Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon Pemgangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 7 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 22 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kecamatan Dan Kelurahan Di Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.32 Tahun 2004, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan, Tugas, Fungsi dan Susunan Organisasi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 21 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 11 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 20 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis Dinas, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 13 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 19 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Kelompok Jabatan Fungsional, Tenaga Ahli, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2007.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 18 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Susunan Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, telah ditetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1974, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.9 tahun 2003, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permendagri No.57 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004, Perda Sanggau No.12 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Staf Ahli, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2008.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 16 Tahun 2007
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan oleh Pemerintah Daerah untuk penyediaan prasarana Perparkiran serta untuk meningkatkan pembinaan dan pengawasan terhadap ketertiban Parkir Kendaraan dalam Wilayah Kabupaten Sanggau, maka perlu diatur tentang Pemakaian Tempat Parkir
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.13 Tahun 1980, UU No.14 Tahun 1992, UU No.34 Tahun 2000, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, PP No.22 Tahun 1990, PP No.41 Tahun 1993, PP No.66 tahun 2001
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum, Wilayah Pemungutan, tata Cara Pembayaran, Pelaksanaan dan Pengawasan, Ketentuan Pidana dan Penyidikan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2008.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 0 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 15 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN USAHA PARIWISATA
ABSTRAK:
bahwa pembinaan penyelenggaraan kepariwisataan yang meliputi kebijakan pengaturan, bimbingan, pengawasan dan pengendalian, perlu dilakukan secara integral dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan pelayanan di bidang kepariwisataan;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.9 Tahun 1990, UU No.23 Tahun 1997, UU No.32 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.26 Tahun 2007, PP No.67 Tahun 1996, PP No.27 Tahun 1999, PP No.38 tahun 2007, Inpres No.7 Tahun 1987, Kepmenbudpar, Kepmendagri No. 130-60 Tahun 2002, Kepmenbudpar No. Km.3/HK.001/MKP.02 Tahun 2002.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Bentuk Usaha Pariwisata, Penggolongan Usaha Pariwisata dan Jenis Usaha Pariwisata, Perizinan, Pengendalian dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Penyidikan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan ini memiliki 16 halaman dan 3 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau No. 8 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sanggau
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pelayanan yang diberikan oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat merupakan suatu kewajiban dan perlu semakin ditingkatkan bagi sari segi kualitas maupun kuantitas
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.43 Tahun 1999, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.25 Tahun 2000, PP No.8 Tahun 2003, PP No.9 tahun 2003, PP No.65 Tahun 2005, Permendagri No.24 Tahun 2006, Kepmenpan No. 63/KEP/M.PAN/7/2003, Kepmenpan No. KEP/25/M.PAN/2/2004, Perda Sanggau No.11 Tahun 2000, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Pembinaan dan Pengawasan, Tata Kerja, Eselon, Pengangkatan dan Pemberhentian, Pembiayaan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2007.
Peraturan ini memiliki 6 halaman dan 1 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sanggau Nomor 7 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU
ABSTRAK:
bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD, sehingga dipandang perlu dilakukan Perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Sanggau;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1987, UU No.17 Tahun 2003, UU No.22 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, PP No.62 Tahun 1990, PP No.45 Tahun 1994, PP No.24 tahun 2004, PP No.25 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.21 Tahun 2007, Perda Sanggau No.11 Tahun 2004.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERUBAHAN Pasal 1, Pasal 10, Pasal 11, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 24, Pasal 25, Pasal 27, dan Pasal 30 ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2005 TENTANG KEDUDUKAN PROTOKOLER DAN KEUANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN SANGGAU.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2007.
Peraturan ini memiliki 8 halaman dan 2 halaman penjelasan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat