Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 104 ayat (1), Rancangan Peraturan Daerah merupakan perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahunn 2004; UU No. 28 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 16 Tahun 2017; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 1 Tahun 2018; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No.12 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda Kab. Sumedang No. 13 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah menjadi Perda Kab. Sumedang No. 12 Tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No. 2 Tahun 2019; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Daerah Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Laporan ini dilampiri dengan Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan, Ringkasan APBD yang diklasifikasi menurut urusan Pemerintahan Daerah dan Organisasi, Rincian APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program Kegiatan beserta hasil dan sub Kegiatan beserta Keluaran, daerah, Rekapitulasi Belanja Daerah, Sinkronisasi Program pada RPJMD, Sinkronisasi Program Kegiatan dan sub Kegiatan pada RKPD dan PPAS dengan rancangan APBD, Sinkronisasi Program Prioritas Nasional, Daftar Jumlah Pegawai, Piutang Daerah, Penyertaan Modal Daerah dan Investasi Daerah, Daftar Perkiraan Penambahan dan Pengurangan Aset Tetap Daerah dan Aset lain-lain, Daftar sub Kegiatan tahun jamak, Daftar Dana Cadangan dan Daftar Pinjaman Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 17 Tahun 2021
PERUBAHAN - PERATURAN - DAERAH - PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LD 2021/No.17
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Derah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh Pemda dan DPRD menurut asas desentralisasi dan tugas pembantuan, telah ditetapkan Perda No.11 Tahun 2016, tetapi sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penataan, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumedang
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; Permendagri No.5 Tahun 2017; Permendagri No. 106 Tahun 2017; Permendagri No.11 Tahun 2019; Permendagri No.90 Tahun 2019; Perda No.3 Tahun 2016; Perda No.11 Tahun 2016
Peraturan ini mengubah ketentuan pada Pasal 2, Pasal 7, Pasal 8, Pasal 9, Pasal 14, Pasal 15, dan Pasal 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
11 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 16 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD Kab. Sumedang Tahun 2021 No. 16, TLD. No. 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumedang Kepada Pihak Ketiga
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 huruf b dan Pasal 7 ayat (2) PP No. 34 Tahun 2009, dengan adanya peningkatan fungsi kawasan sebagai tempat permukiman perkotaan, pelayanan sosial, pendidikan dan kegiatan ekonomi berupa industri dan jasa menyebabkan terjadinya dinamika pembangunan perkotaan, untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dan menjamin pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Kawasan Perkotaan Jatinangor.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 26 Thun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2017; PP No. 34 Tahun 2009; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 59 Tahun 2017; PP No. 45 Tahun 2018; Perda Prov. Jawa Barat No. 22 Tahun 2010; Perda Prov. Jawa Barat No.12 Tahun 2014; Perda Kab. Sumedang No. 2 Tahun 2008; Perda Kab. Sumedang No. 12 Tahun 2012; Perda Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2018; Perda Kab. Sumedang No. 5 Tahun 2019.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, pengelolaan kawasan perkotaan jatinangor, tim koordinasi, perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan kawasan perkotaan jatinganor, pengelolaan bersama, partisipasi masyarakat, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Desember 2021.
13 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sumedang Tahun 2018 - 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 13 Tahun 2021
Penanaman Modal dan InvestasiPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Sumedang No. 14 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk.
PERDA Kab. Sumedang No. 4 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk
PERDA Kab. Sumedang No. 12 Tahun 2014 tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG PADA PERSEROAN TERBATAS BANK PEMBANGUNAN DAERAH JAWA BARAT DAN BANTEN, Tbk.
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, LD Kab. Sumedang Tahun 2021 No. 13, TLD. No. 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan banten, Tbk.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Kab. Sumedang Tahun 2021 No. 12, TLD. No. 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Sumedang pada Perseroan terbatas Lembaga Keuangan Mikro Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 11 Tahun 2021
penyertaan - modal - daerah - pada - perusahaan - umum - air - minum - tirta - medal
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD Kab. Sumedang Tahun 2021 No. 11, TLD. No. 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Nomor 5 Tahun 2020, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Medal Kabupaten Sumedang.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.54 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Perda Kab. Sumedang No.5 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud, yaitu penyertaan modal daerah pada Perumda Air Minum Tirta Medal dimaksudkan untuk memenuhi modal dasar. Selain itu juga mengatur penyertaan modal daerah, sumber dana yang bersumber dari APBD, pembinaan dan pengendalian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Sumedang Tahun 2021 No. 10, TLD. No. 21
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Sumedang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 November 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UU No.23 tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No.9 Tahun 2014, Bupati mengajukan rancangan perda tentang perubahan APBD kepada DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No.14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.4 Tahun 1968; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU 28 Tahun 2009; UU No.17 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan UU No.16 Tahun 2017; UU No.6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2017; PP No.18 Tahun 2017; PP No.17 Tahun 2018; PP No.33 Tahun 2018; PP No.56 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Permendagri No.52 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.62 Tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permendagri No.64 Tahun 2020; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 tahun 2021; Perda Kab. Sumedang No.11 Tahun 2020; Perda Kab. Sumedang No.5 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. Laporan ini dilampiri dengan ringkasan perubahan APBD yang diklasifikasi menurut kelompok dan jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, ringkasan perubahan APBD yang diklasifikasi menurut urusan pemerintahan daerah dan organisasi, rincian perubahan APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan, sub kegiatan, kelompok, jenis pendapatan, belanja, dan pembiayaan, rekapitulasi perubahan belanja menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, program, kegiatan serta hasil dan sub kegiatan beserta keluaran, rekapitulasi perubahan Belanja Daerah untuk keselarasan dan keterpaduan urusan pemerintahan daerah dan fungsi dalam kerangka pengelolaan keuangan negara, rekapitulasi perubahan belanja untuk pemenuhan SPM, sinkronisasi program pada RPJMD dengan perubahan APBD, sinkronisasi program, kegiatan dan sub kegiatan pada perubahan RKPD dan Perubahan PPAS dengan perubahan APBD, daftar perubahan jumlah pegawai per golongan dan per jabatan, laporan keuangan pemerintah daerah yang telah ditetapkan dengan peraturan daerah, daftar perubahan pinjaman daerah, daftar perubahan piutang daerah, daftar perubahan penyertaan modal daerah dan investasi daerah lainnya, daftar perubahan perkiraan penambahan dan pengurangan aset tetap daerah, daftar perubahan perkiraan penambahan dan pengurangan aset lain-lain, daftar perubahan sub kegiatan tahun anggaran sebelumnya yang belum diselesaikan dan dianggarkan kembali dalam tahun anggaran yang direncanakan, daftar perubahan cadangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2021.
14 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat