Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 4 TAHUN 2014 TENTANG TANGGUNG JAWAB SOSIAL PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Dengan telah ditetapkannya Perda Kab. Tebo No. 4 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, maka untuk kelancaran tugas forum Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJPS) dengan baik perlu penyempurnaan susunan organisasi dan tugas yang jelas.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 40 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 47 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 19.
Menambah 1 (satu) ayat pada Pasal 19, yakni ayat (4).
Menghapus ketentuan Pasal 20; Pasal 21; Pasal 24 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 31.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2018
IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALiAN GOLONGAN C - pencabutan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2018/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG IZIN USAHA PERTAMBANGAN BAHAN GALIAN GOLONGAN C
ABSTRAK:
Penerbitan izin usaha pertambangan bahan galian golongan c bukan merupakan kewenangan pemerintah Kabupaten/Kota sebagimana diatur dalam UU No, 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Berdasarkan Kepgub Jambi No. 822/KEP.GUB/SETDA.HKM-4.1/2016 tentang Pembatalan Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang izin usaha pertambangan bahan galian c, perlu dilakukan pencabutan terhadap Peraturan Daerah tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 11 Tahun 2008.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 1 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA - PENCABUTAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2018/NO.1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN USAHA PERTAMBANGAN MINERAL DAN BATU BARA
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepgub Jambi No. 821/KEP.GUB/SETDA.HKM-4/1/2016 tentang pembatalan Perda Kab. Tebo No. 10 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara, perlu dilakukan pencabutan trerhadap Perda tersebut,
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebgaiamna telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 10 Tahun 2009.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galuan Golongan C.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2018.
Dengan berlakunya Perda ini, maka Perda Kab. Tebo No. 11 Tahun 2008 tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galuan Golongan C, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
3 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 316 ayat (6) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD bersama Bupati Tebo telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2018 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi 1403/KEP.GUB/BAKEUDA.4.3/2017 tanggal 19 Desember 2017 perihal Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang APBD Kabupaten Tebo TA 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Tebo tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2018.
Penyempurnaan perlu dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TA 2018 tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
5 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 7 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL - PEMERINTAH DAERAH - PDAM TIRTA MUARO
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2017/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH DAERAH PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA MUARO
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kualitas dan jangkauan pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Muaro Kabupaten Tebo dan Masyarakat diperlukan meningkatkan sarana prasarana dan kinerja Perusahaan.
Penyertaan Modal yang diberikan Pemerintah Daerah Kabupaten Tebo pada PDAM Tirta Muaro dilakukan dalam rangka penguatan modal.
Berdasarkan Pasal 41 ayat (5) UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perbendaharaan Negara, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005.
Perda ini mengatur mengenai Penyertaan Modal pada PDAM Tirta Muaro Kabupaten Tebo, meliputi: Maksud dan Tujuan; Penyertaan Modal; Pelaksanaan Penyertaan Modal; Hak dan Kewajiban; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2017.
Ketentuan mengenai pembinaan dan pengawasan diatur lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 6 Tahun 2017
RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH - KABUPATEN TEBO - TAHUN 2017 s.d. 2022
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2017/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN 2017-2022.
ABSTRAK:
Dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat, perlu disusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah untuk kurun waktu 5 (lima) tahun yang merupakan penjabaran visi, misi dan program Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah terpilih.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2008; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda No. 7 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2013; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 5 Tahun 2017.
Perda ini mengatur mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tebo Tahun 2017-2022, meliputi: Program Pembangunan Daerah; Sistematika dan Fungsi RPJMD; Pengendalian dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 5 Tahun 2017
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - PERANGKAT DAERAH - perubahan
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/No.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TEBO NOMOR 8 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2016 tentang hasil pemetaan Urusan Pemerintah dan Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Bidang Pariwisata, dipandang Perlu menyesuaikan Besaran Perangkat Daerah urusan Pariwisata dengan Peraturan Tersebut.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 51 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dua kali dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; Permen Pariwisata No. 21 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tebo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2017.
mengubah ketentuan Pasal 2 huruf d angka 17; dan Pasal 17
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2017.
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan anatar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam TA 2017 maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2017.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 18 Tahun 2016; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 97 Tahun 2016; Permendagri No. 31 Tahun 2016; Perda No. 1 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2017.
Bupati menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Penjabaran APBD sebagai landasan operasional pelaksanaan.
7 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan UU No. 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan;
Perda Kab Tebo No. 14 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil sudah tidak serasi lagi dan perlu dicabut dan diganti.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 37 Tahun 2007; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009; Permendagri No. 10 Tahun 2005; Permendagri No. 2 Tahun 2016; Permendagri No. 9 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan, meliputi: Hak dan Kewajiban Penduduk; Kewenangan Penyelenggara Administrasi Kependudukan; Pendaftaran Penduduk; Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan; Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Petugas Rahasia Khusus; Data dan Dokumen Kependudukan; Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil dalam Keadaan Darurat dan Luar Biasa; Sistem Informasi Administrasi Kependudukan; Perlindungan Data Pribadi Penduduk; Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, maka Perda Kab Tebo No. 14 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara perolehan data, klarifikasi dan penolakan; Persyaratan dan tata cara penerbitan biodata penduduk; Persyaratan dan tata cara penerbitan KK, KIA, KTP-el dan Surat Keterangan Tempat Tinggal; Persyaratan dan tata cara pembetulan KK dan KTP-el; Persyaratan dan tata cara pembatalan KK dan KTP-el; Persyaratan dan Tata cara legalisasi fotocopy dokumen kependudukan; Persyaratan dan tata cara perubahan alamat pada dokumen pendaftaran penduduk; Persyaratan dan tata cara pelaporan kedatangan penduduk oleh Desa/Kelurahan; Persyaratan dan tata cara Pendaftaran Pindah Datang Penduduk oleh Desa/Kelurahan dan/atau oleh Dinas; Persyaratan dan tata cara pelaporan Pendatang dan tamu; Persyaratan dan tata cara pencatatan dan pelaporan kelahiran; Persyaratan dan tata cara pencatatan lahir mati; Persyaratan dan tata cara pencatatan, pelaporan, dan pembatalan perkawinan; Persyaratan dan tata cara pencatatan perceraian dan pembatalan perceraian; Persyaratan dan tata cara pencatatan kematian; Persyaratan dan tata cara pencatatan pengangkatan anak, pengakuan anak, dan pengesahan anak; Persyaratan dan tata cara pencatatan perubahan nama; Persyaratan dan tata cara pencatatan perubahan status kewarganegaraan; Persyaratan dan tata cara pencatatan Peristiwa Penting Lainnya; Persyaratan dan tata cara Persyaratan dan tata cara pencatatan pembetulan dan pembatalan Akta Pencatatan Sipil; Persyaratan dan tata cara penerbitan KTP Khusus, penyimpanan datanya, pengembalian serta pencabutan KTP Khusus; Persyaratan dan tata cara untuk mendapatkan KK; Tata cara perubahan elemen data penduduk; Persyaratan dan tata cara penerbitan Surat Keterangan Pengganti Tanda Identitas dan Surat Keterangan Pencatatan Sipil; Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Daerah, diatur dalam Peraturan Bupati.
35 hlm.; Penjelasan 15 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tebo Nomor 2 Tahun 2017
HAK KEUANGAN - ADMINISTRASI - PIMPINAN - ANGGOTA - DPRD - KABUPATEN TEBO
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BD.2019/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRASI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN TEBO
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 PP No. 18 Tahun 2017 tentang hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2017; PERMENDAGRI No.62 Tahun 2017
Perda Ini Mengatur Mengenai Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo; Meliputi; Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD; Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota DPRD; Uang Jasa Pengabdian Pimpinan dan Anggota DPRD; Belanja Penunjang Kegiatan DPRD; Pelaksanaan dan PertanggungJawaban Dana Operasional; Pengelolaan Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2017.
Pada saat Perda ini mulai berlaku, Perda No. 12 Tahun 2008 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tebo sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Tebo No. 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Perda No. 12 Tahun 2008, sepanjang mengatur Mengenai hak keuangan dan Administtratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten tebo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
22 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat