab VIII Etika Pelayanan;
Bab IX Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
Bab X Pembinaan, Pengawasan dan Pengendalian;
Bab XI Pembiayaan;
Bab XII Ketentuan Peralihan;
Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 161
Tahun 2015 tentang Pelimpahan Kewenangan Bupati Muna Barat Tentang
Perizinan dan Non Perizinan Kepada Badan Koordinasi Penanaman Modal
Daerah dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Muna Barat (Berita
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2015 Nomor 161)
PENDELEGASIAN KEWENANGAN TENTANG PENYELENGGARAAN
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN TERPADU
SATU PINTU DARI BUPATI KEPADA DINAS PENANAMAN MODAL
DAERAH DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Barat TA. 2020
ABSTRAK:
a. bahwa salah satu sumber pendapatan Desa
berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan
bagian dari dana perimbangan yang diterima
Kabupaten;
b. bahwa Pemerintah Daerah mengalokasikan
Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa ketentuan mengenai tata cara
pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD) diatur
dengan Peraturan Bupati;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud di pada huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata
Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi
Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna Barat
Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 171);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan
kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Leinbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5539), sebagaimana telah diubah beberapa
kali yang terakhir Peraturan Pemerintah Nomor 11
Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6321);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5558), sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016
Peraturan Pemerintah tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5864);
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Maksud, Tujuan dan Prinsip;
Bab III Prosedur Pemberian Alokasi Dana Desa;
Bab IV RIncian dan Perhitungan Alokasi Dana Desa;
Bab V Mekanisme Penyaluran dan Pencairan Alokasi Dana Desa;
Bab VI Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Bab VII Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bab VIII Jaminan Kesehatan Kepala Desa dan Perangkat Desa;
Bab IX Pengelolaan Alokasi Dana Desa;
Bab X Sanksi;
Bab XI Pembinaan dan Pengawasan;
Bab XII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Tata Cara Pembagian Alokasi Dana Desa TA 2020
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Barat Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Muna Barat TA. 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60
Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Muna
Barat Tahun Anggaran 2020.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244; Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 292);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 ten tang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558),
sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2020 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 220);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 611);
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019
tentang Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan
Dana Desa Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan Stunting Terintegrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 530);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019
tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1700);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 11
Tahun 2019 tentang Anggaran, Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun Anggaran 2020
(Lembaran Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2019
Nomor 11);
12. Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 39 Tahun 2019
Tentang Penjabaran dan Pelaksanaan Anggaran,
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Muna Barat
Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Muna
Barat Tahun 2019 Nomor 39).
Bab I Ketentuan Umum;
Bab II Penetapan Rincian Dana Desa;
Bab III Penyaluran Dana Desa;
Bab IV Penggunaan Dana Desa;
Bab V Pemantauan dan Evaluasi;
Bab VI Sanksi;
Bab VII Ketentuan Peralihan;
Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa TA 2020
36
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 3.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 3.A, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 3.A
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (3)
Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 194/a Tahun 2015
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, perlu membuat
Peraturan Bupati tentang Pembagian Jasa Pelayanan
Kesehatan;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran NegaraRepu blik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Repu blik lndonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Kabupaten Muna Barat;
8. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang APBD
(Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun
Anggaran 2018;
9. Peraturan Bupati Nomor 194/a Tahun 2015 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II JASA PELAYANAN KESEHATAN
BAB III PEROLEHAN JASA PELAYANAN
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
9 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 6.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6.A, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018 Nomor 6.A
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Insentif Bagi Guru Non Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa Guru Non PNS Sekolah Negeri perlu mendapat
perhatian oleh Pemerintah Daerah, salah satunya
dalam bentuk Pemberian Insentif sebagai upaya
meningkatkan Kesejahteraan bagi Guru Non Pegawai
Negeri Sipil;
b. bahwa agar pelaksanaan pemberian insentif dapat
berjaJan dengan lancar dan tepat sasaran, perlu membuat
petunjuk teknis pemberian insentif bagi Guru Non
Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Muna Barat tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Insentif Bagi Guru Non Penegeri Negeri Sipil
Lingkup Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Urulang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentag Guru
clan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor45);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi
Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5561);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
hldonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tamba.ban
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana te1ah diubah beberapa kali terakbir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Peruba.ban Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemeritahan Daerah (Lembaran Negara
Republik hldonesia Tahun 2015 Nomor 58, To.mbaban
Lembaran Negatll'Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tamba.ban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4496);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tamba.ban Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusa.n Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintaban Daerah Provinsi clan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Ta.bun 2007 Nomor 82, To.mba.ban Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4773);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5105) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010
Lembaran Negara Republilc Indonesia Tahun 2010
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor5157);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tenta.ng
Perubahan atas peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun
2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 107, Tamba.ban Lemba.ran Negara
Republik lnonesia Nomor 6058);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa ka1i terakhir
dengan Peraturan. Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 ten.tang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Menteri Dalaro Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaa Keuangan Daerah (Betita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
11. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik
Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 tentang Standar
Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di
Kabupaten/Kota;
12.Peraturan Bupati Muna Barat Nomor 129 dan Belanja
Daerah Tahun 2017 Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN SASARAN
BAB III MEKANISME PENDATAAN
BAB IV KRITERIA PENERIMA INSENTIF
BAB V PENGAJUAN, PENCAIRAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VI PELAPORAN
BAB VII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VIII SANKSI
BAB IX KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
8 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 11.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 11.A, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pembentukan, Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Daerah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa satuan pendidikan nonformal sanggar kegiatan
belajar merupakan layanan pendidikan yang
menyelenggarakan pendidikan anak usia dini (PAUD)
dan pendidikan masyarakat (Dikmas);
b. bahwa agar efektif dan efisien pelaksanaan
pendidikan nonformal sanggar kegiatan belajar, perlu
membentuk satuan pendidikan nonformal sanggar
kegiatan belajar;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Struktur Organisasi dan Tata Kerja Satuan
Pendidikan Nonformal Sanggar Kegeiatan Belajar
Kabupaten Muna Barat;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437);
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pembentukan Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Alih Fungsi Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 330);
8. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1453 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Muna Barat.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN, TUGAS, DAN FUNGSI SANGGAR KEGIATAN BELAJAR
BAB III STRUKTUR DAN TATA KERJA ORGANISASI
BAB IV PENDIDIK DAN PROGRAM KEGIATAN SKB
BAB V SARANA DAN PRASARANA SKB
BAB VI PEMBIAYAAN SKB
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
13 Hal
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Muna Barat Nomor 12.A Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12.A, Berita Daerah Kabupaten Muna Barat Tahun 2018
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin objektivitas, transparansi, kualitas, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari jabatan struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat, perlu menetapkan Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi Manajerial Pegawai Negeri Sipil Pejabat Struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna Barat.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tenta.ng Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tenta.ng Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2014 tenta.ng Pembentukan
Kabupaten Muna Barat di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 171, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5561);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tenta.ng Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkata.n Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabata.n Struktural
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 tentang Perubahan atas Pemerintah Nomor 100
Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam
Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2002 Nomor 2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4194);
7. Peraturan Pemerinta.h Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang
Pengangkatan, Pemindaban clan Pemberhentian Pegawai Negeri
Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15,
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263) sebagalmana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9
Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan. dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusa.n Pemerintahan antara Pemerintah Daerah Propinsi,
Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republic
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tamhaban Lembaran Negara Republic
Indonesia Nomor 5135);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
PeJaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang - Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 11
Tahun 2008 tentang Pedoman Penilaian Kompetensi Pegawai Negeri
Sipil dalam Jabatan Struktural;
14. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2013
tentang Pedoman Penyusunan Standar Kompetensi Manajerial
Pegawai Negeri Sipil;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Barat Nomor I Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Muna Barat;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III STANDAR KOMPETENSI
BAB IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2018.
54 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat