Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
dalam rangka pelaksanaan Pasal 18 UU No.24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, perlu membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah. Badan Penanggulangan Bencana Daerah adalah Lembaga Lain yang merupakan bagian dari perangkat daerah maka penyusunannya berpedoman pada Pasal 45 PP No.41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.24 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.9 Tahun 2003; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.21 Tahun 2008; PP No.22 Tahun 2008; Permendagri No.57 Tahun 2007; Permendagri No.64 Tahun 2007; Permendagri No.46 Tahun 2008; Surat Mendagri No.065/3936/SJ tanggal 19 Desember 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana No.3 Tahun 2008.
dalam PERDA ini diatur mengenai tanggung jawab dan wewenang pemerintah daerah, pembentukan, kedudukan, tugas pokok, dan fungsi, serta susunan organisasi BPBD Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2012.
Pada saat mulai berlakunya peraturan daerah ini maka penanggulangan bencana pada Kantor Kesatuan bangsa, politik dan perlindungan masyarakat, dialihkan tugas dan fungsinya pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
13 halaman, Lampiran 1 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 19 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang
ABSTRAK:
dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah maka Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang merupakan salah satu jenis Retribusi Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.2 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1981; UU No.8 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; PP No.28 Tahun 2009; PP No.2 Tahun 1985; PP No.16 Tahun 1986; PP No.25 Tahun 2000; PP No.102 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif tera dan tera ulang, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 18 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan pemerintah maka dipandang perlu untuk menindak lanjuti ketentuan Pasal 110 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
dasar hukum: UU No.36 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; PP No.52 Tahun 2000; PP No.53 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, obyek, dan subyek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 17 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU RI No.28 Tahun 2009 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.4 Tahun 1982; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.105 Tahun 2000; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147 /PMK07/2010.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 1999 Seri B Nomor 9 tentang Retribusi Tempat Rekreasi Dan Olahraga.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan dalam Wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.147 /PMK07/2010; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
9 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatn Sipil
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, maka pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan masyarakat Kabupaten Polewali Mandar. Dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akta Catatan Sipil.
dasar hukum: UU No.1 Tahun 1974; UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1992; UU No.28 Tahun 1999; UU No.23 Tahun 2002; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2006; UU No.23 Tahun 2006; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.37 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.1 Tahun 2008; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 13 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD.2011/No.13, TLD/No.13
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produk Usaha Daerah
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.12 Tahun 1992; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; Permendagri No.59 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010;Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
Dalam Perda ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
9 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 12 Tahun 2011
PERDA Kab. Polewali Mandar No. 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD.2011/No.12, TLD/No.12
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Ditepi Jalan Umum Dan Tempat Khusus Parkir
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
dasar hukum: UU No.13 Tahun 1980; UU No.8 Tahun 1981; UU No.14 Tahun 1992 sebagaimana diubah dengan UU No.22 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 1999; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; PP No.5 Tahun 1975; PP No.27 Tahun 1983; PP No.26 Tahun 1985; PP No.43 Tahun 1993; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.5 Tahun 1999 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, dan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.20 Tahun 2007 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.
8 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 11 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2011/No.11, TLD/No.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.28 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Retribusi Izin Ganguan.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.9 Tahun 1990; UU No.18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.34 Tahun 2000; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; Permendagri No.24 Tahun 2006; Permendagri No.27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Perdagangan No.36/M-DAG/PER/9/2007; Perda No.13 Tahun 2006; Perda No.3 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek, dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.17 Tahun 1999 Seri B Nomor 16 tentang Retribusi Izin Gangguan dan Perda Kabupaten Polewali Mandar No.21 Tahun 2007 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Peta dan Biaya Penerbitan Dokumen Lainnya.
9 halaman, Penjelasan 2 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 10 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2011/No.10, TLD/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Rumah Potong Hewan
ABSTRAK:
dengan berlakunya UU No.8 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar perlu menyesuaikan Peraturan Daerah Retribusi Rumah Potong Hewan.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.10 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.45; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; PP No.27 Tahun 1983; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.69 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan No.147 /PMK07/2010; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.3 Tahun 2009; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.10 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai nama, objek dan subjek retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, serta wilayah pemungutan retribusi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2011.
mencabut berlakunya Perda Kabupaten Polewali Mamasa No.15 Tahun 1999 Seri B Nomor 14 tentang Retribusi Rumah Potong Hewan.
7 halaman, Penjelasan 3 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat