Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
dalam rangka tertib Administrasi dan Akuntabilitas Pelaksanaan Pertanggungjawaban APBD, perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan APBD Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU no.9 Tahun 2015; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.52 Tahun 2015; Perda No.1 Tahun 2008; Perda No.8 Tahun 2009; Perda No.9 Tahun 2009; Perda No.10 Tahun 2009; Perda No.11 Tahun 2009; Perda No.8 Tahun 2015.
dalan Peraturan Bupati ini diatur mengenai pedoman pelaksanaan APBD Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 halaman, Lampiran 17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 107 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, apabila Kepala Daerah dan DPRD tidak mengambil persetujuan bersama terhada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Kepala Daerah menyusun Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah paling tinggi sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran sebelumnya yang diprioritaskan untuk
belanja yang bersifat mengikat da belanja yang bersifat wajib;
b. bahwa untuk melaksanakan pasal 110 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah , Dalam hal penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami keterlambatan, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran sertiap bulan paling tinggi sebesar seperduabelas setiap bulan jumlah pengeluaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran sebelumnya hanya untuk mendanai keperluan mendesak sesuai ketentuan Peraturan Perundangundangan;
c. bahwa memperhatikan surat Kemeterian Dalam Negeri Republik Indonesia Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor 903/9232/KEUDA tanggal 16 Desember 2021 perihal Persiapan Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 pada Nomor 8, bagi daerah yang terlambat menetapkan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 agar segera menetapkan Peraturan Kepala Daerah mengenai pelaksanaan pengeluaran setiap bulan paling tinggi seperduabelas dari jumlah pengeluaran APBD Tahun Anggaran 2021 dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 110 dan Pasal 141 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengeloaan Keuangan Daerah; SALINAN
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran Kas mendahului penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 29 Tahun 1959;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 25 Tahun 2004;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 33 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000;PP No. 55 Tahun 2005;PP No. 74 Tahun 2005;PP No. 19 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;Permendagri No. 80 Tahun 2015;PP No. 12 Tahun 2019;Permendagri No. 77 Tahun 2020
Dalam peraturan Bupati ini mengatur tentang Pengeluaran Kas Mendahului
Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2022 hanya untuk keperluan mendesak serta di
prioritaskan untuk:
a. belanja yang bersifat mengikat; dan
b. belanja yang bersifat wajib
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2014/NO.1, TLD/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2014-2019
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan UU No.25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, rencana pembangunan jangka menengah untuk jangka waktu lima tahun merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah yang penyusunannya berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
dasar hukum: 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.17 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.6 Tahun 2008; PP No.8 Tahun 2008; PP No.26 Tahun 2008; PP No.23 Tahun 2011; Perpres No.5 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Permendagri No.54 Tahun 2010; Permendagri No.67 Tahun 2011; Permendagri No.67 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.5 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.01 Tahun 2013; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.4 Tahun 2012; Perda Kabupaten Polewali Mandar No.2 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai Kedudukan RPJMD, Sistematika RPJMD, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan PJMD.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2014.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, perlu dilakukan penganggaran kembali terhadap kewajiban pemerintah daerah kepada pihak ketiga yang telah selesai melakukan pekerjaan, dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 162 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu ketersediaan anggaran terhadap pemenuhan kebutuhan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, TambahanLembaranNegara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
12. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4090);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 131, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4570);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2005 tentang Perubahan Nama Kabupaten Polewali Mamasa Menjadi Kabupaten Polewali Mandar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 160);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan untuk menjamin ketersediaan alokasi anggaran akibat:
a. pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak yang belum cukup tersedia dan/atau belum dianggarkan APBD Tahun Anggaran 2020 sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020;
b. penyesuaian dana transfer yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis tahun berkenaan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2020;dan
c. kewajiban lainnya yang diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2020.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2020
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
ketentuan Pasal 120 ayat (1) UndangUndang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,Perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penyediaan dan Penyedotan Kakus
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 29 Tahun 1959; UU No 26 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; PP No 74 Tahun 2005; PP No 69 Tahun 2010
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai retribusi yang dipungut atas pelayanan yang disediakan atau diberikan oleh pemerintah kabupaten kepada orang pribadi atau badan untuk menyedot tinja dari kakus untuk dibuang ke IPLT
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2018.
Peraturan Bupati mengenai teknis pelaksanaannya
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pembentukan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, Instansi Pemerintah harus menyesuaikan Nomenklatur Jabatan Pelaksana dan kelas jabatan berdasarkan Peraturan Menteri ini Paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Peraturan Menteri ini diundangkan. Selanjutnya Peraturan Bupati Polewali Mandar Tahun 2018 tentang Pembentukan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar secara keseluruhan belum menyesuaikan Nomenklatur Jabatan Pelaksana berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah.
UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.18 Tahun 2016; Perda No.12 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pencabutan dan menyatakan tidak berlaku lagi Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pembentukan Jabatan Pelaksana di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2021.
Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 44 Tahun 2018
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
dalam rangka tertib Administrasi dan Akuntabilitas Pelaksanaan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Polewali Mandar
UU 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 55 Tahun 2005
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Pedoman dalam Pelaksanaan APBD TA 2018
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
26 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Sekretariat Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
untuk menjamin tertib penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, khususnya dalam pembinaan administrasi dan akuntabilitas pemerintahan daerah, perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
dasar hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.26 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.30 Tahun 2014; PP No.74 Tahun 2005; PP No.41 Tahun 2007; PP No.27 Tahun 2014; Permendagri No.57 Tahun 2007; Perda No.8 Tahun 2009.
dalam PERDA ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Perda No.8 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
mengubah ketentuan Pasal 1 angka 1 (satu), angka 2 (dua) dan angka 3 (tiga), ketentuan Pasal 5 ayat (1), dan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Perda No.8 Tahun 2009.
6 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN POLEWALI MANDAR TAHUN 2019 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta produktivitas kerja pada Dinas Perhubungan, dan melakukan penataan ulang terhadap struktur organisasi dan tata kerjanya, maka perlu dilakukan perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar, yang ditetapkan Peraturan Bupati
Dasar hukum; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Polewali Mandar.
Peraturan ini berisi tentang, perubahan Struktur Organisasi Pada Dinas Perhubungan Kabupaten Polewali Mandar
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Polewali Mandar Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Polewali Mandar Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan lampiran huruf T Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
c. bahwa untuk melakukan penyesuaian terhadap rekening Belanja Gaji dan Tunjangan Tahun Anggaran 2023;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022;
Perbup ini mengatur Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada komponen Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, dan Perubahan/Pergeseran dikarenakan:
a. Pergeseran Belanja antar Organisasi Perangkat Daerah; dan
b. Pergeseran Belanja Gaji dan Tunjangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Perbup Polman No. 53 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat