Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas, fungsi, serta tata kerja unit
pelaksana teknis pada Dinas Perhubungan perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3)
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul,
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan
tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas
Perhubungan diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
Jumlah Halaman: 6 HLM, Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 49 Tahun 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 150 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas, fungsi, serta tata kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Saptosari perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul,
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata
kerja Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari diatur
dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 150 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan
Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi
Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Saptosari pada Dinas Kesehatan
Jumlah Halaman: 9 HLM, Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 48 Tahun 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 149 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari Pada Dinas Kesehatan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas, fungsi, serta tata kerja Rumah Sakit
Umum Daerah Wonosari perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pembentukan,
susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja Rumah
Sakit Umum Daerah Wonosari diatur dengan Peraturan
Bupati;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan yang Dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 149 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Kedudukan, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari pada Dinas Kesehatan.
Jumlah Halaman: 17 HLM, Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas, fungsi, serta tata kerja pusat kesehatan
masyarakat perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, pembentukan,
susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja pusat
kesehatan masyarakat diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun
2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 151 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Kedudukan, dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat.
Jumlah Halaman: 7 HLM, Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 46 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem kerja
guna mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan
profesional, tugas, fungsi, serta tata kerja unit pelaksana
teknis pada Dinas Kesehatan perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa
kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul,
pembentukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan
tata kerja unit pelaksana teknis pada Dinas Kesehatan
diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 152 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi,
Kedudukan dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Kesehatan
Jumlah Halaman: 6 HLM, Lampiran: 1 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 45 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Kapanewon
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sistem
kerja guna mewujudkan birokrasi yang dinamis,
lincah, dan profesional, tugas dan fungsi, serta tata
kerja Kapanewon perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun
2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Gunungkidul, pembentukan,
susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata
kerja Kapanewon diatur dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata
Kerja Kapanewon;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhirdengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan yang dicabut: Peraturan Bupati
Gunungkidul Nomor 91 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Kapanewon
Jumlah Halaman: 13 HLM, Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 44 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 ;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021;
Materi Pokok:Ketentuan Umum,Umum, Badan Kepegawaian, Pendidikan, Dan Pelatihan Daerah, Badan Keuangan Dan Aset Daerah, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik, Badan Penganggulangan Bencana Daerah, Unit Pelaksana Teknis, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut:
a. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 117 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 117);
b. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 118 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 118); c. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 131 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 131); d. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomo 132 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 132); dan e. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 133 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gunungkidul Tahun 2021 Nomor 133),
Jumlah Halaman: 54 HLM, Lampiran: 6 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 43 Tahun 2023
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 98 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 80 Tahun
2017 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Pusat Kesehatan Hewan Panggang
Perbup Kab. Gunungkidul No. 135 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 140 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 142 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Perdagangan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 141 Tahun 2021 tentangKedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja DinasPerindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 144 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pertanian dan Pangan
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 139 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 143 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 147 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali
diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Gunungkidul, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 ;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Umum, Dinas Kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi Dan Informatika, Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan), Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan, Dinas Pertanian Dan Pangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pendidikan, Dinas Kepemudaan Dan Olah raga, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Dan Kawasan Permukiman, Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana), Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu, Satu Pintu, Dinas Kelautan Dan Perikanan, Dinas Pariwisata, Dinas Perdagangan, Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja, Unit Pelaksana Teknis, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: 1. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 134 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Kesehatan;
2. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 53 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Satuan
Polisi Pamong Praja;
3. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 135 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak;
4. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 119 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
5. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 56 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Perhubungan ;
6. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 138 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Komunikasi dan Informatika ;
7. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 98 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Kebudayaan (Kundha Kabudayan) ;
8. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 120 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan ;
9. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 144 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pertanian dan Pangan ;
10. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 145 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan ;
11. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 136 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pendidikan ;
12. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 137 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Kepemudaan dan Olahraga ;
13. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 139 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, dan Kawasan Permukiman;
14. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 98 Tahun 2019 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana);
15. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 121 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Lingkungan Hidup ;
16. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 143 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana ;
17. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 147 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
18. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 146 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Kelautan dan Perikanan ;
19. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 140 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Pariwisata ;
20. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 142 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Perdagangan ;
21. Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 141 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja;
Jumlah Halaman: 200 HLM, Lampiran: 222 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 42 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 PeraturanDaerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat DaerahKabupaten Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kalidiubah terakhir dengan Peraturan Daerah KabupatenGunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Keduaatas Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan PerangkatDaerah Kabupaten Gunungkidul, perlu menetapkanPeraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 ;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Tata Kerja, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang Dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 57 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Inspektorat Daerah.
Jumlah Halaman: 17 HLM, Lampiran: 2 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul Nomor 41 Tahun 2023
Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 130 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Gunungkidul sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul
Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Gunungkidul perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi,
serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang–Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul Nomor 7
Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Gunungkidul Nomor 3 Tahun 2021;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Yang dicabut: Peraturan Bupati Gunungkidul
Nomor 130 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas,
Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Jumlah Halaman: 13 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat