Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI PEMBERIAN UANG PERSEDIAAN SKPD TA 2019
ABSTRAK:
BAHWA DALAM RANGKA MENUNJANG KELANCARAN PELAKSANAAN TUGAS, PROGRAM DAN KEGIATAN PEMKAB SERTA UNTUK MEMBIAYAI KEGIATAN OPERASIONAL SEHARI-HARI KEPADA SKPD, PERLU ADANYA PENYEDIAAN UANG PERSEDIAAN SEBAGAI UANG MUKA KERJA;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 109, BD TAHUN 2020 NOMOR 109
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 juncto Instruksi
Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Ponorogo;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 1 Seri D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang
Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2020 Nomor 2 Seri D);
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; PELAKSAAN; MONITORING DAN EVALUASI; SANKSI; SOSIALISASI DAN PARTISIPASI; PENDANAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
8 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, BD TAHUN 2020 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019;
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ponorogo (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2017 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 5 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 5); Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 3);
TERDIRI ATAS 14 PASAL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2020.
TIDAK ADA
TIDAK ADA
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 12 Tahun 2022
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PEMBERIAN BANTUAN SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan kegiatan
pemberian Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni di
Kabupaten Ponorogo, maka Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) di
Kabupaten Ponorogo sebagaimana telah diatur dalam
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020, perlu
untuk diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25
Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian
Bantuan Sosial Rumah Tidak Layak Huni.
Mengingat: 7. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2016 Nomor
6) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo
Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo
Tahun 2019 Nomor 4); 8. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 160 Tahun 2021 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas, Fungsi dan
Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan
Permukiman Kabupaten Ponorogo; 9. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan Sosial Rumah
Tidak Layak Huni (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2020 Nomor 25).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 5 ayat (5) diubah, Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan Pasal 18 huruf d angka 1 diubah dan huruf d angka 2 dihapus, Ketentuan Pasal 19 diubah, Ketentuan Pasal 24 ayat 2 diubah, Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 25 TAHUN 2020
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN IZIN GANGGUAN
ABSTRAK:
BAHWA TARIF RETRIBUSI IMB SEBAGAIMANA TELAHBDITETAPKAN DALAM PERDA NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PERIZINAN TERTENTU SUDAH TIDAK SESUAI DENGAN PERKEMBANGAN SEHINGGA PERLU DILAKUKAN PENYESUAIAN;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PERUBAHAN PERUBAHAN ATAS PERBUP NOMOR 44 TAHUN 2016 TENTANG PERUBAHAN TARIF RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN DAN IZIN GANGGUAN PADA PASAL 1
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
3 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo No. 16 Tahun 2015
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 116 TAHUN 2019 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2022 Nomor 21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO
NOMOR 116 TAHUN 2019 TENTANG PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA (LHKPN) DAN LAPORAN HARTA
KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA (LHKASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka menindaklanjuti perubahan
Nomenklatur Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Ponorogo dan penyesuaian terhadap ketentuan
mengenai penyelenggara negara yang wajib menyampaikan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 116 Tahun 2019 tentang
Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara
Negara (LHKPN) Dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil
Negara (LHKASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ponorogo.
Mengingat: 11. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik
Indonesia Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 985) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Tata
Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Harta
Kekayaan Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 572); 12. Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun
2016 Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Ponorogo Nomor 4 Tahun
2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Ponorogo Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019
Nomor 4); 13. Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 116 Tahun 2019
tentang Penyampaian Laporan Harta Kekayaan
Penyelenggara Negara (LHKPN) dan Laporan Harta
Kekayaann Aparatur Sipil Negara (LHKASN) di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Berita
Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 116).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 1 angka 6 dan angka 15 diubah, Ketentuan Pasal 3 ayat (2) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 116 TAHUN 2019
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 58 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 58, bd tahun 2020 nomor 58
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah
dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan
Perekonomian Nasional dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 40/ PMK.07/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Republik
Indonesia Nomor : 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 43); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 55 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 129); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 17);
TERDIRI ATAS 2 PASAL DAN LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020
tentang tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap
Desa Di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2020 Nomor 17), diubah
TIDAK ADA
37 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ponorogo Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, bd tahun 2020 nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN TERHADAP PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL DAN ARJO
ABSTRAK:
bahwa minuman beralkohol dan arjo dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan nilai-nilai kehidupan masyarakat; bahwa dalam rangka pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol dan arjo di Kabupaten Ponorogo perlu membentuk Peraturan Daerah guna mewujudkan ketertiban umum, keamanan, ketentraman dan kesehatan masyarakat dari dampak negatif peredaran minuman beralkohol dan arjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Peredaran Minuman Beralkohol dan Arjo;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157); Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Minuman
Beralkohol (Lembaran ‘Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2014 Nomor 6 Seri D, Tamb.ahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 42);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; KEWENANGAN; KLASIFIKASI MINUMAN BERALKOHOL; PERIZINAN; PENGENDALIAN PEREDARAN MINUMAN BERALKOHOL; PENGAWASAN DAN PEMBINAAN; PENERTIBAN; PERAN SERTA MASYARAKAT; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN PENYIDIKAN; KETENTUAN PIDANA; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2020.
TIDAK ADA
Peraturan Pelaksanaan dari Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
19 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SEBAGAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMKAB PONOROGO
ABSTRAK:
BAHWA PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO MENDAPAT AMANAT UNTUK MEMBENTUK UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DENGAN NOMENKLATUR KELAS A YAITU BAGIAN PENGADAAN BARANG/JASA YAN G DITETAPKAN DENGAN PERATURAN BUPATI;
BAHWA SAMBIL MENUNGGU DITETAPKANNYA UNIT KERJA PENGADAAN BARANG DAN JASA DAN UNTUK KELANGSUNGAN PROSES PENGADAAN BARANG DAN JASA DI LINGKUNGAN PEMKAB
PONOROGO, MAKA PERLU MENETAPKAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SETDA SEBAGAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA;
PERATURAN INI MENGATUR TENTANG PENETAPAN BAGIAN LAYANAN PENGADAAN SEBAGAI UNIT KERJA PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
3 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat