Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 11 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk lebih efektif dan efisiennya proses pelaksanaan administrasi perjalanan dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, maka perlu dilakukan perubahan kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim No.11 Tahun 2013 tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.21 Tahun 2008; Perbup Muara Enim No.11 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Muara Enim No.13 Tahun 2013.
Dalam Pearturan Bupati ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Muara Enim No.11 Tahun 2013.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mengubah ketentuan Pasal 8 Peraturan Bupati Muara Enim No.11 Tahun 2013.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 11 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Standar baiya perjalanan dinas untuk bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan/Anggota DPRD dan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, sebagaimana diatur oleh Keputusan Bupati Muara Enim No.346/KPTS/PPKAD/2011 sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi perjalanan dan kondisi ekonomi saat ini, hingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No.43 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 2007; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.71 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permenkeu No.113/PMK.05/2012; Permendagri No.37 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.16 Tahun 2013.
Materi pokok peraturan ini adalah: ruang lingkup perjalanan dinas mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas; prinsip perjalanan dinas yakni selektf, ketersediaan anggaran dan kesesuaian dengan pencapaian kinerja SKPD, efisiensi, dan akuntabilitas. Diatur juga mengenai biaya perjalanan dinas pindah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut berlakunya Keputusan Bupati Muara Enim No.346/KPTS/PPKAD/2011.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 18 Tahun 2010
PERBUP Kab. Muara Enim No. 3 Tahun 2023 tentang Pencabutan Peraturan Bupati No 18 Tahun 2010 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Air Minum PDAM Lematang Enim
ABSTRAK:
Pengaturan mengenai Pedoman dan Tata Cara Penetapan Tarif Air Minum telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.23 Tahun 2006 tentang Pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum, dan di Kabupaten Muara Enim di atur dengan Perbup Muara Enim No.7 Tahun 2006 tentang Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, namun dengan semakin meningkatnya kebutuan operasional untuk memproduksi air minum maka terhadap Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian berdasarkan pemulihan biaya, keterjangkauan, subsidi, efisiensi, transfarani dan asar ekonomi perusahaan yang sehat. Terhadap Tarif Air Minum dimaksud, telah dibahas dan disetujui oleh Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim dan telah mendapat persetujuan Pimpinan DPRD Kabupaten Muara Enim No.690/400/DPRD/2010 tanggal 20 Mei 2010. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, terhadap perubahan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air Minum Lematang Enim, perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1962; UU No.7 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; PP No.16 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.23 Tahun 2006; Permendagri No.2 Tahun 2007; Perda Kabupaten Muara Enim No. 4 Tahun 1986 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Muara Enim No.23 Tahun 1991; Perda Kabupaten Muara Enim No.2 Tahun 1992.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: dasar kebijakan penetapan tarif yang didasarkan pada prinsip keterjangkauan dan keadilan; mutu pelayanan; pemulihan biaya; efisiensi pemakaian air; transfaransi dan akuntabilitas ; dan perlindungan air baku. Diatur juga mengenai blok konsumsi dan kelompok pelanggan ; perihitungan dan proyeksi biaya usaha dan biaya dasar serta mekanisme penetapan tarif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim No. 2 Tahun 2010
TATA CARA PEMBERIAN - DAN - PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI, HIBAH, - BANTUAN SOSIAL DAN BANTUAN KEUANGAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, LD.2010/NO.0
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi, Hibah, Bantuan sosial dan Bantuan Keuangan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan pasal 133 ayat (3) peraturan Meteri dalam Negeri nomor 13 tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan peraturan Menteri dalam Negeri nomor 59 tahun 2007,serta memperhatikan surat edaran Menteri dalam Negeri nomor 900/2677/SJ tangggal 8 november 2007 perihal hibah dan bantuan Daerah maka terdapat peraturan Bupati muara enim nomor 16 tahun 2007 tentang tata cara pemberian dan pertanggungjawaban subsidi,hibah,bantuan sosial dan bantuan keuangan Anggran pendapatan dan belanja Daerah kabupaten muara enim perlu di lakukan penyesuaian yang di atur dengan peraturan Bupati
Dasar Hukum dalam peraturan ini antara lain : UU No 28 Tahun 1959 ; UU No 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No 43 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 10 Tahun 20004 ; UU No 15 Tahun 2004;UU No 32 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;PP No 58 Tahun 2005;Pp No 8 Tahun 2006;PP No 38 Tahun 2007;Permendagri No 13 Tahun 2006;
materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Belanja Subsidi ,Belanja Hibah,bantuan Hukum,Tata cara pengajuan permohonan dan proses pelaksanaan belanja subsidi , hibah , bantuan sosial bantuan keuangan ,pertangung jawaban,penganggaraan,pencairan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
10 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 25 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2009/NO.8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
ABSTRAK:
Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Permendagri No. 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik, maka untuk menunjang kegiatan pendidikan politik dan operasional sekretariat parpol yang mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Muara Enim dalam Pemilihan Umum DPRD Tahun 2009 diberikan bantuan keuangan oleh Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 8 Tahun 1959; UU No. 22 Tahun 2003; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 2 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; Permendangri No. 24 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang bantuan keuangan kepada partai politik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, pengajuan bantuan keuangan, verifikasi kelengkapan administrasi, penyaluran bantuan keuangan, penggunaan bantuan keuangan partai politik, laporan pertanggungjawaban, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2009.
Hal-hal yang belum diatur dalam peraturan ini, sepanjang mengenai pelaksanaannya akan ditetapkan lebih lanjut oleh Bupati.
7 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 19 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2009/NO.7 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang menerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) secara penuh
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualiras pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah kabupaten dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sesuai dengan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah. RSUD Dr. H. Mohamad Rabain telah ditetapkan sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD) secara penuh yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati Muara Enim. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Permendangri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Kepmenkes No. 582/Menkes/SK/VI/1997; Permenkes No. 1151/Menkes/SK/XII/1993; Kepmenkeu No. 10/PMK.02/2006; Kepmenkes No. 361/Menkes/SK/V/2006; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 24 Tahun 2008; Perbup No. 16 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang sistem remunerasi RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, sistem remunerasi, sumber dana remunerasi, proporsi pembagian jasa pelayanan, insentif, tata cara pembayaran, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2009.
10 hlm, Lampiran : 4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2009/NO.5 SERI D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pola Tata Kelola RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yg menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) secara penuh
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat untuk mewujudkan penyelenggaraan tugas-tugas pemerintah kabupaten dalam memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai dengan Permendagri No. 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah. RSUD Dr. H. Mohamad Rabain telah ditetapkan sebagai SKPD yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD (PPK-BLUD) secara penuh yang ditetapkan dengan keputusan bupati. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 1992; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 159.b/Menkes/Per/II/1988; Permenkeu No. 10/PMK.02/2002; Permendagri No. 6 Tahun 2007; Permendagri No. 59 Tahun 2007; Permendagri No. 61 Tahun 2007; Permenkeu No. 73/PMK.05/2007; Permendagri No. 79 Tahun 2007; Permenkeu No. 76/PMK.05/2008; Kepmenkes No. 1151/Menkes/SK/XII/1993; Kepmenkes No. 772/Menkes/SK/VI/2002; Kepmenkes No. 631/Menkes/SK/IV/2005; Perda No. 8 Tahun 2006; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 38 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang pedoman pola tata kelola RSUD Dr. H. Mohamad Rabain yang menerapkan pola pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (PPK-BLUD) secara penuh dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, prinsip pola tata kelola, pola tata kelola korporasi, pembinaan dan pengawasan, evaluasi dan penilaian kinerja, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2009.
29 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2009/NO.5 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Bus Sekolah & Tarif Pelajar dalam Kab Muara Enim
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan pelayanan terhadap masyarakat, terutama kepada para pelajar, baik yang menggunakan sarana angkutan bus sehilah atau sarana angkutan umum lainnya maka perlu ditetapkan dan diatur tarif bus sekolah dan tarif angkutan pelajar dalam Kabupaten Muara Enim dengan Perbup. Tarif angkutan bus sekolah dan tarif angkutan pelajar berdasarkan pada tarif angkutan umum yang telah ditetapkan berdasarkan pada Perbup No. 6 Tahun 2009 tanggal 11 Maret 2009. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2006; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008; Perbup No. 6 Tahun 2009.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif angkutan bus sekolah dan tarif pelajar dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, tarif angkutan pelajar/anak sekolah, tata cara pemungutan tarif, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2009.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 7 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2009/NO.2 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Barang dari Kota Muara Enim ke Kec. dalam Kab. Muara Enim
ABSTRAK:
Sehubungan dengan pengumuman peemerintah tanggal 15 Januari 2009 tentang Penurunan harga BBM, maka tarif angkutan barang dari ibukota Kabupaten Muara Enim ke ibukota kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim yang diatur dalam Perbup No. 698 Tahun 2008 tanggal 1 Agustus 2008 perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan hasil rapat penyesuaian tarif angkutan mobil barang tanggal 4 Februari 2009 di ruang rapat Pemkab Muara Enim (Operation Room) yang dihadiri oleh instansi terkait, organda, dan perwakilan pengemudi angkutan disepakati penyesuaian tarif angkutan barang dari ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan dalam kabupaten. Tarif angkutan barang dari ibukota kabupaten ke ibukota kecamatan telah mendapat persetujuan pimpinan DPRD sesuai dengan keputusan Pimpinan DPRD Nomor 5 Tahun 2009 tanggal 10 Maret 2009. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; Kepmenhub No. 69 Tahun 19993; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda No. 19 Tahun 2000; Perda No. 10 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif angkutan barang dari kota Muara Enim ke kecamatan dalam kabupaten dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, tarif angkutan barang, kewajiban dan larangan pemilik angkutan barang, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Mencabut Perbup No. 698 Tahun 2008 tentang Tarif Barang dari Ibukota Kabupaten ke Ibukota Kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim.
4 hlm, lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 6 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2009/NO.1 SERI E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum
ABSTRAK:
Sehubungan dengan pengumuman pemerintah tanggal 15 Januari 2009 tentang Penurunan harga BBM, maka tarif angkutan penumpang umum yang diatur dalam Perbup No. 19 Tahun 2008 perlu diadakan penyesuaian. Berdasarkan hasil rapat tanggal 21 Januari 2009 yang dengan melibatkan dinas terkait, organda, dan perwakilan pengemudi disepakati penyesuaian tarif angkutan penumpang umum dalam kabupaten. Tarif angkutan penumpang umum telah mendapat persetujuan pimpinan DPRD sesuai dengan keputusan Pimpinan DPRD Nomor 5 Tahun 2009 tanggal 10 Maret 2009. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 41 Tahun 1993; PP No. 44 Tahun 1993; PP No. 38 Tahun 2007; Kepmenhub No. 35 Tahun 2003; Perda No. 10 Tahun 2008; Perda No. 14 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif angkutan penumpang umum dalam Kabupaten Muara Enim dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ketentuan umum, tarif angkutan penumpang umum, kewajiban dan larangan pemilik angkutan penumpang umum, pembinaan dan pengawasan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Maret 2009.
Mencabut Perbup No. 19 Tahun 2008 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum dalam Kabupaten Muara Enim
5 hlm, Lampiran : 2 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat