Kekayaan alam yang terbarukan mempunyai peranan penting bagi hajat hidup orang banyak meliputi air, tanah, dan udara yang pengelolaannya harus dikuasai oleh negara dan dikontrol oleh rakyat agar memberikan kontribusi yang nyata bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan. Unsur-unsur kekayaan alam hayati dan ekosistemnya pada dasarnya saling tergantung atara satu dengan yang lainnya dan saling mempengaruhi sehingga kerusakan dan kepunahan merupakan salah satu unsur yang akan berakibat terganggunya ekosistem. Pengelolaan irigasi memiliki dampak yang besar terhadap aspek sosial, ekologi, dan ekonomi bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Irigasi merupakan salah satu faktor pendukung bagi terwujudnya ketahanan pangan nasional. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1990; UU No. 7 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020;
UU No. 17 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2006; PP No. 42 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi, pengelolaan air irigasi, pengembangan jaringan irigasi, pengelolaan aset irigasi, pembiayaan, alih fungsi lahan beririgasi, koordinasi pengelolaan sistem irigasi, pengawasan, larangan dan sanksi administrasi, penyelesaian sengketa, penyidikan, sanksi pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
35 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2022
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Muara Enim No. 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasıan
Kewenangan
Pelayanan
Perızınan
Dan
Nonperızınan
Kepada
Kepala
Dınas Penanaman
Modal
Dan Pelayanan
Terpadu
Satu
Pıntu
Dan
Camat
Dı Kabupaten
Muara
Enım
PENDELEGASIAN KEWENANGAN - PELAYANAN - PERIZINAN dan nonperizinan - kepala dinas penanaman midal dan pelayanan terpadu satu pintu - camat - kabupaten muara enim
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2022/No.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim
ABSTRAK:
Untuk optimalisasi dan proses penyesuaian terhadap pelaksanaan proses perizinan dan nonperizinan di Kabupaten Muara Enim, maka Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2020 perlu dilakukan perubahan. Untuk itu perlu menetapkan Perbup ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 22 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 14 Tahun 2021; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; PP No. 10 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2021; PP No. 22 Tahun 2021; PP No. 26 Tahun 2021; PP No. 27 Tahun 2021; PP No. 28 Tahun 2021; PP No. 30 Tahun 2021; PERPRES No. 44 Tahun 2016; PERPRES No. 10 Tahun 2021; PERMENDAGRI No. 138 Tahun 2017; PERKA BKPM No. 3 Tahun 2021; PERKA BKPM No. 4 Tahun 2021; PERKA BKPM No. 5 Tahun 2021; PERDA No. 1 Tahun 2015; PERDA No. 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 8 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai perubahan beberapa ketentuan antara lain ketentuan umum, jenis pelaksanaan administrasi pelayanan perizinan dan nonperizinan yang didelegasikan dan dilimpahkan kewenangan penandatanganannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Mengubah Peraturan Bupati Muara Enim Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pendelegasian Kewenangan Pelayanan Perizinan dan NonPerizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Camat di Kabupate Muara Enim
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkan pasal 181 ayat ( 1) UU No 32 tahun 2004, maka dipandang perlu menetapkan rancangan Perda tentang APBD Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2014
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah: UU No 28 tahun 1959: UU No 12 tahun 1985; UU No 21 1997; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 tahun 2003; UU No 1 tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 25 tahun 2004; UU No.32 tahun 2004; UU No 32 tahun 2004; UU No 33 tahun 2004; UU N0 2 tahun 2008; UU No 27 tahun 2009; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 tahun 2011; PP No 24 tahun 2004; PP N0 23 tahun 2005; PP No 54 tahun 2005; PP No 55 tahun 2005; PP No 58 tahun 2005; PP No 65 tahun 2005; PP No 8 2006 ;PP No 38 tahun 2007; PP No 41 tahun 2007; PP No 5 tahun 2009; PP No 16 2010; PP N0 71 tahun 2010; Permendagri No 13Perda Kabupaten Muara Enim No 2006; Permendagri No 27 tahun 2013; Perda Kabupaten Muara Enim No 15 tahun 2005; Perda Kabupaten Muara Enim No 8 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 10 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 12 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 13 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 14 tahun 2008;Perda Kabupaten Muara Enim No 15 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 16 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 17 tahun 2008;Perda Kabupaten Muara Enim No 21 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 22 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 25 tahun 2008; Perda Kabupaten Muara Enim No 10 tahun 2010; Perda Kabupaten Muara Enim No 6 tahun 2011; Perda Kabupaten Muara Enim No 7 tahun 2011; Perda Kabupaten Muara Enim No 8 tahun 2011; Perda Kabupaten Muara Enim No 1 tahun 2012.
Materi pokok dalam peraturan ini adalah: Nama, subjek, objek APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2021
PERTANGGUNGJAWABAN - PELAKSANA - ANGGARAN PENDAPTAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN ANGGARAN 2020
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2021/No.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah:Melaksanakan ketentuan pasal 320 (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah ,Kepala Daerah menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang Pertangungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah dengan lampiran laporan keuangan yang telah dipemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah anggaran berakhir
Dasar Hukum dalam peraturan ini adalah :Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 12 Tahun 1985; sebgaimana telah diubah dengan UU No 12 Tahun 1994;UU No 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2000;UU No 28 Tahun 1999;UU No 17 Tahun 2003;UU No 1 Tahun 2004;UU No 15 Tahun 2004;UU No 25 Tahun 2004;UU No 33 Tahun 2004;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020;PP No 20 Tahun 2001;PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;PP No 54 Tahun 2005;PP No 55 Tahun 2005;PP No 56 Tahun 2005;PP No 57 Tahun 2005;PP No 8 Tahun 2006;PP No 71 Tahun 2010;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 64 Tahun 2013;Permendagri No 19 Tahun 2016; ;Permendagri No 11 Tahun 2017;;Permendagri No 33 Tahun 2019;;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 8 Tahun 2008;Perda No 10 Tahun 2015;Perda No 7 Tahun 2019;Perda No 22 Tahun 2019;Perda No 8 Tahun 2020
Materi pokok dalam peraturan ini adalah : Peprtanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
8 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Batasan Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 201 Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, hal tersebut perlu diatur dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU no. 33 Tahun 2004, UU no. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 58 Tahun 2006, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Permendagri No. 33 Tahun 2017, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 10 tahun 2015, Perda No. 2 Tahun 2016 dan Perda No. 12 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Bupati itu diatur tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Batasan Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan APBD TA 2018 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai: Besaran Uang Persediaan dan Mekanisme Pencairan, Batas Ganti uang Persediaan dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan ini adalah dalam rangka meningkatkan pelayanan pemerintah desa kepada masyarakat dan mempercepat pembangunan untuk terwujudnya masyarakat desa yang sejahtera dan mandiri, maka perlu dilakukan Peningkatan Status Desa Persiapan Ujan Mas Ulu Menjadi Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas; serta berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pembentukan desa ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 45 Tahun 2016; dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2017.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas. Mengatur mengenai ketentuan umum, pembentukan desa, pembinaan penyelenggaraan pemerintahan desa, pembiayaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pembentukan Desa Ujan Mas Ulu Kecamatan Ujan Mas.
6 hlm, Lampiran: 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan
Penyertaan
Modal Pemerıntah
Kabupaten Muara
Enım
Kepada
Perseroan
Terbatas Bank
Perkredıtan
Rakyat
Gerbang
Serasan
Kabupaten
Muara Enım
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk memenuhi modal dasar Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim dan peningkatan peran serta masyarakat/pelaku usaha mikro, usaha kecil dan menengah dalam mengakses pelayanan perbankan, Pemerintah Kabupaten Muara Enim akan menambah penyertaan modal secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan daerah; Sesuai ketentuan Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyertaan modal daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini, yaitu sebagai berikut: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Muara Enim kepada PT. Bank Perkreditan Rakyat Gerbang Serasan Kabupaten Muara Enim, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain maksud dan tujuan, penyertaan modal daerah, dan modal perusahaan daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Besaran Uang Persediaan Satuan Kerja Perangkat Daerah dan Batas Ganti Uang Persediaan pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasa Zbt Peraturan
Menteri Dalam Negeii Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapaka-li
diubal terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Ta-hun 2O1l tentang Perubahan Kedua atas Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Taiun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu mengatur besaran Uang
Persediaar Satuan Keria Perangkat Daerah dan Batas Ganti
Uang Persediaan pada pelaksanaal Anggaran dan Pendapatan
Daerah Talrun Anggarat 2016
Undarg-Undang Nomor Tahun 28 Tahun 1959; Undarrg-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor I Tahun 2OO4; Undang-Undalg Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 20O4; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2000; Peraturan Pemer:intah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Da]am Negeri Nomor 13 Taiun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun 2OO4; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 12 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 13 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 15 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 16 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015
Peraturan ini memuat ketentuan mengenai besaran uang persediaan dan mekanisme pencairan dan batas ganti uang persediaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
5 hlm dan 1 hlm lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2015 No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanaman Modal di Daerah
ABSTRAK:
Penanaman modal merupakan salah satu faktor penggerak perekonomian daerah, pembiayaan pembangunan daerah dan dapat menciptakan lapangan kerja serta dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu adanya jaminan kepastian hukum dan kemudahan bagi penanam modal yang akan menanamkan modalnya di Kabupaten Muara Enim
Dasar hukum peraturan ini adalah UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PERKABKPM No. 3 Tahun 2012; PERKABKPM No. 12 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penanaman modal di daerah, asas, tujuan, sasaran, dan ruang lingkup, kebijakan penanaman modal daerah, bentuk usaha dan kedudukan, lokasi penanaman modal, pelayanan dan penyelenggaraan penanaman modal, LKPM, hak dan kewajiban serta tanggung jawab, ketenagakerjaan, pembinaan dan pengembangan UMKM dan Koperasi, perselisihan, peran serta masyarakat, sanksi admnistratif, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muara Enim No. 1 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan 3 (Tiga) Kecamatan Dalam Kabupaten Muara Enim
ABSTRAK:
Dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk dan volume kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Muara Enim, maka untuk memperlancar pelaksanaan tugastugas pelayanan di bidang pemerintahan dan pembangunan serta untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, dipandang perlu membentuk kecamatan baru di Kabupaten Muara Enim.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Muara Enim No.16 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pembentukan tiga Kecamatan Baru beserta batas-batas wilayahnya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat