Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 29,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Dalam rangka penetapan nilai dan kelas jabatan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dan untuk menindaklanjuti Surat Menteri Pendayaagunaan Aparatur Sipil Negara Nomor ; B/807/M.SM.02.00/2023 hal Persetujuan Penetapan Perubahan Hasil Evaluasi Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a tersebut diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 20 Tahun 2023; PP NO 11 Tahun 2017; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 49 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 12 Tahun 2008; PERMENPAN&RB NO 34 Tahun 2011; PERMENPAN&RB NO 39 Tahun 2013; PERMENPAN&RB NO 1 Tahun 2020; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 21
Tahun 2011; Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 10 Tahun
2021; PERDA NO 12 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penetapan Hasil Evaluasi Jabatan Pegawai Negeri Sipil.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2024.
Lampiran File: 119 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 28 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien dan terpercaya guna meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik, dilakukan penyederhanaan birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan, dan penyesuaian sistem kerja; sesuai ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada lnstansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, setiap lnstansi Pemerintah melakukan pengaturan penyesuaian sistem kerja; untuk mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan professional, diperlukan pengaturan mekanisme kerja antara jabatan pimpinan tiriggi, jabatan administrasi, dan jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang; berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP NO 18 Tahun 2016; PP NO 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 80 Tahun 2015; PERMENPAN&RB NO 17 Tahun 2021; PERMENPAN&RB NO 25 Tahun 2021; PERMENPAN&RB NO 6 Tahun 2022; PERMENPAN&RB NO 7 Tahun 2022; PERDA NO 12 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Sistem Kerja Untuk Penyederhanaan Birokrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
Lampiran File: 73 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 27 Tahun 2024
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 27,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 05 Tahun 2024
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagai landasan
operasional pelaksanaan Perubahan APBD Tahun Anggaran
2024;
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 28 Tahun 1999; UU NO 17 Tahun 2003; UU NO 20 Tahun 2003; UU NO 1 Tahun 2004; UU NO 15 Tahun 2004; UU NO 25 Tahun 2004; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; UU NO 4 Tahun 2023; PP NO 109 Tahun 2000; PP NO 56 Tahun 2005; PP NO 22 Tahun 2008; PP NO 48 Tahun 2008; PP NO 5 Tahun 2009; PP NO 69 Tahun 2010; PP NO 71 Tahun 2010; PP NO 2 Tahun 2012; PP NO 27 Tahun 2014; PP NO 43 Tahun 2014; PP NO 12 Tahun 2017; PP NO 18 Tahun 2017; PP NO 2 Tahun 2018; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 13 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PP NO 37 Tahun 2023; PP NO 1 Tahun 2024; PERPRES NO 16 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 52 Tahun 2012; PERMENDAGRI NO 19 Tahun 2016; PERMENDAGRI NO 62 Tahun 2017; PERMENDAGRI NO 79 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 101 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 114 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 121 Tahun 2018; PERMENDAGRI NO 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI NO 12 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2023; PERMENDAGRI NO 15 Tahun 2023; PERMENSOS NO 9 Tahun 2018; PERMENKEU NO 2111/PMK.07.2022; PERMENKEU NO 110 Tahun 2023; PERMENKEU NO 25 Tahun 2024; PERMENKEU NO 6 Tahun 2024; KEPMENDAGRI NO 050-5889 Tahun 2021; PERDA NO 12 Tahun 2016; PERDA NO 8 Tahun 2020; PERDA NO 6 Tahun 2023; PERDA NO 3 Tahun 2024; PERDA NO 5 Tahun 2024; PERBUP NO 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2024.
Lampiran File: 12 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 26 Tahun 2024
Bawang tentang Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 26,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 507 Peraturan
Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang
Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif
di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 197; UU NO 32 Tahun 2009; UU NO 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 2 Tahun 2013; PP NO 5 Tahun 2021; PP NO 6 Tahun 2021; PP NO 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 3 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 14 Tahun 2021; PERBUP NO 55 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2024.
Lampiran File: 17 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 25 Tahun 2024
Peraturan Bupati Tulang Bawang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksana Pemungutan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan di Kabupaten Tulang Bawang
Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 25,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan dengan
Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Tata Cara Pengelolaan
Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
Dasar Hukum ini menetapkan mengenai UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PERDA NO 1 Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pengelolaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Lampiran File: 57 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 24 Tahun 2024
Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah Berdasarkan Perhitungan Sendiri oleh Wajib Pajak.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 24,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah Berdasarkan Perhitungan Sendiri oleh Wajib Pajak
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 Peraturan
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2024 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan dengan
Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Tata Cara Pengelolaan
Pajak Daerah Berdasarkan Perhitungan Sendiri oleh Wajib Pajak.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 4 Tahun 2023; PP NO 35 Tahun 2023; PERDA NO 1 Tahun 2024; PERBUP NO 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pengelolaan Pajak Daerah Berdasarkan Perhitungan Sendiri oleh Wajib Pajak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Lampiran File: 56 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 23 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2017; PERGUB NO 16 Tahun 2019; PERDA NO 1 Tahun 2024; PERBUP NO 71 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini menetapakan mengenai Tata Cara Pengelolaan Pajak Air Tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Lampiran File: 39 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 22 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan dengan Peraturan Bupati Tulang Bawang tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 30 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PERDA NO 1 Tahun 2024; PERBUP NO 71 Tahun 2016
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pengelolaan Pajak Reklame
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Lampiran File: 40 hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 21 Tahun 2024
PERBUP Kab. Tulang Bawang No. 04.A Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administrastif dan Pengurangan, Pembatalan Ketetapan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Bupati Tulang Bawang
PERBUP Kab. Tulang Bawang No. 45 Tahun 2014 tentang TATA CARA PEMBAYARAN, PENYETORAN, ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KABUPATEN TULANG BAWANG
Perbup kab. tulang bawang no. 22 tahun 2016 tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah Kadaluarsa
Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21,
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 98 Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 01 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 2 Tahun 1997; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 1 Tahun 2022; PP NO 12 Tahun 2019; PP NO 35 Tahun 2023; PERKEMKEU NO 208/PMK.07/2018; PERDA NO 1 Tahun 2024.
Peraturan Bupati ini menetapkan mengenai Tata Cara Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2024.
Lampiran File: 93 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat