Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 89 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Badan Keuangan Dan Aset Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 ) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi serta tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 89 Tahun 2018 Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 73 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Jumlah Halaman : 33 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 65 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gunungkidul tentang tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016.
Materi pokok : Kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2021.
Mengubah sebagian Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 87 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Daerah.
Jumlah Halaman : 50 HLM; Lampiran : 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kalurahan
ABSTRAK:
Bahwa keterbukaan informasi publik di Kalurahan diselenggarakan guna mewujudkan informasi publik yang partisipatif dan akuntabel dalam pemenuhan hak warga masyarakat dalam penerapan keterbukaan informasi publik di Kalurahan, bahwa dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kalurahan, perlu disusun kebijakan Pemerintah Daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 54 Tahun 2019.
Materi pokok : Maksud dan tujuan, Pengelolaan informasi publik Kalurahan, tim pertimbangan, klasifikasi informasi, layanan informasi publik Kalurahan, jenis permohonan, persyaratan dan prosedur, pengajuan keberatan, keberatan dan penyelesaian sengketa, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Jumlah Halaman : 16 HLM; Lampiran : 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 58 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 79 Tahun 2020
Tentang
Standar Harga Barang Dan Jasa
Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa standar harga barang dan jasa tahun anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2021, bahwa berdasarkan hasil analisis dan evaluasi, maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah dan disesuaikan untuk keempat kalinya.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, . Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah untuk keempat kalinya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Huruf B. JASA (Sudah Termasuk Pajak) Angka 1.8. TIM YANG DIAMANATKAN OLEH PEMERINTAH PUSAT diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran, Huruf B. JASA (Sudah Termasuk Pajak) Angka 5. BIAYA PERJALANAN DINAS diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran, Huruf B. JASA (Sudah Termasuk Pajak) Angka 8. UANG TRANSPORT/UANG SAKU diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran, Huruf B. JASA (Sudah Termasuk Pajak) Angka 46 HONORARIUM FORUM KOORDINASI PIMPINAN DAERAH (FORKOMPIMDA) diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2021.
Mengubah untuk keempat kalinya Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Standar Harga Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2021.
Jumlah Halaman : 4 HLM; Lampiran : 38 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kesembilan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2021; b. bahwa menindaklanjuti Surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Nomor 800/0870 tanggal 30 Agustus 2021 perihal Permohonan Tambahan Anggaran Honorarium Panitia Seleksi pada Kegiatan Seleksi Terbuka Pengisian JPT Pratama Tahun Anggaran 2021, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 12 diubah, Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 21A diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Fasilitasi Kesehat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Coronavirus Disease 2019 Di Fasilitas Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk menanggulangi dan mengendalikan penyakit infeksi Coronavirus Disease 2019 dilaksanakan penanganan pasien pada fasilitas kesehatan; b. bahwa petunjuk teknis penggantian biaya pelayanan pasien pada masa tanggap darurat bencana coronavirus disease 2019 di fasilitas kesehatan telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Fasilitas Kesehatan; c. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan maka Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf b perlu dicabut dan diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016.
Materi pokok : Tata Cara Pengajuan Klaim, Verifikasi Pengajuan Klaim, Tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Mencabut Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 8 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Pada Masa Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease 2019 di Fasilitasi Kesehatan.
Jumlah Halaman : 8 HLM; Lampiran : 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 9 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 2 Tahun 2021.
Materi pokok : Penjabaran APBD TA 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Jumlah halaman : 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedelapan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2021; b. bahwa menindaklanjuti Surat Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.0107/MENKES/4239/2021 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Surat Kepal Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Nomor 900/529 tanggal 10 Agustus perihal Permohonan pergeseran terkait Pengadaan Tanah Seluas 1023m2 untuk Pembangunan SPAM Sungai Bawah Tanah (SBC) Bekah, Giripurwo, Saptosari T.A 2021, Surat Panewu Gedangsari Nomor 900/527 Tanggal 29 Juli 2021 perihal permohonan tambahan pemeliharaan kendaraan dinas, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut :Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 21A diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, tentuan Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah halaman : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketujuh Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2021; b. bahwa menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Dampaknya, Berita Acara Nomor 918/03283 tentang Perubahan Program Dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Urusan/Kewenangan Pertanahan, Berita Acara Nomor 918/03283 tentang Perubahan Program dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewawan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Urusan/Kewenangan Kelembagaan, Berita Acara Nomor 918/03283 tentang Perubahan Program Dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Urusan/Kewenangan Kebudayaan, Berita Acara Nomor 918/03283 tentang Perubahan Program Dan Kegiatan Bantuan Keuangan Khusus Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta Kepada Kabupaten Gunungkidul Tahun Anggaran 2021 Dalam Rangka Penanganan Covid-19 Urusan/Kewenangan Tata Ruang , Surat Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Daerah Nomor 900/0825 tanggal 06 Agustus 2021 perihal Permohonan Tambahan Anggaran Kegiatan Pelantikan Pejabat Struktural pada Rencana APBD Perubahan TA 2021, sehingga Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah.
Dasar hukum peraturan ini adalah : . Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 94/PMK.07/2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 15 Tahun 2020, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020.
Materi pokok : Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 13 diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 21A diubah, Ketentuan Pasal 22 diubah, Ketentuan Pasal 24 diubah, Ketentuan Pasal 25 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 114 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Jumlah halaman : 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 43 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Budaya Gunungkidul
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Ayat (4c) Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 30 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yograkarta Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan Pada Pemerintah Kabupaten/Kota dan Kalurahan perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Taman Budaya Gunungkidul,
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2017, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 131 Tahun 2018, Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yograkarta Nomor 25 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016, Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 98 Tahun 2019.
Materi pokok : Pembentukan, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan fungsi dan Kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2021.
Jumlah Halaman : 9 HLM; Lampiran : 1 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat