PERBUP Kab. Gunungkidul No. 149 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus RSUD Wonosari Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan pasal 43
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata
Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Wonosari pada Dinas Kesehatan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan Susunan Organisasi RSUD, Tugas Dan Fungsi RSUD, Jabatan Fungsional RSUD, Tata Kerja RSUD, Kepegawaian RSUD.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 78 Tahun 2011 tentang Uraian Tugas Rumah Sakit
Umum Daerah Wonosari.
Jumlah halaman : 21 HLM; Lampiran : 1 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup Gunungkidul No. 93 Tahun 2019 ttg Penjabaran APBD TA 2020
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun 2019, bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda, dan Olahraga nomor 900/0622/Renc tanggal
28 Januari 2020 tentang Permohonan Bantuan Dana
Rehabilitasi Ruang kelas untuk Meningkatkan Mutu
Pendidikan di SD Negeri Kanigoro II Saptosari, Surat
Kepala Dinas Sosial nomor 460/109/2020 tanggal 20
Januari 2020 tentang Permohonan Entry Anggaran DAK
Fisik bidang Sosial TA. 2020, Surat Kepala Dinas
Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan
Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan
Desa nomor 900/051 tanggal 20 Januari 2020 tentang
Usulan Pergeseran Antar Obyek Belanja, Surat Kepala
Dinas Perhubungan nomor 900/113 tanggal 19 Januari
2020 tentang Permohonan Pergeseran Antar Obyek
Pendapatan, Surat Kepala Dinas Kebudayaan nomor
900/0017 tanggal 17 Januari 2020 tentang Permohonan
Pengembalian Kelebihan Pembayaran Denda
Keterlambatan Pekerjaan, Surat Kepala Dinas Kelautan
dan Perikanan nomor 941/0038.1 tanggal 15 Januari
2020 tentang Pergeseran Antar Jenis Belanja, Surat
Kepala Dinas Pariwisata nomor 910/115 tanggal 27
Januari 2020 tentang Permohonan Usulan Pergeseran
Antar Rincian Obyek Tahun 2020, Surat Kepala Dinas
Pertanian dan Pangan nomor 900/0096.a tanggal 28
Januari 2020 tentang Usulan Penambahan DPA 2020,
Surat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan
nomor 050/033 tanggal 24 Januari 2020 tentang
Permohonan Penambahan Anggaran Tahun 2020, Surat
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah nomor
910/00031 tanggal 13 Januari 2020 tentang
Permohonan Pergeseran Antar Obyek, Surat Sekretaris
Daerah nomor 903/0382.a tanggal 24 Januari 2020
tentang Permohonan Perubahan Antar Rincian Obyek
Belanja, Surat Sekretaris Daerah nomor 903/0467
tanggal 29 Januari 2020 tentang Permohonan
Perubahan Antar Rincian Obyek Belanja, Surat Kepala
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik nomor 900/030
tanggal 21 Januari 2020 tentang Perubahan Antar
Obyek Belanja, Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9
Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 4
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 14
Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun 2019.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 1 diubah, Lampiran I diubah, Lampiran II diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 93 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020.
Jumlah halaman : 6 HLM; Lampiran : 122 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa pemberian tambahan penghasilan Pegawai di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor
6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Gunungkidul, bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka peraturan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061 – 5449
Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2018.
Materi pokok : Nilai Dasar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Kriteria Pemberian TPP, Mekanisme Pemberian TPP, Penerimaan TPP, Penerima TPP, TPP Tambahan dan Penghentian TPP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
Mencabut Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan
Penghasilan Pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul
Jumlah halaman : 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Lima Prioritas Masalah Kesehatan Kab. Gunungkidul Tahun 2020-2022
ABSTRAK:
Bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan lima isu strategis yang menjadi prioritas dalam pembangunan kesehatan yang harus segera ditanggulangi guna
tercapainya derajat kesehatan semesta melalui program
Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga,
implementasi Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesehatan dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat
sehingga diperoleh Sumber Daya Manusia Indonesia
yang berkualitas, bahwa Pemerintahan Daerah Kabupaten Gunungkidul
perlu menyusun Rencana Aksi Daerah dalam Upaya
Penanggulangan Lima Priorotas Masalah Kesehatan
untuk Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Tidak
Menular, Penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka
Kematian Bayi Baru Lahir, Penurunan Stunting,
Pengendalian Tuberkulosis dan Peningkatan cakupan
dan mutu imunisasi.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
1974, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-undang Nomor 18 tahun 2014, Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
41 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
97 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
39 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
67 Tahun 2016, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
5 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
54 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri 100 tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor
4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor
11 Tahun 2019, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor
61 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
81 Tahun 2014, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
80 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 7
Tahun 2015, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 7
Tahun 2017, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul nomor 6
Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 36 Tahun 2015, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 42 tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 16 Tahun 2019.
Materi pokok : Maksud penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Lima Prioritas Masalah Kesehatan adalah untuk
memberikan acuan/pedoman bagi penentu kebijakan dan pemangku
kepentingan dalam melakukan koordinasi perencanaan, penganggaran,
pelaksanaan kegiatan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan pencapaian
target penanggulangan lima prioritas masalah kesehatan yang meliputi :
a. AKI dan AKN;
b. Stunting;
c. Imunisasi;
d. ODGJ; dan
e. TBC.
Tujuan penyusunan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah
Penanggulangan Lima Prioritas Masalah Kesehatan adalah untuk
mewujudkan dukungan nyata dari penentu kebijakan dan pemangku
kepentingan dalam penyelenggaraan kegiatan penanggulangan lima prioritas
masalah kesehatan yang meliputi :
a. upaya percepatan penurunan AKI dan AKN;
b. percepatan penurunan stunting;
c. peningkatan mutu dan pelayanan imunisasi
d. pencegahan dan penanggulangan ODGJ; dan
e. penanggulangan TBC.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2020.
Jumlah halaman : 16 HLM; Lampiran : 46 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat