Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan
Keluarga Berencana telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 197 Tahun 2008 tentang Uraian
Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga
Berencana;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas
Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana (Berita Daerah
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008 Nomor 164 Seri D)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Bupati No. 197 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, dan Keluarga Berencana
Jumlah Halaman: 4 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 74 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja telah ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 204 Tahun 2008;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang perlu
menyempurnakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 204 Tahun
2008;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 204 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Satuan Polisi Pamong Praja
Jumlah Halaman: 8 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 73 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 199 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 199 Tahun
2008 tentang Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan
Pangan;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 199 Tahun 2008 tentang Uraian
Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 22 Tahun 2008ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 199 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas
Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul
Tahun 2008 Nomor 166 Seri D)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Bupati No. 199 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan
Jumlah Halaman: 4 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 72 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa pembentukan, susunan organisasi, kedudukan ,dan tugas
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik telah ditetapkan dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011;
bahwa untuk melaksanakan Peraturan Daerah tersebut huruf a perlu
diatur uraian tugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 198 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Badan Kesatuan Bangsa, Politik, Perlindungan Masyarakat, dan Penanggulangan Bencana
Jumlah Halaman: 7 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 71 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Kantor Pengelolaan Pasar
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Kantor Pengelolaan Pasar telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 200 Tahun 2008;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang perlu
menyempurnakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 200 Tahun
2008;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 200 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Kantor Pengelolaan Pasar
Jumlah Halaman: 7 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 70 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 201 Tahun
2008;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang perlu
menyempurnakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 201 Tahun
2008;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2011;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 201 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Kantor Pengendalian Dampak Lingkungan
Jumlah Halaman: 7 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 69 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Energi, dan Sumber Daya Mineral
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan,
Koperasi, dan Pertambangan telah ditetapkan dengan Peraturan
Bupati Gunungkidul Nomor 189 Tahun 2008;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang
perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
189 Tahun 2008;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2008 ebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 20 Tahun 2011;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 189 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Pertambangan
Jumlah Halaman: 15 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 68 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 192
Tahun 2008;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang
perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
192 Tahun 2008 sebagaimana dimaksud dalam huruf a;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; eraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 192 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
Jumlah Halaman: 12 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 67 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa uraian tugas Dinas Peternakan telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 184 Tahun 2008;
bahwa berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi Kelembagaan
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang
perlu menyempurnakan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
184 Tahun 2008;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011;
Materi Pokok: Tugas, Fungsi, Dan Organisasi; Uraian Tugas;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 184 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Peternakan
Jumlah Halaman: 15 HLM.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 66 Tahun 2011
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 183 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: ahwa uraian tugas Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 183 Tahun 2008
tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura;
bahwa berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi kelembagaan Pemerintah
Kabupaten Gunungkidul Tahun 2011 dipandang perlu menyempurnakan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 183 Tahun 2008 tentang Uraian
Tugas Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2008 ebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 20 Tahun 2011;
Materi Pokok: Mengubah ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 183 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas
Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2008
Nomor 150 Seri D)
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2011.
Mengubah Peraturan Bupati No. 183 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
Jumlah Halaman: 4 HLM.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat