Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2019/NO.8, LL Kab Sanggau : 16 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANGANAN ORANG DENGAN GANGGUAN JIWA
ABSTRAK:
bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menjamin kelangsungan hidup setiap warga negara, termasuk orang dengan gangguan jiwa yang mempunyai kedudukan hukum dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara Indonesia untuk hidup sejahtera lahir dan batin serta memperoleh perlindungan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, Permenkes No.54 Tahun 2017
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Hak dan Kewajiban, Kriteria Dan Fase, Penjangkauan dan/atau Penertiban, Penatalaksanaan Kondisi Kejiwaan Pada ODGJ, Upaya Rehabilitasi Sosial, Peran Serta Masyarakat, Koordinasi dan Kerja Sama, Pendataan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan, Larangan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2019/NO.7, LL Kab Sanggau : 13 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN SANGGAU RAMAH HAK ASASI MANUSIA
ABSTRAK:
bahwa hak asasi manusia merupakan hak yang melekat pada diri manusia yang bersifat kodrati dan fundamental, yang harus dihormati, dipenuhi, dilindungi, ditegakkan dan dimajukan bersama, baik oleh individu, pemerintah/pemerintah daerah, dan negara;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2014, Permenkumham No.34 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan, Ham dan Kebebasan Dasar Manusia, Kewajiban Dasar Manusia, Pelaksanaan, Partisipasi Masyarakat, Kerja Sama, Ketentuan Lain-Lain dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sanggau Nomor 6 Tahun 2019
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD.2019/NO.6, LL Kab Sanggau : 14 HAL
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemajuan kebudayaan daerah merupakan wujud pemikiran dan perilaku kehidupan manusia yang penting artinya bagi pemahaman dan pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, sehingga perlu dilestarikan dan dilindungi dalam rangka memajukan kebudayaan daerah untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.11 Tahun 2010, UU No.23 Tahun 2014, UU No.5 Tahun 2017, Perpres No.65 Tahun 2018, Permendagri No.52 Tahun 2007, Peraturan bersama mendagri dan menbudpar, Permendikbud No.46 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Objek Pemajuan Kebudayaan, Tugas dan Wewenang, Perlindungan, Pengembangan, Pemanfaatan dan Pembinaan, Larangan, Peran Serta Masyarakat, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penyidikan, Sanksi Administratif, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 10 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, LL Kab Sanggau : 41 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan sumber daya air yang sehat, produktif dan berkelanjutan merupakan tanggung jawab Pemerintah dan Pemerintah Daerah untuk mewujudkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.23 Tahun 2014, UU No.17 Tahun 2019, PP No.122 Tahun 2015, PP No.54 Tahun 2017, Permendagri No.2 Tahun 2007, Permendagri No.70 Tahun 2016, Permendagri No.71 Tahun 2016, Permendagri No.37 Tahun 2018, Permendagri No.118 Tahun 2018
Dalam Peraturan Daerah Ini Diatur Tentang: Ketentuan Umum, Nama, Tempat Kedudukan dan Tujuan Perusahaan, Modal, Penyelenggaraan Spam, Organ Perusahaan, Pegawai, Dana Pensiun, Perencanaan dan Operasional, Tarif, Satuan Pengawas Intern, Komite Audit dan Komite Lainnya, Laporan Kegiatan Usaha, Penggunaan Laba, Anak Perusahaan, Kepailitan, Pembubaran, Asosiasi dan Kerja Sama Perusahaan, Pembinaan dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan ini memiliki 31 halaman dan 10 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 4 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.7 Tahun 1997, PP No.109 Tahun 2000, PP No.23 Tahun 2003, PP No.23 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.3 Tahun 2007, PP No.7 Tahun 2008, PP No.5 Tahun 2009, PP No.71 Tahun 2010, PP No.80 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, PP No.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, PP No.19 Tahun 2016, PP No.18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2019, PP No.36 Tahun 2019, Perpres No.52 Tahun 2019, Perpres No.129 Tahun 2018, Perpres No.141 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.52 Tahun 2012, Permendagri No.64 Tahun 2013, Permendagri No.80 Tahun 2015, Permenkeu No 50/PMK.07/2017, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.38 Tahun 2018, Permenkeu No 106/PMK.07/2018, Permenkeu No 107/PMK.07/2018, Permendagri No.130 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019 terdapat atas 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2019.
Peraturan ini memiliki 17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 3 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2019/NO.3, LL KAB.SANGGAU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU Nomor 9 tahun 2015, kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 7 Tahun 1977, PP No. 109 Tahun 2000, PP No. 23 Tahun 2005, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 56 Tahun 2005, PP No. 8 Tahun 2006 , PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 7 Tahun 2008, PP No. 5 Tahun 2009, PP No. 71 Tahun 2010, PP No. 2 Tahun 2012, PP No. 12 Tahun 2017, PP No. 56 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 64 Tahun 2013, Permendagri No. 80 Tahun 2015, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 5 Tahun 2010, Perda Kab. Sanggau No. 2 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 3 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 4 Tahun 2012, Perda Kab. Sanggau No. 8 Tahun 2016, Perda Kab. Sanggau No. 11 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 19 Tahun 2017, Perda Kab. Sanggau No. 6 Tahun 2018
Peraturan Daerah ini memuat pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2018 yang terdiri dari laporan realisasi anggaran, rincian realisasi anggaran, rekapitulasi realisasi anggaran, neraca, laporan arus kan, catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2019.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2, LL Kab Sanggau : 10 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH TAHUN 2019-2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2019-2024;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.25 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.8 Tahun 2008, Permendagri No.86 Tahun 2017, Perda Provinsi Kalbar No.3 Tahun 2016, Perda Provinsi Kalbar No.2 Tahun 2019, Perda Sanggau No.5 Tahun 2008, Perda Sanggau No.16 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Kedudukan Dan Sistematika RPJMD, Pengendalian Dan Evaluasi RPJMD, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2019.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 4 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2019/NO.1, LL Kab Sanggau : 19 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah Sebagaimana Telah Diubah Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009 Tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan Di Daerah, guna mendukung upaya peningkatan kemudahan dalam berusaha di Kabupaten Sanggau, maka perlu melakukan pencabutan beberapa ketentuan pasal yang mengatur mengenai Retribusi Izin Gangguan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Pasal 18 ayat (6), UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.19 Tahun 2017, Perda Sanggau No.4 Tahun 2012,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 2, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7, Pasal 10, Pasal 13, Pasal 26 dan Pasal 27 ATAS PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 17 halaman dan 2 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 10 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10,
Peraturan Daerah (PERDA) tentang APBD TA 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 311 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.33 tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.23 Tahun 2003, PP No.71 Tahun 2010, PP No.80 Tahun 2010, PP No.2 Tahun 2012, Perpres No.52 Tahun 2009, Perpres No.129 Tahun 2018, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.32 Tahun 2011, Permendagri No.20 Tahun 2018, Permendagri No.38 Tahun 2018, PMK No.106/PMK.07/2018, PMK No.107/PMK.07/2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 dalam 7 pasal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.109 Tahun 2012, Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/Menkes/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; KTR; Tanggungjawab dan Kewajiban; Pembinaan dan Pengawasan; Peran Serta Masyarakat; Larangan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2018.
12 halaman dan 4 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat