apbd - kabupaten tebo - ta 2018
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2017/No.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TEBO TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK: |
- Bahwa memenuhi ketentuan Pasal 316 ayat (6) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2014, DPRD bersama Bupati Tebo telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD TA 2018 sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Jambi 1403/KEP.GUB/BAKEUDA.4.3/2017 tanggal 19 Desember 2017 perihal Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tebo tentang APBD Kabupaten Tebo TA 2018 dan Rancangan Peraturan Bupati Tebo tentang Penjabaran APBD Kabupaten Tebo TA 2018.
Penyempurnaan perlu dilakukan agar Peraturan Daerah tentang APBD TA 2018 tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan Peraturan Perundang-undangan yang lebih tinggi.
- Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 15 Tahun 2017; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; Perpres No. 107 Tahun 2017; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 1 Tahun 2014.
- Perda ini mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2018
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2017.
- 5 hlm.
|