Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Tebo - Tahun Anggaran 2002
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2002/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2002
ABSTRAK:
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo Tahun Anggaran 2002 perlu ditetapkan dengan Perda sesuai dengan ketentuan Pasal 86 ayat (1) UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 1 angka 2 PP No. 105 Tahun 2000 tentang Pengelolaan dan Pertanggung Jawaban Keuangan Daerah; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu membentuk Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo Tahun Anggaran 2002.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 5 Tahun 1975; PP No. 6 Tahun 1975; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 20 Tahun 1997; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2002.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2002.
7 hlmn;
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2004
ORGANISASI - TATA KERJA - KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - KABUPATEN TEBO
2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2004/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 11 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2003 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Organisasi dan Tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten/ Kota sesuai dengan Peraturan dengan peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.22 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.25 Tahun 1999; PP No.6 Tahun 1998; PP No.25 Tahun 2000; PP No.8 Tahun 2003; Kepres No.44 Tahun 1999;
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata kerja kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tebo; Meliputi; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Eselon Dilingkungan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja; Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Januari 2004.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan daerah ini,sepanjang mengenai teknis pelaksanaanya akan diatur lebih lanjut dengan keputusan Bupati.
6 hlmn;1 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 18 Tahun 2002
Penertiban - Pengawasan - Pengelolaan - Sumber Daya Perikanan
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LD.2002/NO.18
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penertiban, Pengawasan, dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan
ABSTRAK:
Pemanfaatan sumber daya perikanan diwilayah Kab. Tebo harus dilaksanakan secara optimal dan bertanggungjawab; Dengan semakin meningkatnya Rensitas pemanfaatan sumber daya perikanan diperlukan peningkatan, pengawasan agar sumber daya perikanan dan lingkungannya tetap dapat terjaga kelestariannya, sehingga dapat dimanfaatkan secara terus menerus; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Perda Kab. Tebo tentang Penertiban, Pengawasan dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan.
UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 9 Tahun 1985; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; Keppres No. 32 Tahun 1990; Keppres No. 44 Tahun 1999; Permendagri No. 4 Tahun 1997.
Perda ini mengatur tentang Penertiban, Pengawasan, dan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan, meliputi Penertiban; Pengawasan Perlengkapan dan Pengangkutan Ikan; Tujuan dan Ruang Lingkup Pengawasan; Kewajiban Pemegang Usaha Perikanan dan Petani Ikan; Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2002.
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Perda ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 10 Tahun 2001
Bahwa dipandang perlu meningkatkan penyekenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan guna menjamin, perkembangan dan kemajuan daerah pada masa mendatang; Untuk menjamin perkembangan dan kemajuan daerah pada masa mendatang, dipandang perlu menggali pendapatan asli daerah dalam kabupaten tebo; Pajak reklame merupakan salah satu sumber pendapatan.
Undang - undang no.54 tahun 1999;
Undang - undang no. 22 tahun 1999;
Undang - undang no. 8 tahun 1981;
Undang - undang no. 17 tahun 1997;
Undang - undang no. 18 tahun 1997;
Undang - undang no. 19 tahun 1997;
Undang - undang no. 25 tahun 1999;
Peraturan Pemerintah no. 19 tahun 1997;
Keputusan Presiden no. 44 tahun 1999;
Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 170 tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 173 tahun 1997;
Keputusan Menteri Dalam Negeri no. 43 tahun 1999.
Pada Peraturan ini memuat:
Nama, obyek, dan subyek pajak;
Dasar pengenaan dan tarif pajak;
Wilayah pemungutan dan cara perhitungan pajak;
Masa pajak, saat pajak terutang dan surat pemberitahuan pajak daerah;
Tata cara perhitungan dan penetapan pajak;
Tata cara pembayaran;
Tata cara penagihan pajak;
Pengurangan, keringanan dan pembebasan pajak;
Tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi;
Keberatan dan banding;
Kadaluarsa;
Penyidikan;
Ketentuan pidana;
Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT DAERAH - PERUBAHAN KEDUA
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2019/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka lebih mendukung efektifitas, efesiensi serta optimalnya penyelenggaraan tugas pemerintahan dan pembangunan, maka dipandang perlu untuk melakukan penataan kembali terhadap besaran perangkat daerah dilingkungan pemerintah kabupaten tebo;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perda kabupaten tebo No. 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 Sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2019.
Mengubah ketentuan Pasal 2 huruf d angka 2, angka 3 dan angka 6, Pasal 2 huruf e angka 1, angka 3;
Menghapus ketentuan Pasal 2 huruf d angka 9, angka 11, angka 13.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 18 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN KEUANGAN DESA
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan dalam pasal 78 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Menetapkan "Peraturan Bupati Mengenai Pengelolaan Keuangan Desa yang telah ditetapkan sebelum peraturan Menteri ini tetap berlaku dan wajib menyesuaikan paling lambat 1 (satu) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan";
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Tebo.
UU No.54 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2011; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014; PP No.60 Tahun 2014; Permendagri No.111 Tahun 2014; Permen No.4 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2018; Perda No.1 Tahun 2014; Perda No.8 Tahun 2016; Perda No.10 Tahun 2016; Perda No.17 Tahun 2016; Perbup No.52 Tahun 2016.
Perbup Ini Mengatur Mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa; Meliputi; Azas Pengelolaan Keuangan Desa; Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa; Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa; Pengelolaan Keuangan Desa; Pembinaan Dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2018 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
37 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2001
ORGANISASI - TATA KERJA - PEMERINTAH - KECAMATAN - DALAM KABUPATEN TEBO
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2001/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH KECAMATAN DALAM KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah serta untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 66 Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, perlu penataan kelembagaan Pemerintah Kecamatan dalam Kabupaten Tebo;
penataan kelembagaan Pemerintah Kecamatan dimaksud perlu didasarkan pada kebutuhan dan kewenangan yang ada dengan memperhatikan aspek personil, perlengkapan dan pembiayaan dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektifitas serta rasional;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Organisasi Pemerintah Kecamatan Kabupaten Tebo;
UU No.54 Tahun 1999; UU No.8 Tahun 1974; UU No.22 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 1999; PP No.25 Tahun 2000; PP No.84 Tahun 2000; Kepres No.44 Tahun 1999.
Perda Ini Mengatur Mengenai Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan Dalam Kabupaten Tebo; Meliputi; Susunan Organisasi Pemerintah Kecamatan; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kecamatan dan Segala ketentuan-ketentuan lain yang mengatur materi yang sama atau bertentangan dengan Peraturan Daerah ini dinyatakan tidak berlaku lagi.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini akan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati
8 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo Nomor 45 Tahun 2018
PENGENDALIAN - GRATIFIKASI - PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 45, BD.2018/NO.45
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, diperlukan upaya pengendalian terhadap penerimaan maupun pemberian gratifikasi bagi pejabat/pegawai Pemerintah Kabupaten Tebo;
Sesuai ketentuan Pasal 12 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pegawai ASN berperan sebagai perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme;
Perbup No. 30 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo perlu penyempuranaan sehingga perlu diganti;
Untuk memenuhi maksud huruf a, b dan c perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tebo
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2015; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2004; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; Perpres No. 55 Tahun 2012; PermenPAN dan RB No. 52 Tahun 2014; PERDA No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 5 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo; Meliputi Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup dan Prinsip; Pelaporan dan Penetapan Status Gratifikasi; Unit Pengendalian Gratifikasi; Pengawasan; Perlindungan dan Penghargaan; Sanksi; Pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Tebo Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlmn; 2 lmprn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 3 Tahun 2002
Sisa Perhitungan - Anggaran - Pendapatan - Belanja - Daerah - Kabupaten Tebo - Tahun Anggaran 2001
2002
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2002/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2001
ABSTRAK:
Sisa perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kab. Tebo TA 2001 ditetapkan dengan Perda.
UU No. 12 Tahun 1985; UU no. 21 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1997; UU No. 25 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999; UU No. 34 Tahun 2000; PP No. 21 Tahun 1997; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 104 Tahun 2000; PP No. 105 Tahun 2000; PP No. 106 Tahun 2000; PP No. 107 Tahun 2000; PP No. 108 Tahun 2000; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 110 Tahun 2000; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; Keppres No. 44 Tahun 1999; Keppres No. 181 Tahun 2000; Kepmendagri No. 94 Tahun 1984; Kepmendagri No. 903-1316 Tahun 1985; Kepmendagri No. 903-379 Tahun 1987; Kepmendagri No. 110 Tahun 1998.
Perda ini mengatur tentan Sisa Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2001
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2002.
5 hlmn;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tebo No. 56 Tahun 2015
Kebutuhan - Harga Eceran Tertinggi (Het) - Pupuk Bersubsidi - Sektor Pertanian - Kabupaten Tebo - TA 2016
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD.2015/NO.56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (Het) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tebo TA 2016
ABSTRAK:
Berdasarkan Pergub Jambi Nomor 55 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2015 tanggal 23 Desember 2015, untuk ditindaklanjuti dengan penerbitan Perbup Tebo tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA 2016.
UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 39 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 68 Tahun 2002; PP No. 38 Tahun 2007;
Perbup ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Tebo TA 2016, meliputi; Jenis Pupuk Bersubsidi; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; dan Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
8 hlm.; Lampiran 7 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat