Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Taman Kanak-Kanak dan Sekolah Dasar Kecamatan Ngawen
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2008.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2006 tentang Uraian Tugas Dinas Pendidikan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 44 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 18 Tahun 2019 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda No 12 Tahun 2016 ttg Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa sbgmn tlh Diubah dgn Perda No 8 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab Gunungkidul No. 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 10 ayat (2), Pasal 19 ayat (9), Pasal 21 ayat (6), Pasal 23 ayat (5) dan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 12 Tahun 2016.
Penduduk warga negara Republik Indonesia yang akan mencalonkan diri menjadi Perangkat Desa mengajukan surat permohonan menjadi Perangkat Desa yang ditulis tangan dengan tinta hitam ditujukan kepada Kepala Desa di atas kertas segel atau bermaterai cukup.
Surat permohonan tertulis harus dilampiri kelengkapan persyaratan administrasi :
a. surat pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
b. surat pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
c. fotokopi ijazah yang dimiliki dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
d. fotokopi akta kelahiran yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
e. surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah;
f. surat keterangan bebas narkotika dan obat berbahaya lainnya dari dokter pemerintah;
g. surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari kepolisian;
h. surat keterangan tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana kejahatan dengan hukuman paling singkat 5 (lima) tahun dari Pengadilan Negeri;
i. surat keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri;
j. surat pernyataan bahwa pernah dipidana karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih serta bukan sebagai pelaku kejahatan berulang-ulang, bagi yang pernah menjalani pidana penjara di atas kertas segel atau bermeterai cukup;
k. fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
l. fotokopi kartu keluarga yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
m. daftar riwayat hidup;
n. foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm;
o. surat izin dari pejabat pembina kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil;
p. surat izin dari atasan yang berwenang bagi anggota Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Polisi Republik Indonesia;
q. surat izin dari Kepala Desa bagi Perangkat Desa;
r. surat izin dari pimpinan BPD bagi anggota BPD;
Surat permohonan tertulis berikut kelengkapan persyaratan administrasi dibuat rangkap 2 (dua), yaitu :
a. 1 (satu) eksemplar asli; dan
b. 1 (satu) eksemplar fotokopi.
Persyaratan berupa foto berwarna terbaru ukuran 4 x 6 cm huruf n berlatar belakang sama dengan latar belakang pas foto dalam KTP.
Pakaian calon dalam pas foto adalah Pakaian Sipil Lengkap.
Calon Perangkat Desa yang tidak dapat melampirkan fotokopi ijazah yang dilegalisir karena hilang sebagai gantinya dapat melampirkan surat keterangan pengganti ijazah yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 21 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2016 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perangkat Desa
11 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas Pemerintah Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pemerintah kalurahan
yang baik perlu didukung tertib administrasi
penyelengaraan pemerintahan, bahwa agar penyelenggaraan administrasi dapat
terlaksana dengan efektif dan efisien perlu disusun tata
naskah dinas.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2019.
Materi pokok : Tata Naskah DInas, Kop Naskah Dinas, sampul naskah dinas, papan nama, perubahan dan pencabutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Jumlah halaman : 22 HLM; Lampiran : 48 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 44 Tahun 2015
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Integrasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah Ke Dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Integrasi Penyelenggaraan
Jaminan Kesehatan Daerah Ke Dalam Program
Jaminan Kesehatan Nasional
ABSTRAK:
Bahwa integrasi penyelenggaraan jaminan kesehatan daerah ke dalam program jaminan kesehatan nasional telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019 tentang Integrasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional; bahwa berdasarkan perkembangan pelaksanaan penerbitan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bagi warga Gunungkidul melalui pengisian Surat Pernyataan yang tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam uruf a perlu diubah dan disempurnakan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 , Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2015, Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 98 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah lampiran huruf B Surat Pernyataan angka 1, angka 2, angka 3, angka 4, angka 5, angka 6, dan angka 7 Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019 tentang Integrasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2019.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 17 Tahun 2019 tentang Integrasi Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Jumlah halaman : 4 HLM, Lampiran : 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 45 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Pada UPT Puskesmas Dinas Kesehatan Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 45 Tahun 2015
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 45 Tahun 2015 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat